Perkara Yunani
Pada September 1967, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Belanda membawa perkara Yunani (bahasa Inggris: the Greek case) ke Komisi Hak Asasi Manusia Eropa (Komisi HAM Eropa). Mereka menuduh junta Yunani telah melakukan pelanggaran Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (Konvensi HAM Eropa). Junta Yunani sendiri baru mulai berkuasa pada awal tahun 1967. Pada tahun 1969, Komisi HAM Eropa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia serius di Yunani, termasuk penyiksaan. Junta Yunani menanggapi temuan tersebut dengan keluar dari Dewan Eropa, organisasi internasional yang menaungi Konvensi HAM Eropa. Perkara ini menarik perhatian media dan disebut-sebut sebagai "salah satu perkara paling terkenal dalam sejarah Konvensi [HAM Eropa]".[1]
Perkara Yunani | |||||
---|---|---|---|---|---|
Diajukan 20 dan 27 September 1967, 25 Maret 1968 Diputuskan 5 November 1969 | |||||
Nomor kasus | 3321/67 (Denmark v. Yunani), 3322/67 (Norwegia v. Yunani), 3323/67 (Swedia v. Yunani), 3344/67 (Belanda v. Yunani) | ||||
Jenis kasus | Antarnegara | ||||
Kamar | Komisi Hak Asasi Manusia Eropa | ||||
Keputusan | |||||
Pelanggaran Pasal 3, 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 serta Pasal 3 Protokol 1 | |||||
Komposisi pengadilan | |||||
| |||||
Instrumen rujukan | |||||
Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Protokol 1 |
Pada 21 April 1967, para perwira militer berhaluan kanan melancarkan kudeta yang menumbangkan pemerintah Yunani dan melakukan penangkapan massal dan penyensoran terhadap lawan politik mereka. Tindakan-tindakan ini kemudian menuai kritikan dari Majelis Parlementer Dewan Eropa, tetapi Yunani mengklaim bahwa tindakan-tindakan tersebut diperlukan untuk menanggapi "subversi" komunis dan dibenarkan oleh Pasal 15 Konvensi HAM Eropa. Pada September 1967, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Belanda menuntut Yunani karena dianggap telah melanggar sebagian besar pasal Konvensi HAM Eropa. Perkara ini diterima oleh Komisi HAM Eropa pada Januari 1968; perkara kedua yang diajukan oleh Denmark, Norwegia, dan Swedia untuk pelanggaran tambahan, khususnya Pasal 3 Konvensi HAM Eropa yang melarang penyiksaan, juga diterima oleh Komisi pada Mei 1968.
Pada 1968 dan awal 1969, sebuah Subkomisi menggelar sidang tertutup (in camera) sehubungan dengan perkara ini. Dalam sidang tersebut, Subkomisi mengajukan pertanyaan kepada para saksi dan melakukan misi pencari fakta ke Yunani. Namun, misi ini terhenti akibat hambatan dari pemerintah Yunani. Bukti yang ditunjukkan di sidang mencapai 20.000 halaman, tetapi kemudian diringkas menjadi sebuah laporan yang terdiri dari 1.200 halaman yang berupaya membuktikan penyiksaan sistematis yang dilakukan oleh pemerintah Yunani. Subkomisi lalu mengirimkan laporannya kepada Komisi HAM Eropa pada Oktober 1969. Laporan ini lalu bocor ke media dan merusak citra Yunani di mata warga Eropa. Komisi HAM Eropa lalu memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran Pasal 3 dan sebagian besar pasal lainnya. Pada 12 Desember 1969, Komite Menteri Dewan Eropa mempertimbangkan untuk mengeluarkan sebuah resolusi mengenai Yunani. Ketika sudah tampak jelas bahwa Yunani akan kalah suara, Menteri Luar Negeri Yunani Panagiotis Pipinelis menyatakan keluar dari Konvensi HAM Eropa. Hingga kini, Yunani adalah satu-satunya negara yang pernah keluar dari Dewan Eropa; negara ini kembali bergabung setelah berlangsungnya transisi demokrasi Yunani pada 1974.
Walaupun perkara Yunani menunjukkan keterbatasan sistem Konvensi HAM Eropa dalam menghentikan pelanggaran HAM oleh kediktatoran yang tidak mau bekerja sama, perkara ini juga memperkuat legitimasi sistem perlindungan HAM Eropa dengan mengucilkan dan mencelakan negara yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM sistemis. Laporan Komisi HAM Eropa mengenai perkara ini juga menjadi preseden untuk definisi penyiksaan dan "perlakuan yang tidak manusiawi atau yang merendahkan martabat" serta aspek-aspek Konvensi lainnya.
