Masker kain

Revisi sejak 4 Maret 2021 05.42 oleh Basorewa (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Munculnya pandemi Covid-19 membuat sebagian besar negara di seluruh dunia mengalami permasalah dari segala bidang seperti pendidikan, p...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Munculnya pandemi Covid-19 membuat sebagian besar negara di seluruh dunia mengalami permasalah dari segala bidang seperti pendidikan, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Permasalahan ini semakin berbahaya karena telah menimbulkan banyak korban jiwa yang diakibatkan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas. Hal ini berdampak pada setiap negara dalam pilihan alternatif dalam langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pilihan yang banyak digunakan adalah dengan tetap berdiam diri dirumah apabila tidak memiliki kepentingan diluar rumah, menggunakan alat pelindung diri (APD), rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak sekitar 1-2 meter dengan orang sekitar.[1]

Alat pelindung diri merupakan salah satu cara untuk melindungi tubuh dari potensi bahaya seperti mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satu bentuk APD yang disarankan untuk digunakan dalam mencegah penyebaran Covid-19 adalah masker, yang berfungsi untuk melindungi individu dari debu dan partikel-partikel kecil seperti virus masuk ke dalam sistem pernafasan dan dapat berupa kain dengan ukuran serta ketebalan tertentu sesuai dengan anjuran pemerintah.[2] Bukti yang didapatkan untuk menggunakan masker kain dalam mencegah penularan berbagai virus pernapasan di masyarakat masih sangat terbatas pada beberapa studi yang dilakukan oleh sebagian besar peneliti.[3]

Dalam kondisi pandemi, sebuah negara harus mengambil keputusan secara cepat dan tepat untuk menanggapi kebijakan lockdown yang merupakan salah satu tindakan pencegahan pada virus Covid-19. Kebijakan ini sangat sulit untuk diterapkan oleh masyarakat dikarenakan beberapa faktor seperti membutuhkan waktu yang banyak untuk menanamkan suatu kedisiplinan dan pemahaman yang tinggi oleh setiap individu hingga ditemukannya vaksin Covid-19. Penggunaan masker sesuai rekomendasi seperti anjuran pemerintah maupun organisasi kesehatan dunia hanya berperan sementara dalam mencegah gelombang kedua infeksi Covid-19 dari sistem layanan perawatan kesehatan pada lembaga kesehatan yang mengalami kelebihan kuota dalam menerima pasien di rumah sakit. Penggunaan masker yang diwajibkan untuk seluruh masyarakat melalui aturan dan kebijakan oleh pemerintah, seharusnya diikuti oleh organisasi atau penyedia layanan publik dalam sektor kesehatan yang memberikan aturan kewajiban menggunakan masker untuk memperoleh pelayanan di setiap insitusi negara yang sedang beroperasi pada masa pendemi untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, perlu diperhatikan juga mekanisme distribusi masker yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga kesehatan dengan tetap berfokus pada kesehatan masyarakat luas secara merata.[4]

Ketika bertemu dengan pasien yang positif Covid-19 yang tidak menggunakan masker bedah atau masker kain secara efektif tersaring partikel virus corona selama batuk jika menggunakan masker pelindung baik itu masker medis ataupun masker kain, bahkan kontaminasi virus ditemukan lebih banyak di luar permukaan masker dibandingkan permukaan bagian dalam.[5] Karena terbatasnya ketersediaan masker untuk tenaga kesehatan mengalami krisis, termasuk masker N95, di beberapa negara masker non-medis dan adanya pratik penimbunan masker secara ilegal maka beberapa organisasi kesehatan dunia merekomendasikan pemakaian masker kain untuk digunakan oleh masyarakat biasa.[6]

Bahan

Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia dan WHO, masyarakat boleh menggunakan masker yang terbuat dari kain 3 lapis yang sesuai dengan rekomendasi dari BPBN Indonesia. Hal tersebut membuat permintaan masker kain menjadi semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah kasus yang terjangkit virus Covid-19. Beberapa pengusaha industri pakaian beralih memproduksi masker kain dengan 3 lapis yang berbahan dasar kain potongan sisa hasil produksi pakaian yang sering disebut dengan kain perca.[7]

