Amrozi bin Nurhasyim

Teroris Asal Indonesia

Amrozi bin Nurhasyim (biasa dipanggil Amrozi; 5 Juli 1962 – 9 November 2008) adalah seorang teroris asal Indonesia yang telah dihukum mati karena terlibat dalam Bom Bali 2002. Ia berasal dari Jawa Timur.

Amrozi disebut-sebut termotivasi ideologi Islam radikal dan anti-Barat yang didukung Jemaah Islamiyah. Pada 7 Agustus 2003, ia ditemukan bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa pengeboman tersebut dan divonis hukuman mati. Namun undang-undang yang digunakan untuk memvonisnya ternyata kemudian dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Agung pada Juli 2004. Awalnya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan di Denpasar, ia lalu dipindahkan ke LP Nusakambangan pada 11 Oktober 2005 bersama dengan Imam Samudra dan Mukhlas, dua pelaku Bom Bali lainnya.

Sikap Amrozi yang tampak tidak peduli sepanjang pengadilannya membuatnya sering dijuluki media massa The Smiling Assasin (Pembunuh yang Tersenyum). Amrozi dihukum mati pada hari Minggu, 9 November 2008.

Detik-detik terakhir

Ketiga terpidana Bom Bali pada detik detik terakhir eksekusi matinya sudah tidak begitu kaget. Mereka terlihat begitu siap menghadapi kematian yang menjadi titik puncak penyelesaian jihad dan syarat syuhada. Amrozi bersama dengan Mukhlas, kakaknya dan Imam Samudera sudah masuk ke dalam sel super maximum security sejak tanggal 5 Nopember 2008 dan diberitahu bahwa paling lama dalam 3 kali 24 jam akan segera dieksekusi. Sebelum dijemput tim eksekutor mereka sudah wudhu dan mandi dan mengenakan minyak wangi Arab. Dalam seluruh proses mereka meminta agar mata mereka tidak ditutup. Tidak ada perlawanan yang mereka lakukan.

Iring iringan mobil mulai berangkat dari lapas Batu, Nusakambangan sejak pukul 23.15 WIB menuju lokasi bekas Lapas Nirbaya sekitar 6 km ke arah selatan Lapas Batu. Mereka berada saling berhadap hadapan dengan regu tembak. Amrozi berada paling kiri, Imam Samudera berada di tengah dan Mukhlas berada paling kanan. Mereka hanya menundukkan kepala sesaat sebelum ditembak. Mereka dinyatakan meninggal sekitar pukul 00.15 WIB.


Pranala luar