Latar belakang
Seusai Perang Dunia II, negara-negara demokrasi di Eropa membentuk sebuah organisasi internasional yang bernama Dewan Eropa. Organisasi ini bertujuan untuk memajukan hak asasi manusia dan mencegah kembalinya totalitarianisme. Statuta Dewan Eropa (1949) mewajibkan negara anggotanya untuk mematuhi standar dasar demokrasi dan hak asasi manusia.[2][3][4] Pada 1950, Dewan Eropa menyetujui rancangan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (Konvensi HAM Eropa),[5] yang kemudian mulai berlaku tiga tahun sesudahnya.[6] Komisi Hak Asasi Manusia Eropa (1954) dan Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (1959) dibentuk untuk menghakimi tuduhan pelanggaran Konvensi HAM Eropa oleh negara anggota.[7][8] Sistem Konvensi HAM Eropa didasarkan pada asas subsidiaritas, dan perkara hanya dapat diterima jika pengaju perkara sudah mencoba menggunakan semua mekanisme pemulihan hak yang ada di tingkat nasional.[9]
Yunani adalah salah satu negara pendiri Dewan Eropa, dan pada tahun 1953 Parlemen Yunani secara bulat meratifikasi Konvensi HAM Eropa dan protokol pertamanya.[10] Yunani tidak mengizinkan warganya yang merasa haknya telah dilanggar untuk mengajukan perkara ke Komisi HAM Eropa, sehingga satu-satunya cara yang dapat ditempuh pada saat itu untuk menuntut pelanggaran HAM oleh Yunani adalah jika negara anggota Konvensi HAM lainnya melayangkan tuntutan.[11][12][13] Pada masa itu, Yunani belum bergabung dengan Mahkamah HAM Eropa yang dapat mengeluarkan putusan hukum yang mengikat. Oleh sebab itu, jika Komisi HAM Eropa menemukan adanya pelanggaran, Komite Menteri-Menteri yang akan menyelesaikan perkara ini.[14][11] Walaupun Dewan Eropa dapat melakukan penyelidikan, organisasi ini terbatas dalam memberikan sanksi;[15] sanksi terberat yang dapat diganjar oleh organisasi ini adalah pengeluaran negara anggota.[16][17][18] Pada 1956, Yunani mengajukan perkara HAM antarnegara pertama di Komisi HAM Eropa, yaitu Yunani v. Britania Raya, yang menuduh bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di Siprus yang saat itu dikendalikan Britania.[19]
Catatan kaki
- ^ Bates 2010, hlm. 264.
- ^ Coleman 1972, hlm. 122.
- ^ Bates 2010, hlm. 270.
- ^ Ergec 2015, hlm. 204.
- ^ Bates 2010, hlm. 96.
- ^ Bates 2010, hlm. 101.
- ^ Bates 2010, hlm. 174–175, 180.
- ^ Coleman 1972, hlm. 121.
- ^ Bates 2010, hlm. 234.
- ^ Kiss & Végléris 1971, hlm. 889.
- ^ a b Kiss & Végléris 1971, hlm. 890.
- ^ Becket 1970, hlm. 93–94.
- ^ Fernández Soriano 2017, hlm. 360.
- ^ Buergenthal 1968, hlm. 446.
- ^ Kiss & Végléris 1971, hlm. 907.
- ^ Fernández Soriano 2017, hlm. 361.
- ^ Buergenthal 1968, hlm. 447–448.
- ^ Janis et al. 2008, hlm. 66.
- ^ Becket 1970, hlm. 93.
Daftar pustaka
Buku
- Bates, Ed (2010). The Evolution of the European Convention on Human Rights: From Its Inception to the Creation of a Permanent Court of Human Rights. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-920799-2.
- Bechlivanou, Georgia (1991). "Greece". Dalam Delmas-Marty, Mireille. The European Convention for the Protection of Human Rights: International Protection Versus National Restrictions (dalam bahasa Inggris). Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 151–. ISBN 978-0-7923-1283-3.
- Clark, Ann Marie (2010). Diplomacy of Conscience: Amnesty International and Changing Human Rights Norms (dalam bahasa Inggris). Princeton University Press. ISBN 978-1-4008-2422-9.
