Sukirman (politikus, lahir 1961)

Bupati Bangka Barat periode 2021-2026, Wakil Bupati Bangka Barat periode 2010-2015

H. Sukirman, S.H. (lahir 20 Mei 1961) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Bangka Barat sejak 2021. Sukirman juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bangka Barat pada tahun 2010 hingga 2015. Selain itu, ia juga menjabat sebagai anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung pada 2019 hingga 2020 dan anggota DPRD Bangka Barat dari tahun 2009 sampai 2010.

Sukirman
Sukirman saat menjabat anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung
Bupati Bangka Barat terpilih
Mulai menjabat
GubernurErzaldi Rosman Djohan
WakilBong Ming Ming
MenggantikanMarkus
Wakil Bupati Bangka Barat
Masa jabatan
6 Desember 2010 – 6 Desember 2015
GubernurEko Maulana Ali
Rustam Effendi
BupatiZuhri M. Syazali
Sebelum
Pendahulu
Zuhri M. Syazali
Pengganti
Markus
Sebelum
Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung
Masa jabatan
24 September 2019 – 24 September 2020
Pengganti
Mansah[1]
Daerah pemilihanKepulauan Bangka Belitung 5
Anggota DPRD Bangka Barat
Masa jabatan
2009–2010
Informasi pribadi
Lahir20 Mei 1961 (umur 63)
Bangka, Sumatra Selatan, Indonesia (sekarang Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung)
Partai politikPartai NasDem (2015–sekarang)
Afiliasi politik
lainnya
Partai Hanura (hingga 2015)
Suami/istriRosmala
Anak3
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal dan pendidikan

Sukirman lahir pada 20 Mei 1961 di daerah Air Ginjir, Desa Tempilang, Kabupaten Bangka, Sumatra Selatan (kini masuk dalam wilayah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung).[2] Ayahnya bernama Abdul Kori. Masa kecil Sukirman dihabiskan di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, ia bersekolah di SD Negeri Desa Pusuk hingga 1974 dan melanjutkan pendidikan ke SMP Mari Ayu Kelapa hingga tamat tiga tahun kemudian. Pendidikan tingkat menengah atas ia tuntaskan di SMEA Negeri Pangkalpinang (sekarang bernama SMK Negeri 1 Pangkalpinang) pada tahun 1981.[3] Selama bersekolah di Pangkalpinang, Sukirman bekerja sambilan di pabrik minuman ringan City, hal ini ia lakukan untuk membantu ekonomi keluarga dan memenuhi kebutuhan sekolah.[2]

Pada tahun 2014, Sukirman meraih gelar Sarjana Hukum setelah menyelesaikan kuliahnya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang.[3]

Karier awal

Setelah lulus SMEA pada 1981, ia lantas merantau ke Jakarta. Di sana ia bekerja di RRI dan TVRI sebagai karyawan lepas hingga 1984. Selanjutnya, ia bekerja sebagai karyawan swasta di PT Sama Jaya yang berada di daerah Glodok, ia bekerja di sana selama kurang lebih dua puluh satu tahun hingga 2005.[2] Sukirman juga adalah seorang pencipta lagu, sejak 1984 ia setidaknya telah menulis sebanyak dua puluh lagu dalam berbagai genre musik, salah satu lagu pop ciptaannya berjudul "Sahabat Lama" dinyanyikan oleh penyanyi Boy Shandy.[4]

Karier politik

Sukirman kemudian kembali ke kampung halamannya, ia terjun ke dunia politik dan terpilih menjadi anggota DPRD Bangka Barat dari Fraksi Partai Hanura pada pemilu legislatif 2009. Sukirman tidak begitu lama menjabat sebagai legislator, karena pada pilkada Bangka Barat 2010 ia mencalonkan diri sebagai wakil bupati berpasangan dengan calon bupati Zuhri M. Syazali. Mereka memenangkan pilkada tersebut dengan perolehan suara setelah putusan Mahkamah Konstitusi sebanyak 32.279 suara.[5][6] Sukirman mulai menjabat sebagai Wakil Bupati Bangka Barat pada 6 Desember 2010.

Referensi

  1. ^ "Surat DPRD Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG". simpaw.kpu.go.id. Diakses tanggal 14 Februari 2021. 
  2. ^ a b c "Wakil Bupati Bangka Barat: Pergulatan Hidup Sang Seniman" (PDF). Media Sejiran Setason (edisi ke-II): hlm. 12–15. 2012. 
  3. ^ a b "Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Bupati Bangka Barat Dalam Pemilihan Tahun 2020 - Sukirman" (PDF). infopemilu2.kpu.go.id. Diakses tanggal 14 Februari 2021. 
  4. ^ Riyadi (8 Maret 2012). Siregar, Asmadi Pandapotan, ed. "Sukirman Ciptakan 20 Lagu Sejak 1984". Bangkapos.com. Diakses tanggal 15 Februari 2021. 
  5. ^ Widianto, Willy (26 Oktober 2010). "MK Kabulkan Pilkada Bangka Barat". Tribunnews. Diakses tanggal 15 Februari 2021. 
  6. ^ "Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PHPU.D-VIII/2010" (PDF). jdihn.go.id. Diakses tanggal 15 Februari 2021.