Model

Masker kain dapat dibuat dengan berbagai bentuk tergantung dari bahan yang digunakan seperti bahan tebal yang bisa digunakan secara berulang. Masker kain saat ini memiliki banyak variasi baik secara visual dan fungsinya. Bentuk variasi yang dapat diterapkan pada masker berupa banyaknya variasi warna, bentuk, dan tambahan tali pengait yang disesuaikan kebutuhan individu.[8]

Fungsi

Masker kain berfungsi sebagai penutup hidung hingga dagu dan sebagai alat penyaring udara yang masuk ke sistem pernafasan individu. Masker kain juga dibuat untuk mencegah memutus rantai penyebaran virus Covid-19 saat ini dengan anjuran dari pemerintah dan organisasi kesehatan dunia serta untuk menerapkan sistem ramah lingkungan.[9]

Selain mencuci tangan, penggunaan masker saat keluar rumah dan bertemu orang banyak pada kondisi pandemi sangat berperan dalam pencegahan penyebaran virus yaitu pada proses transmisi virus COVID-19 dari satu orang ke orang lain. Masker mampu memblokir virus dan partikel-partikel kecil yang keluar dari batuk atau mengontrol infeksi airborne dari orang sekitar dengan cara menahan partikel-partikel virus masuk ke dalam sistem pernafasan individu. Masker juga dapat memfiltrasi partikel kecil yang mengandung virus seperti aerosol atau droplet seperti virus Covid-19.[10]

Masker kain tidak hanya untuk melindungi individu dari virus, masker kain juga dapat menjadi solusi dalam mengubah limbah menjadi barang yang berguna bahkan memiliki nilai jual dan dapat dibuat menjadi barang yang mempunyai nilai estetika tersendiri. Dengan adanya pemanfaatan limbah dari kain perca yang dibuat menjadi masker kain dapat membantu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti bertambahnya penghasilan keluarga dalam kondisi pandemi Covid-19.[11]

Masker kain direkomendasikan sebagai penghalang yang sangat sederhana untuk mencegah virus yang ada di udara masuk dan terhirup oleh orang lain pada saat orang yang terinfeksi Covid-19 bersin, batuk, dan berbicara yang sering disebut dengan kontrol sumber. Rekomendasi ini diberlakukan berdasarkan penelitian tentang dampak pernapasan dalam penyebaran virus yang menyebabkan Covid-19 yang dikaitkan dengan bukti yang didapatkan dari hasil studi klinis dan penelitian di laboratorium yang menunjukkan bahwa masker kain mengurangi resiko saat dipakai dengan baik yakni menutupi hidung, mulut hingga dagu. Covid-19 dapat menyebar terutama pada orang-orang yang berjarak sekitar 1 meter dengan orang yang terinfeksi, sehingga penggunaan masker kain sangat penting ketika orang-orang saling berdekatan satu sama lain atau pembatasan jarak sulit untuk diterapkan.[12]

Suplai dari masker bedah yang tidak mencukupi kebutuhan suatu negara membuat masyarakat dan pemerintah memperbolehkan penggunaan masker kain akan tetapi dengan berbagai perdebatan terkait efektivitas penggunaan masker kain mulai bermunculan. Masker kain buatan dirumah masih memungkinkan dalam memberikan perlindungan meskipun umumnya lebih rendah dari masker bedah, selain itu uji klinis efektivitasnya di dalam laboratorium masih kurang.[13]

Daftar pustaka

Dewi, N. A. P., &, Utami, S. (2020). "Perancangan masker kain sebagai alat pelindung diri dalam sistem sustainable fashion". Jurnal Da Moda. 1 (2): 32–41. ISSN 2715-0585. 

Muthia, A., &, Hendrawan, A. (2017). "Perancangan Masker Sebagai Alat Pelindung Diri bagi Pengendara Sepeda Motor Wanita". Jurnal Seni Rupa. 5 (3): 208–219. ISSN 2339-1642. 

