Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020
Pemilihan Umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Tangsel 2020) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2021–2026. Pemilihan ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.[1]
Suara terhitung | 34.63% | ||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga yang dilakukan secara langsung di Kota Tangerang Selatan. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilantik pada 20 April 2021 menggantikan Airin Rachmi Diany yang sudah menjabat Wali Kota selama dua periode sejak 20 April 2011.[2]
Agenda
Berikut adalah jangka waktu dalam Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020:[3][4]
Tanggal pelaksanaan | Agenda |
---|---|
Prapemilu | |
30 September – 1 Oktober 2019 | Perencanaan Program dan Anggaran |
1 November 2019 – 23 Agustus 2020 | Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan |
11 Desember 2019 – 5 Maret 2020 | Peyerahan dukungan pasanan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU Kabupaten/Kota |
1 Januari – 31 Agustus 2020 | Pembentukan PPK, PPS dan KPPS |
20 Februari – 27 Maret 2020 | Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih |
27 Maret – 22 September 2020 | Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih |
15 Juni – 14 Juli 2020 | Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS |
22 – 24 Juni 2020 | Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/kota |
24 – 29 Juni 2020 | Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS |
24 Juni – 12 Juli 2020 | Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan |
13 – 19 Juli 2020 | Rekapitulasi di tingkat kecamatan |
15 Juli – 13 Agustus 2020 | Pencocokan dan penelitian |
20 – 21 Juli 2020 | Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota |
22 – 24 Juli 2020 | Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan |
25 – 27 Juli 2020 | Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU kabupaten/kota |
25 – 28 Juli 2020 | Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan |
27 Juli – 4 Agustus 2020 | Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan |
5 – 7 Agustus 2020 | Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPU kabupaten/kota |
7 – 29 Agustus 2020 | Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS |
8 – 10 Agustus 2020 | Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS |
8 – 16 Agustus 2020 | Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan |
17 – 19 Agustus 2020 | Rekapitulasi di tingkat kecamatan |
20 – 21 Agustus 2020 | Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota |
28 Agustus – 3 September 2020 | Pengumuman pendaftaran pasangan calon |
30 Agustus – 1 September 2020 | Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya kepada PPK |
2 – 4 September 2020 | Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota |
4 – 6 September 2020 | Pendaftaran pasangan calon |
Verifikasi syarat pencalonan | |
4 – 8 September 2020 | Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon |
Tanggapan dan masukan masyarakat | |
4 – 11 September 2020 | Pemeriksaan kesehatan |
5 – 14 September 2020 | Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS |
6 – 12 September 2020 | Verifikasi syarat calon |
11 – 12 September 2020 | Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan |
13 – 14 September 2020 | Pemberitahuan hasil verifikasi |
14 – 18 September 2020 | Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS |
14 – 16 September 2020 | Penyerahan perbaikan syarat calon |
14 – 22 September 2020 | Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon |
Verifikasi perbaikan syarat calon | |
19 – 28 September 2020 | Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS |
23 September 2020 | Penetapan pasangan calon |
24 September 2020 | Pengundian nomor urut calon |
26 September – 5 Desember 2020 | Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya |
Debat publik/terbuka antar pasangan calon | |
29 September – 3 Oktober 2020 | Perbaikan DPS oleh PPS |
4 – 6 Oktober 2020 | Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK |
7 – 9 Oktober 2020 | Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota |
9 – 16 Oktober 2020 | Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT |
17 – 26 Oktober 2020 | Penyampaian DPT kepada PPS |
28 Oktober – 6 Desember 2020 | Pengumuman DPT oleh PPS |
22 November – 5 Desember 2020 | Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik |
6 – 8 Desember 2020 | Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye |
9 Desember 2020 | Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS |
Pascapemilu | |
9 Desember 2020 | Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS |
9 Desember – 11 September 2020 | Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK |
10 – 14 Desember 2020 | Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK |
