Raden Hanan (lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 5 November 1898 M atau 20 Jumadil Akhir 1316 H)  adalah seorang Wali Kota Palembang yang pertama dan menjabat pada tahun 1945-1947. Kata raden pada nama depannya merupakan sebuah gelar yang menunjukkan bahwa ia termasuk golongan darah ningrat, yaitu keturunan raja atau bangsawan lainnya.[1] Hal itu juga terdapat pada nama ayahnya, yakni Raden Hanafiah. Sedangkan kakeknya memiliki gelar pangeran, yakni Pangeran Fabil.[2] Ia meninggal dunia pada usia 80 tahun, tepatnya tanggal 31 Oktober 1979 dan dimakamkan di pemakaman Kawah Tekurep, Palembang.

Pendidikan

Raden Hanan mengenyam pendidikannya di HIS (Hollandsch-Inlandsche School). Sekolah ini setara dengan Sekolah Dasar yang diperuntukkan bagi anak keturunan Indonesia asli dan umumnya dari golongan bangsawan. Setelah itu, ia melanjutkan studinya di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama saat ini. Tamat dari MULO, Raden Hanan menyelesaikan perjalanan belajarnya di OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren) atau dalam bahasa Indonesia yaitu Sekolah Pendidikan Pribumi untuk Pegawai Negeri Sipil. Para siswa lulusan OSVIA akan ditempatkan dalam pemerintahan kolonial dan bekerja sebagai pamong praja.

Karier

Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, Raden Hanan pernah memimpin gerakan perebutan kekuasaan pemerintah Jepang yang ada di Palembang. Sebelum diangkat menjadi Wali Kota Palembang (1945–1947), ia merupakan seorang Wedana Muara Enim dan Wakil Ketua Dewan Penasehat Daerah (Syu Sangi Kai) Palembang pada tahun 1943. Syu Sangi Kai Palembang sendiri merupakan lembaga pertama yang berdiri sebagai wadah atau bentuk partisipasi politik pribumi pada masa pendudukan Jepang di Palembang.[3] Dua tahun usai menjadi Wali Kota Palembang, Raden Hanan menjadi Ketua DPRS Negara Sumatra Selatan yang berdiri pada 30 Agustus 1948. Saat itu wilayahnya meliputi  Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Negara ini akhirnya dibubarkan pada 18 Maret 1950.[4] Kemudian, mulai tanggal 1 Juli 1950 Raden Hanan bertugas sebagai Residen Palembang (diperbantukan) kepada Gubernur Winarno Danuatmojo. Terhitung mulai 1 Februari 1954, berdasarkan surat pengangkatan tanggal 30 Januari 1954 yang ditanda tangani oleh Presiden Ir. Soekarno, ia resmi menjadi pejabat definitif Residen Palembang.

Pada tahun 1945, Raden Hanan pernah diculik oleh tentara Jepang ke Tokyo bersama beberapa tokoh pejuang lainnya. Namun, ia dikembalikan ke Indonesia setelah terjadi tragedi pengeboman atom di Kota Hiroshima dan Nagasaki, Jepang oleh tentara Sekutu.

Partai

Raden Hanan merupakan salah satu anggota Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR).

Pergerakan

Selama hidupnya, Raden Hanan mengikuti beberapa organisasi dan pergerakan, diantaranya yakni Insulinde (penerus Indische Partij yang kemudian berganti nama menjadi Nationale Indische Party), P.E.B (Politiek Economische Bond), dan RNI (Revolusi Nasional Indonesia)[5].

Referensi

  1. ^ Osk, Dudi; ar (2019-12-30). "Raden Hanan, Tokoh Pejuang dari Palembang". BERITAPAGI. Diakses tanggal 2021-02-03. 
  2. ^ 30134934. "Raden Hanan, Sang Ningrat di Tengah Perjuangan [Dimuat Palembang Ekspres Cetak 31 Desember 2019]". Issuu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-02-03. 
  3. ^ BeritaPagi (2018-05-25). "Raden Hanan, Perjuangan dan Pengabdiannya". BERITAPAGI. Diakses tanggal 2021-02-03. 
  4. ^ Alian. "SUMATERA SELATAN DALAM KERANGKA NEGARA FEDERAL BELANDA" (PDF). 
  5. ^ Penerangan, Indonesia Departemen (1954). Kami perkenalkan. Kementerian Penerangan.