- de Morree, Paulien (2016). Rights and Wrongs Under the ECHR: The Prohibition of Abuse of Rights in Article 17 of the European Convention on Human Rights (dalam bahasa Inggris). Intersentia. ISBN 978-1-78068-418-5.
- Dickson, Brice (2010). The European Convention on Human Rights and the Conflict in Northern Ireland (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. ISBN 978-0-19-957138-3.
- Dothan, Shai (2014). Reputation and Judicial Tactics: A Theory of National and International Courts (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 978-1-107-03113-5.
- Ingelse, Chris (2007). United Nations Committee Against Torture: An Assessment. Martinus Nijhoff Publishers. ISBN 978-90-411-1650-5.
- Janis, Mark W.; Kay, Richard S.; Bradley, Anthony Wilfred (2008). "Strasbourg's Legal Machinery". European Human Rights Law: Text and Materials (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 24–68. ISBN 978-0-19-927746-9.
- Long, Debra (2002). Guide to Jurisprudence on Torture and Ill-treatment: Article 3 of the European Convention for the Protection of Human Rights (PDF) (dalam bahasa Inggris). Association for the Prevention of Torture. ISBN 978-2-9700214-3-8.
- Madsen, Mikael Rask (2019). "Resistance to the European Court of Human Rights: The Institutional and Sociological Consequences of Principled Resistance". Principled Resistance to ECtHR Judgments—A New Paradigm? (dalam bahasa Inggris). Springer. hlm. 35–52. ISBN 978-3-662-58986-1.
- Maragkou, Konstantina (2020). Britain, Greece and The Colonels, 1967–74: A Troubled Relationship (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. ISBN 978-1-78738-373-9.
- Nalbadidacis, Janis (2020). "Laboratories of the Conditio Humana: The Role of Communism in Greek and Argentine Torture Centers During Their Last Military Dictatorships". The Palgrave Handbook of Anti-Communist Persecutions (dalam bahasa Inggris). Springer International Publishing. hlm. 97–116. ISBN 978-3-030-54963-3.
- Pedaliu, Effie G. H. (2020). "A clash of cultures? The UN, the Council of Europe and the Greek dictators". Dalam Klapsis, Antonis; Arvanitopoulos, Constantine; Hatzivassiliou, Evanthis; Pedaliu, Effie G. H. The Greek Junta and the International System: A Case Study of Southern European Dictatorships, 1967–74 (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-0-429-79776-7.
- Reidy, Aisling (2003). The Prohibition of Torture: A Guide to the Implementation of Article 3 of the European Convention on Human Rights. Human rights handbooks. 6. Council of Europe. OCLC 931979772.
- Risini, Isabella (2018). The Inter-State Application under the European Convention on Human Rights: Between Collective Enforcement of Human Rights and International Dispute Settlement (dalam bahasa Inggris). BRILL. ISBN 978-90-04-35726-6.
- Sikkink, Kathryn (2011). The Justice Cascade: How Human Rights Prosecutions Are Changing World Politics. The Norton Series in World Politics (dalam bahasa Inggris). W. W. Norton & Company. ISBN 978-0-393-08328-6.
- The European Commission and European Court of Human Rights (1972). The Greek Case, 1969. Yearbook of the European Convention on Human Rights. Martinus Nijhoff Publishers. ISBN 978-94-015-1226-8.
- Walldorf, C. William (2011). Just Politics: Human Rights and the Foreign Policy of Great Powers (dalam bahasa Inggris). Cornell University Press. ISBN 978-0-8014-5963-4.
- Yourow, Howard Charles (1996). "Greek Colonels Case: Derogation Disallowed". The Margin of Appreciation Doctrine in the Dynamics of European Human Rights Jurisprudence (dalam bahasa Inggris). Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 18–19. ISBN 978-0-7923-3338-8.
Jurnal
- Addo, Michael K.; Grief, Nicholas (1998). "Does Article 3 of The European Convention on Human Rights Enshrine Absolute Rights?". European Journal of International Law. 9 (3): 510–524. doi:10.1093/ejil/9.3.510 .
- Agrest, Jeffrey (1971). "Human Rights and Preventive Detention: the Greek Case". Social Research. 38 (2): 298–319. ISSN 0037-783X. JSTOR 40970063.
- Becket, James (1970). "The Greek Case Before the European Human Rights Commission". Human Rights. 1 (1): 91–117. ISSN 0046-8185. JSTOR 27878926.
