Dewan Transportasi Kota Jakarta
Lembaga Independen yang berkedudukan di Kota Provinsi DKI Jakarta sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dibentuk sejak tahun 2003 dengan Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kereta api, sungai, dan danau serta penyebrangan di provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta, sebagaimana telah diperbaharui dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi (Pasal 244), dan Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta.
- DTKJ terdiri dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, seperti; Perguruan Tinggi, Pakar Transportasi, Pengusaha Angkutan, Pengguna Jasa Transportasi, Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang transportasi, Awak Angkutan, dan juga ex-officio Dinas Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polda Metro Jaya).
- Ketua DTKJ, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD, MM, IPM, Masa Bakti Keanggotaan Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta selama 3 (tiga) tahun, 2020-2023.
- Fungsi utama DTKJ adalah memberikan saran kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai pengambilan kebijakan mengenai transportasi di Jakarta. DTKJ bertugas menampung aspirasi masyarakat dan memberikan bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan daerah di bidang transportasi. Diharapkan DTKJ akan menjadi sarana penyambung aspirasi masyarakat agar menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan di bidang transportasi.
- Dewan Transportasi Kota Jakarta periode 2020-2023 ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur no 496 tahun 2020 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Transportasi Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2020-2023
Susunan keanggotaan Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI (DTKJ) Jakarta Terpilih Periode Tahun 2020 - 2023
- Ketua DTKJ, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD, MM, IPM (Pakar Transportasi)
- Wakil Ketua DTKJ, Berman Limbong, S.H., M.H. (Pengusaha Angkutan)
- Sekretaris DTKJ, Devi Anggraeni Hadi, S.T., M.T. (Pakar Transportasi)
Komisi Penelitian dan Pengembangan
- Ketua Komisi, Prof. Ir. Leksmono Suryo Putranto, M.T., Ph.D. (Perguruan Tinggi)
- Anggota, Eva Azhra Latifa, S.T., M.T. (Perguruan Tinggi)
- Anggota, Dipl.W.Ing. Teddy Kurniawan Rusly (Pengusaha Angkutan)
Komisi Hukum dan Hubungan Masyarakat
- Ketua Komisi, Sudaryatmo, S.H. (Lembaga Swadaya Masyarakat)
- Anggota, Adrianus Satrio Adi Nugroho, S.Ikom. (Pengguna Angkutan Umum)
- Anggota, Firtra Ratory, S.Si (Pengguna Angkutan Umum)
- Anggota, AKBP Herman (Ditlantas Polda Metro Jaya)
Komisi Tarif dan Pembiayaan
- Ketua Komisi, Ir. Jachrizal Sumabrata, M.Sc. (Eng)., Ph.D. (Perguruan Tinggi)
- Anggota, Drs. H. Abdul Ghofur, M.Si. (Pengusaha Angkutan)
- Anggota, Rikobimo Ridjal Badri, S.T., IAI. (Pengguna Angkutan Umum)
- Anggota, Massdes Arouffy (Dinas Perhubungan)
Komisi Kelaikan dan Keselamatan
- Ketua Komisi, Ir. Prayudi, ST., MT., IPM., ASEAN.Eng (Pakar Transportasi)
- Anggota, Daryono, S.H. (Awak Angkutan)
- Anggota, Ajad Sudrajad (Lembaga Swadaya Masyarakat)