10 – 16 Desember 2020 | Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota |
13 – 17 Desember 2020 | Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota |
Tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU). Langkah ini sebagai dasar bahwa daerah yang bersangkutan tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan. | |
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU). Tahapan dan jadwal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi. |
Calon
Pasangan Calon
Berikut adalah pasangan calon atau kandidat yang telah ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan pada 23 September 2020:
Nomor urut | Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota | Partai politik | Kursi DPRD saat ini |
---|---|---|---|---|
1 |
|
23 / 50
| ||
2 |
|
17 / 50
| ||
3 | 10 / 50
|
Potensial[5]
Berikut adalah daftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan 2020:
Calon Wali Kota
- Biem Benjamin Sueb; putra budayawan Betawi Benyamin Sueb, politisi Partai Gerindra[6]
- Benyamin Davnie; Wakil Wali Kota petahana[7]
- Muhamad; Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan petahana[8]
- Dudung Diredja; mantan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan[9]
- Siti Nur Azizah; Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin[10]
- Arsid; politikus[11]
- Rizal Bawazier; pengusaha[12]
Calon Wakil Wali Kota
- Pilar Saga Ichsan; putra Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah[13][14]
- Rahayu Saraswati; aktris Indonesia, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, politisi Partai Gerindra[15]
- Azmi Abubakar; pendiri Museum Pustaka Peranakan[16]
- Raffi Ahmad; aktris dan pengusaha[17]
Peta politik
Kursi Parlemen
Hasil Pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Tangerang Selatan terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan, yaitu:
Partai politik | Jumlah | |||
---|---|---|---|---|
Kursi | % | (2014) | ||
Partai Golongan Karya Partai Golongan Karya | 10 / 50
|
20,0% |
9 | |
Partai Gerakan Indonesia Raya | 8 / 50
|
16,0% |
7 | |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 8 / 50
|
16,0% |
9 | |
Partai Keadilan Sejahtera | 8 / 50
|
16,0% |
5 | |
Partai Demokrat | 5 / 50
|
10,0% |
3 | |
Partai Kebangkitan Bangsa | 4 / 50
|
8,0% |
3 | |
Partai Solidaritas Indonesia | 4 / 50
|
8,0% |
(baru) | |
Partai Amanat Nasional | 2 / 50
|
4,0% |
3 | |
Partai Hati Nurani Rakyat | 1 / 50
|
2,0% |
6 |
Independen
Suhendar adalah satu-satunya bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri setelah kurangnya dukungan.[18] Namun, ia akan tetap maju melalui jalur partai politik pengusung.
Partai politik | Calon Wali Kota | Dukungan | |
---|---|---|---|
|
76,54% |
PSI dan Partai Hanura
Setelah penjaringan bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan sejak September 2019, Muhamad resmi memenangkan penjaringan tersebut yang artinya Partai Solidaritas Indonesia akan mengusung Muhamad sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan.[19] Melalui Surat Keputusan (SK) dukungan yang ditandatangani Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Partai Hanura resmi mendukung Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Muhamad pada tanggal 2 Juli 2020. Muhamad akan disandingkan dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Banten Azmi Abubakar sebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Tangsel 2020.[20]
Partai politik | Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota | Komposisi | ||
---|---|---|---|---|---|
4 / 50
|
8,0% |
Hasil pemilu
Calon | Pasangan | Koalisi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Muhamad | Rahayu Saraswati | Koalisi Tangsel Untuk Semua | 205.309 | 35,66 | |
Siti Nur Azizah | Ruhamaben | Koalisi Rakyat | 134.682 | 23,39 | |
Benyamin Davnie | Pilar Saga Ichsan | 235.734 | 40,95 | ||
Total | 575.725 | 100,0 | |||
Suara sah | 575.725 | 96,80 | |||
Suara tidak sah | 18.986 | 3,19 | |||
Pemilih pengguna hak pilih | 594.711 | 60,29 | |||
Pemilih golput | 400.311 | 41,01 | |||
Pemilih terdaftar | 976.019 | ||||
Sumber: KPU |
Suara menurut wilayah | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
Muhamad Gerindra |
Siti Nur Azizah Demokrat |
Benyamin Davnie Golkar | ||||
Suara | % | Suara | % | Suara | % | |
Ciputat | ||||||
Ciputat Timur | ||||||
Pamulang | ||||||
Pondok Aren | ||||||
Serpong | ||||||
Serpong Utara | ||||||
Setu | ||||||
Total | TBA | TBA | TBA | TBA | TBA | TBA |
TBA | ||||||
Sumber: |
Lihat Pula
Referensi
- ^ Erika Nugraheny, Dian (15 April 2020). "Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, Partisipasi Masyarakat Dikhawatirkan Turun akibat Covid-19". kompas. Diakses tanggal 17 April 2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ Mudassir, Rayful (26 November 2019). "Pilkada 2020 Digelar 23 September, Ini Jadwal Lengkapnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 30 Desember 2019.