- Buergenthal, Thomas (1968). "Proceedings against Greece under The European Convention of Human Rights". American Journal of International Law. 62 (2): 441–450. doi:10.1017/S0002930000102003.
- Coleman, Howard D. (1972). "Greece and the Council of Europe: The international legal protection of human rights by the political process". Israeli Yearbook of Human Rights. Martinus Nijhoff Publishers (2): 121–141. OCLC 1078033270.
- Doswald-Beck, Louise (1978). "What does the Prohibition of "Torture or Inhuman or Degrading Treatment or Punishment" Mean? the Interpretation of the European Commission and Court of Human Rights". Netherlands International Law Review. 25 (01): 24–. doi:10.1017/S0165070X00015060.
- Ergec, Rusen (2015). "À Propos de "Les Organes du Conseil de l'Europe et le Concept de Démocratie dans le Cadre de Deux Affaires Grecques" de Pierre Mertens: Le Conseil de l'Europe et la Démocratie dans les Circonstances Exceptionnelles". Revue belge de Droit international (dalam bahasa Prancis) (1–2): 204–217. ISSN 2566-1906.
- Fernández Soriano, Víctor (2017). "Facing the Greek junta: the European Community, the Council of Europe and the rise of human-rights politics in Europe". European Review of History: Revue européenne d'histoire. 24 (3): 358–376. doi:10.1080/13507486.2017.1282432.
- Heri, Corina (2020). "Loyalty, Subsidiarity, and Article 18 ECHR: How the ECtHR Deals with Mala Fide Limitations of Rights". European Convention on Human Rights Law Review (dalam bahasa Inggris). 1 (1): 25–61. doi:10.1163/26663236-00101001 . ISSN 2666-3228.
- Kiss, Alexandre Charles; Végléris, Phédon (1971). "L'affaire grecque devant le Conseil de l'Europe et la Commission européenne des Droits de l'homme" [The Greek case before the Council of Europe and the European Commission of Human Rights]. Annuaire Français de Droit International (dalam bahasa Prancis). 17 (1): 889–931. doi:10.3406/afdi.1971.1677 .
- Leckie, Scott (1988). "The Inter-State Complaint Procedure in International Human Rights Law: Hopeful Prospects or Wishful Thinking?". Human Rights Quarterly. 10 (2): 249–303. doi:10.2307/762144. ISSN 0275-0392. JSTOR 762144.
- Mariniello, Triestino (2019). "Prolonged emergency and derogation of human rights: Why the European Court should raise its immunity system". German Law Journal. 20 (1): 46–71. doi:10.1017/glj.2019.3 .
- Mertens, Pierre (1971). "Les organes du Conseil de l'Europe et le concept de démocratie dans le cadre des deux affaires grecques" [The organs of the Council of Europe and the concept of democracy in the context of the two Greek cases] (PDF). Revue belge de Droit international (dalam bahasa Prancis) (1): 118–147. ISSN 2566-1906.
- Nugraha, Ignatius Yordan (2018). "Human rights derogation during coup situations". The International Journal of Human Rights. 22 (2): 194–206. doi:10.1080/13642987.2017.1359551 .
- Pedaliu, Effie G. H. (2016). "Human Rights and International Security: The International Community and the Greek Dictators". The International History Review. 38 (5): 1014–1039. doi:10.1080/07075332.2016.1141308.
- Stelakatos-Loverdos, Michalis K. (1999). « ελληνική υπόθεση» στο Συμβούλιο της Ευρώπης: Η διεθνής προστασία των ανθρωπίνων δικαιωμάτων στην Ελλάδα μετά την 21 η Απριλίου 1967 ως αντικείμενο διεθνούς διαφοράς [The "Greek case" in the Council of Europe: The international protection of human rights in Greece after 21 April 1967 as an object of international dispute]. Ελληνική Επιθεώρηση Πολιτικής Επιστήμης (dalam bahasa Yunani). 14: 117–139. doi:10.12681/hpsa.15163 . ISSN 2585-3031.
- Turkut, Emre (2018). "Accommodating Security Imperatives v. Protecting Fundamental Rights". Security and Human Rights. 28 (1–4): 62–91. doi:10.1163/18750230-02801002 .
- Tyagi, Yogesh (2009). "The Denunciation of Human Rights Treaties". British Yearbook of International Law. 79 (1): 86–193. doi:10.1093/bybil/79.1.86.