Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja

demonstrasi menentang undang-undang sapu jagat Cipta Kerja pada 2020
Revisi sejak 12 Oktober 2020 09.44 oleh 120.188.83.49 (bicara) (Ping)

Ping

@Hanamanteo, Flix11, Gervant of Shiganshina, Symphonium264, Medelam, Rachmat04, dan Nohirara:

Unjuk rasa undang-undang sapu jagat Indonesia
TanggalFebruary 2020 – sekarang
LokasiBeberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Ternate
SebabDeliberation of controversial Omnibus Law (Job Creation Bill) by People's Representatives.
Bill on the Elimination of Sexual Violence delayed to pass by The House of Representatives.
Deliberation of controversial Mining Bill.
Deliberation of controversial Pancasila Guideliness Bill.
TujuanStopping deliberation of controversial bills & demanding delayed bills that seen as necessary such as Native Society Protection Bill & Elimination of Sexual Violence bill to be passed as fast as possible.
Stopping alleged monopoly of national ideology Pancasila by government.
MetodeDemonstration, Civil Disobedience, Blockade, Riot, Internet Activism
StatusBerjalan
Pihak terlibat
Confederation of All Indonesian Workers' Union
Indonesia Youth Movement
Labor with the People Movement
Greenpeace
Agrarian Reform Consortium
People's Child Alliance
Islamic Defenders Front
Several Indonesian students without centralised movement
Several Indonesian anarchist movement

Unjuk rasa undang-undang sapu jagat Indonesia (atau unjuk rasa tolak omnibus law) adalah rangkaian aksi unjuk rasa yang dilaksanakan untuk menolak berlakunya undang-undang "sapu jagat" Cipta Kerja yang disusun oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia. Unjuk rasa berlangsung sejak Februari 2020 dan masih berlangsung saat rancangan undang-undang ini telah disahkan pad 5 Oktober 2020. Pemerintah beralasan bahwa penetapan undang-undang sapu jagat ini dibutuhkan untuk menggenjot industrialisasi dan menambah lapangan kerja baru di Indonesia serta menarik lebih banyak investasi dari luar negeri. Di sisi lain, para pengunjuk rasa memprotes materi undang-undang sapu jagat yang masih belum matang sehingga merugikan banyak pihak. Mereka juga mempertanyakan kepentingan pembahasan undang-undang ini setelah rancangan undang-undang yang lebih penting untuk disahkan, seperti Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik dari pembahasan DPR.[1]

Latar belakang

Salah satu tujuan pemerintahan pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo adalah peningkatan investasi dan industrialisasi di Indonesia. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya memotong jalur birokrasi yang mempersulit izin usaha baru.[2] Pemerintah bersama DPR lantas mengusulkan RUU Cipta Kerja yang direncanakan dibahas sepanjang program legislasi nasional tahun 2020 ini.[3] RUU ini terdiri dari 15 bab dan 174 pasal yang akan mengubah puluhan aturan pemerintah yang sudah berjalan sebelumnya.[3] Draf RUU Cipta Kerja yang dibahas ini menuai kritik, terutama dari aktivis lingkungan, serikat buruh, dan para oposisi lainnya setelah naskah tersebut beredar ke publik.[4][5][6] Untuk menentang rancangan undang-undang tersebut, pihak-pihak seperti serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota untuk menuntut didengarkannya aspirasi buruh dalam menyelesaikan undang-undang ini, alih-alih hanya dari pihak investor saja.[7]

Elimination of Sexual Violence Bill

Elimination of Sexual Violence Bill (RUU PKS) is a proposed bill that already waiting to be passed and urged by women & human rights activist to be passed as fast as possible. But later in July 2020, People's Representative dropped the discussion & deliberation of this bill.[1][8]

Pancasila Guideliness Bill

Pancasila Guideliness Bill was proposed to lead and simplify interpretation of Pancasila. Controversies about this bill occurred on interpretation that deemed "pro-secularism" and could lead to communism since it did not address TAP MPRS XXV/MPRS/1966 against Marxism and Communism. Indonesian Ulema Council also rejected this bill, as it is seen as "atheistic", while students seen this as monopoly of Pancasila's interpretation similar to the one during New Order.[9][10][11]

Protests

Java

Since February, many protests in Jakarta, Surabaya, Bandung, and Yogyakarta are held in front off DPRD buildings and DPR building in Jakarta specifically. As of August, labour unions threaten to held a bigger protest in 20 provinces across Indonesia if their demand is ignored.[12]

Sumatera

In Batam, a protest was held by workers & several labour unions.[13]

Kalimantan

In South, Central, and West Kalimantan, several protests by labour unions & college students are held mostly peaceful.[14][15][16] In Samarinda, East Kalimantan, Aliansi Kaltim Melawan (East Kalimantan Fighting Alliance) & Rakyat Kaltim Untuk Indonesia (East Kalimantan People for Indonesia) blockaded a road section to province's DPRD building and pushing themselves to get inside the building, raising tension & forcing local government to deploy 30 personels of Indonesian National Armed Forces.[17]

Sulawesi

On 16 July, demonstration in Makassar turned into a riot, resulting 37 arrested by police. From all 37 people that are arrested, one of them is a woman.[18]

Nusa Tenggara & Bali

In Kupang 22 July, a demonstration was held by students in front off East Nusa Tenggara DPRD building.They waved Indonesian flag and march towards the building.[19] While in Bali, students & activists surrounded DPRD building, pushing to get in while blocked by local police.[20]