- ^ Mudassir, Rayful (24 Juni 2020). "Ini Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak 2020 Terbaru". Bisnis.com. Diakses tanggal 27 Juni 2020.
- ^ Isa Bustomi, Muhammad (13 Desember 2019). "Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol". Kompas.com.
- ^ Rizki, Dwi (14 Juni 2020). "Dukung Biem Benyamin Jadi Calon Walikota Tangsel, Hashim Djojohadikusumo:Jangan Jadi Wakil Wali Kota". wartakotalive.com. Diakses tanggal 27 Juni 2020.
- ^ Isa Bustomi, Muhammad (13 Desember 2019). "Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol". Kompas.com.
- ^ Isa Bustomi, Muhammad (7 Februari 2020). "Muncul Spanduk Dukungan Maju di Pilkada 2020, Sekda Tangsel: Saya Tidak Pernah Minta". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Februari 2020.
- ^ "Pilkada Tangsel 2020, Sejumlah Kelompok ini Berikan Dukungan untuk Dudung Diredja". kabar6. 26 Januari 2020. Diakses tanggal 22 Februari 2020.
- ^ Isa Bustomi, Muhammad (13 Desember 2019). "Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol". Kompas.com.
- ^ Isa Bustomi, Muhammad (13 Desember 2019). "Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol". Kompas.com.
- ^ "Rizal Bawazier Siap Maju Menjadi Calon Wali Kota di Pilkada Tangsel 2020". suaramerdeka. 25 Januari 2020. Diakses tanggal 22 Februari 2020.
- ^ Isa Bustomi, Muhammad (19 Januari 2020). "Pilkada Tangsel 2020, Golkar Dianggap Dilema Usung Calon Pengganti Airin". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Februari 2020.
- ^ Isa Bustomi, Muhammad (6 Februari 2020). "Benyamin Klaim Berpasangan dengan Anak Bupati Serang di Pilkada Tangsel, Ini Kata Golkar". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Februari 2020.
- ^ Isa Bustomi, Muhammad (19 Juni 2020). "Didukung Pengurus Gerindra Maju Pilkada Tangsel, Rahayu Tunggu Keputusan Prabowo". Kompas.com. Diakses tanggal 26 Juni 2020.
- ^ W Eda, Fikar (11 Maret 2020). "Putra Aceh, Azmi Abubakar alias Lim Se Ming Siap Tarung di Pilkada Kota Tangsel 2020". Serambinews.com. Diakses tanggal 22 Februari 2020.
- ^ Dirgantara, Adhyasta (15 Juli 2020). "Raffi Ahmad Siap Maju Jadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Tapi..." Seputartangsel.com. Diakses tanggal 16 Agustus 2020.
- ^ "Gagal Kumpulkan KTP Dukungan, Suhendar Batal Nyalon Wali Kota Tangerang Selatan Lewat Jalur Independen". seputartangsel.com. 13 Februari 2020. Diakses tanggal 12 Juli 2020.
- ^ "Sekda Muhammad Menang Konvensi Cawalkot Tangerang Selatan dari PSI". Merdeka.com. 5 Mei 2020. Diakses tanggal 11 Juli 2020.
- ^ Sutisna, Tria (23 Juni 2020). "Hanura Resmi Dukung Sekda Tangsel Jadi Calon Wali Kota, Kini Cari Partai Lain untuk Koalisi". Kompas.com. Diakses tanggal 11 Juli 2020.