Perjanjian Den Haag (1895)

Revisi sejak 16 Desember 2020 21.10 oleh Sandandstones (bicara | kontrib) (Kategori)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Perjanjian Den Haag ditandatangani pada 16 Mei 1895 oleh Britania Raya dan Belanda di kota Den Haag. Perjanjian tersebut memberikan kesepakatan soal perbatasan antara Nugini Britania dan Nugini Belanda.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ Feilchenfeld, Ernst H. (1931). Public debts and state succession. Macmillan Publishers. hlm. 364. OCLC 3088643. 

Pranala luar

sunting