Vivian Rubiyanti

pengusaha Indonesia dan aktivis LGBT
Revisi sejak 28 Januari 2021 05.10 oleh RXerself (bicara | kontrib)

Vivian Rubiyanti Iskandar (juga dieja Rubianti[1] dan Rubianty[2]) (lahir 1 Januari 1944) adalah seorang pengusaha Indonesia serta merupakan orang transgender pertama yang gender sebenarnya diakui oleh pengadilan Indonesia.[3]

Vivian Rubiyanti Iskandar
Lahir1 Januari 1944 (umur 80)
KebangsaanIndonesia
Dikenal atasOrang transgender pertama di Indonesia yang gendernya diakui secara hukum

Biografi

Kehidupan awal

Vivian lahir 1 Januari 1944, dari pasangan Khan Kiam Lee dan Auw Roontji Nio. Vivian tercatat sebagai warga negara Tiongkok saat lahir. Melalui Perjanjian Kewarganegaraan Ganda Indonesia-Tiongkok pada masa itu, ia memilih untuk memegang status sebagai WNI dan berganti nama menjadi Iwan Rubyanto Iskandar. Ia memiliki salon kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bernama Robby Remaja, dan beberapa asistennya kemudian menjadi dikenal di kalangan kecantikan Indonesia, salah satunya adalah Rudy Hadisuwarno.[butuh rujukan]

Proses hukum

Pada bulan Januari 1973, Vivian menjalani operasi penentuan ulang seks di RS Kandang Kerbau (kini KK Women's and Children's Hospital), Singapura.[4] Setelah itu, ia kembali ke Indonesia dan mengajukan permohonan formal ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengganti nama dan jenis kelaminnya secara hukum. Pada saat itu, belum ada undang-undang yang mengatur mengenai prosedur tersebut. Pengacaranya, Adnan Buyung Nasution dari LBH Jakarta, berargumen bahwa ketiadaan undang-undang tidak membatasi hak Vivian untuk mencari pengakuan hukum tersebut.[3]

Beberapa ahli yang memberi kesaksian dalam pengadilan, salah satunya adalah ahli teologi dan pendeta Eka Darmaputera, yang berargumen bahwa menurut keyakinan Kristiani, Tuhan menginginkan semua manusia untuk bahagia; maka dari itu, gerejanya mendukung kasus Vivian.[5] Cendekiawan Islam Buya Hamka berargumen juga, bahwa keinginannya untuk berganti jenis kelamin sesuai dengan ajaran Islam, "[s]ebab ajaran Islam mengajarkan bahwa manusia dengan ilmunya haruslah dipergunakan untuk kemaslahatan kehidupan manusia itu sendiri."[2] Hakim kemudian mengabulkan permohonan Vivian, dan ia kemudian resmi diakui oleh Indonesia sebagai perempuan.

Setelah dikabulkan

Pada dekade 1970-an itu, ia mendirikan toko sepatu Vivian di Pasar Hias Rias Cikini.[6] Pada 1975, dia menikah dengan Felix Rumayar di Jakarta di bawah hukum Katolik[4], dan berhenti bekerja di salonnya, pindah ke Yogyakarta dan bekerja untuk Viva Kosmetik.[7] Ia kemudian bercerai dengan Rumayar, dan dia pindah ke Australia.[3]

Pengaruh

Akulah Vivian, sebuah film berdasarkan kisah hidupnya, dirilis pada 1977 dan dibintangi oleh dirinya sendiri. Murtagh (2013), dalam analisisnya terhadap film tersebut, berpendapat bahwa Vivian tidak melihat dirinya sendiri sebagai anggota komunitas waria, tetapi justru memahami bahwa dirinya telah mapan di salah satu sisi dari biner gender laki-laki/perempuan.[4]

Kasus Vivian telah menjadi sebuah tonggak yurisprudensi dalam kasus hukum di Indonesia pada tahun-tahun berikutnya, terutama untuk permohonan untuk mengganti jenis kelamin secara hukum.[8][9]

Filmografi

Tahun Judul Peran Catatan
1971 Jang Djatuh Dikaki Lelaki[7] Preman
1977 Akulah Vivian Dirinya sendiri Biopik

Referensi

  1. ^ Munir, Maimunah. "Challenging the New Order's Gender Ideology in Benjamin Sueb's Betty Bencong Slebor: A Queer Reading" (PDF). Plaridel Journal. 
  2. ^ a b Rajagukguk, Erman. "Hakim Indonesia Mengesahkan Penggantian dan Penyempurnaan Kelamin" (PDF). Universitas Al-Azhar Indonesia. 
  3. ^ a b c "Viva Vivian!". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-10. 
  4. ^ a b c Murtagh, Ben (2013-09-23). Genders and Sexualities in Indonesian Cinema: Constructing gay, lesbi and waria identities on screen (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-1-135-09751-6. 
  5. ^ Suryadinata, Leo (2012). Southeast Asian Personalities of Chinese Descent: A Biographical Dictionary, Volume I & II (dalam bahasa Inggris). Institute of Southeast Asian Studies. ISBN 978-981-4345-21-7. 
  6. ^ Bintang, Ilham (2007). Mengamati daun-daun kecil kehidupan. Grasindo. ISBN 978-979-759-877-8. 
  7. ^ a b Tempomedia (1974-01-05). "Demonstrasi kosmetik viva". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-11. 
  8. ^ Biky, Ahmad,. Rentang jejak LBH Jakarta : kisah-kisah penanganan kasus. Isnur, Muhamad, 1984-, Lembaga Bantuan Hukum (Jakarta, Indonesia), (edisi ke-Cetakan ke-1). Menteng, Jakarta, Indonesia. ISBN 978-602-73451-1-9. OCLC 1040074423. 
  9. ^ Abdi, Alfian Putra. "Putusan Soal Ubah Status Kelamin Dinilai Tak Majukan HAM LGBT". tirto.id. Diakses tanggal 2020-01-11.