Moluccas

Demonstrations were held in Ambon and Ternate against the omnibus bill and demanding Elimination of Sexual Violence bill to be nation's top priority.[21][22]

Alleged Involvement of Anarchist Movement

Police arrested two alleged anarchists on the way to join a demonstration in West Jakarta on 14 August. According to the police, two anarchists that were arrested had several molotov cocktails on their hands and several books and stickers promoting or associated to anarchism.[23]

Role of Social Media Influencers

Indonesian internet influencers on Facebook, YouTube, Twitter, and Instagram are rapidly promoting and urged public to support the bill deliberation. Hastag #IndonesiaButuhKerja (Indonesia need jobs) used by several comic strip artists and content creators to promote the bill & counter the opposition of bill on the internet, while many ads were reported to contain contents promoting or supporting the bill.[24] As internet activist overwhelmingly bullied many influencers for supporting the bill, some stopped from supporting and apologize. Indonesian singer & celebritist, Ardhito Pramono apologize in Twitter and stated that he was paid to promote the bill deliberation.[25] People start to associated this with Jokowi's meeting with influencers in Presidential Palace that those influencers were recruited by the government directly to silence opposition.[26]

Referensi

  1. ^ a b Media, Kompas Cyber. "Komisi VIII Sebut RUU PKS Diusulkan Ditarik dari Prolegnas karena Proses Lobi Buntu Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  2. ^ Laucereno, Sylke Febrina. "Tarik Minat Investasi Asing, Jokowi Janji Pangkas Birokrasi". detikfinance. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  3. ^ a b Mediatama, Grahanusa (2020-02-12). "Pemerintah serahkan surat presiden dan draf omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR". kontan.co.id. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  4. ^ "RUU Cipta Kerja Dinilai Ancam Masyarakat dan Lingkungan, Apa Kata Mereka?". Mongabay Environmental News (dalam bahasa Inggris). 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  5. ^ "Deregulation in Indonesia: Economy first, environment later. Maybe". Mongabay Environmental News (dalam bahasa Inggris). 2020-02-24. Diakses tanggal 2020-08-20. 
  6. ^ "Omnibus Law Bahayakan Investasi Berkelanjutan di Indonesia". Greenpeace Indonesia. Diakses tanggal 2020-08-20. 
  7. ^ Wibowo, Kukuh S. (2020-02-16). "Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh akan Demo Besar-besaran". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-19. 
  8. ^ "RUU PKS Dibuang DPR, Bagaimana Nasib Korban Kekerasan Seksual?". suara.com. 2020-07-01. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  9. ^ Persada, Syailendra (2020-07-05). "Mengintip Isi RUU HIP yang Menuai Kontroversi". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-19. 
  10. ^ Rizki, Achmad (6 July 2020). "Penyusun RUU HIP tak paham hakikat Pancasila". Alinea.id. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  11. ^ "MUI Tegaskan Lagi Penolakan Terhadap RUU HIP". Republika Online. 2020-07-16. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  12. ^ Media, Kompas Cyber. "Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  13. ^ "BURUH Batam Demo Soal RUU Omnibus Law, Apa Sebenarnya Isi Undang-undang Ini?". Tribun Batam. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  14. ^ antaranews.com (2020-02-18). "Buruh Kalsel ijin demo tolak RUU Cipta Kerja". Antara News. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  15. ^ "Lagi, Tolak Omnibus Law, Aliansi PBB Demo 'Rumah Banjar'". Kalselpos.com. 2020-08-12. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  16. ^ "Ribuan Buruh Kembali Demo DPRD Kalsel Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja". 2020-08-12. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  17. ^ "Aliansi Kaltim Melawan Tutup Jalan di Depan DPRD Kaltim, Tolak RUU Omnibus Law dan RZWP3K". Tribun Kaltim. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  18. ^ developer, mediaindonesia com (2020-07-17). "Rusuh Demo RUU Cipta Kerja di Makassar, 37 Orang Ditangkap". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  19. ^ "Aksi Demo Mahasiswa Kupang Tolak Omnibus Law dan Uang Kuliah di Masa COVID-19". kumparan. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  20. ^ Media, Kompas Cyber. "Ratusan Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPRD Bali, Tolak RUU Cipta Kerja". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  21. ^ "Gelombang Penolakan RUU Omnibus Law Disuarakan Mahasiswa Maluku Utara". Radio Republik Indonesia. 16 July 2020. Diakses tanggal 11 September 2020. 
  22. ^ "GMNI Tolak RUU Omnibuslaw". BeritaKotaAmbon.com. 3 September 2020. Diakses tanggal 11 September 2020. 
  23. ^ Indonesia, C. N. N. "Polisi Tangkap 2 Terduga Anarko Ingin Gabung Demo Omnibus Law". nasional. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  24. ^ Media, Kompas Cyber. "Fenomena Influencer, Mulai dari Iklan hingga Promosi RUU Cipta Kerja Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  25. ^ Persada, Syailendra (2020-08-16). "Influencer di Lingkaran Kampanye Omnibus Law RUU Cipta Kerja". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-19. 
  26. ^ "Mengapa Jokowi Undang Influencer Corona ke Istana adalah Sia-Sia?". tirto.id. Diakses tanggal 2020-08-19. 

Templat:Ongoing protests