Elfrida &, Junaida, E. (2020). "Pengetahuan dan Pemanfaatan Limbah kain Perca Menjadi Masker Sebagai Pencegahan Covid-19". BEST Journal (Biology Education, Sains and Technology). 3 (2): 108–113. ISSN 2654-4652. 

Howard, J., Huang, A., Li, Z., Tufekci, Z., Zdimal, V., Westhuizen, H. Van Der, von Delft, A., Price, A., Fridman, L., Tang, L.H., Tang, V., Watson, G. L., Bax, C. E., Shaikh, R., Questier, F., Hernandez, D., Chu, L. F., Ramirez, C. M.,, & Rimoin A. W. (12 April 2020). "Face masks against COVID-19: an evidence review". Preprints. doi:10.20944/preprints202004.0203.v1. Diakses tanggal 4 Maret 2021. 

Tang, A.N., Tong, Z.D., Wang, H.L., Dai, Y.X., Li, K.F., Liu, J.N., Wu, W.J., Yuan, C., Yu, M.L., Li, P., &, Yan, J.B. (2020). "Detection of novel coronavirus by RT-PCR in stool specimen from asymptomatic child, China" (PDF). Emerging infectious diseases. 26 (6): 1337–1339. doi:10.3201/eid2606.200301. 

Putri, S. I. (2020). "STUDI LITERATUR: EFEKTIVITAS PENGGUNAAN MASKER KAIN DALAM PENCEGAHAN TRANSMISI COVID-19". Jurnal Kesehatan Manarang. 6: 9–17. ISSN 2528-5602. 

Cheng, V. C. C., Wong, S. C., Chuang, V. W. M., So, S. Y. C., Chen, J. H. K., Sridhar, S., To, K. K. W., Chan, J. F. W., Hung, I. F. N., Ho, P. L.,, & Yuen, K. Y. (2020). "The role of community-wide wearing of face mask for control of coronavirus disease 2019 (COVID-19) epidemic due to SARS-CoV-2" (PDF). Journal of Infection. 81 (1): 107–114. doi:10.1016/j.jinf.2020.04.024. 

Eikenberry, S.E., Mancuso, M., Iboi, E., Phan, T., Eikenberry, K., Kuang, Y., Kostelich, E.,, & Gumel, A.B. (2020). "To mask or not to mask: Modeling the potential for face mask use by the general public to curtail the COVID-19 pandemic" (PDF). Infectious Disease Modelling. 5: 1–17. doi:10.1016/j.idm.2020.04.001. 

Atmojo, J. T.; et al. (2020). "PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19: RASIONALITAS, EFEKTIVITAS, DAN ISU TERKINI" (PDF). Avicenna : Journal of Health Research. 3 (2): 84–95. doi:10.36419/avicenna.v3i2.420. ISSN 2615-6466. 

Matusiak, Ł., Szepietowska, M., Krajewski, P. K., Białynicki‐Birula, R., &, Szepietowski, J. C. (2020). "The use of face masks during the COVID‐19 pandemic in Poland: A survey study of 2315 young adults" (PDF). Dermatologic Therapy. 33 (6): 1–8. doi:10.1111/dth.13909. 

  1. ^ Dewi dan Utami 2020, hlm. 34.
  2. ^ Muthia dan Hendrawan 2017, hlm. 209.
  3. ^ Cheng, Wong, Chuang, So, Chen, Sridhar, To, Chan, Hung, Ho dan Yuen 2020, hlm. 13.
  4. ^ Howard et al 2020, hlm. 7.
  5. ^ Atmojo et al 2020, hlm. 88.
  6. ^ Matusiak, Szepietowska, Krajewski, Bialynicki‐Birula dan Szepietowski 2020, hlm. 3.
  7. ^ Dewi dan Utami 2020, hlm. 35.
  8. ^ Muthia dan Hendrawan 2017, hlm. 212.
  9. ^ Dewi dan Utami 2020, hlm. 37.
  10. ^ Tang et al 2020, hlm. 1338.
  11. ^ Elfrida dan Junaida 2020, hlm. 109.
  12. ^ Putri 2020, hlm. 10.
  13. ^ Eikenberry et al 2020, hlm. 1.