Muhamad Arifin

Laksamana TNI
Revisi sejak 9 Maret 2021 00.22 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori yang dialihkan KASAL menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut)

Laksamana TNI (Purn) Muhamad Arifin (28 November 1937 – 28 Oktober 2010[1]) adalah mantan KASAL periode 1989 - 1993. Ia adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan-VII tahun 1960. Pada 1986 pernah menjabat sebagai Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) yang selanjutnya mengantarkannya meniti karier tertinggi sebagai Kepala Staf Angkatan Laut pada tahun 1989.

Muhamad Arifin
Kepala Staf TNI Angkatan Laut ke-12
Masa jabatan
1989–1993
PresidenSoeharto
Informasi pribadi
Lahir(1937-11-28)28 November 1937
Belanda Surabaya, Hindia Belanda
Meninggal28 Oktober 2010(2010-10-28) (umur 72)
Indonesia Jakarta
KebangsaanIndonesia
Suami/istriNy. Tri Lestari
Anak1. Aria Wirayuda Arifin
2. Aria Candra Yuda Arifin
AlmamaterAkademi Angkatan Laut (1960)
ProfesiTentara
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Laut
Masa dinas1960 - 1993
Pangkat Laksamana TNI
SatuanKorps Pelaut
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Atase Pertahanan RI di Singapura pada 1978 ini, mengakhiri masa pengabdian di TNI pada 1993. Ia dikenal sebagai penggagas pembangunan Monumen Jalesveva Jayamahe (Monjaya) di Surabaya.

Selama pengabdiannya di TNI, ia mendapatkan 17 tanda jasa, di antaranya Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Jalasena Utama, Bintang Jalasena Nararya, Satya Lencana Dwikora, Satya Lencana Trikora, Satya Lencana Seroja, Satya Lencana Kesetiaan XXIV tahun, Satya Lencana Santi Dharma, Satya Lencana Dwidya Sistha, dan 4 (empat) tanda jasa penghargaan dari luar negeri.

Ia wafat 73 tahun dengan meninggalkan seorang istri Tri Lestari dan dua orang anak Aria Wirayuda Arifin dan Aria Candra Yuda Arifin.

Rujukan

Jabatan militer
Didahului oleh:
Rudolf Kasenda
Kepala Staf TNI Angkatan Laut
1989-1993
Diteruskan oleh:
Tanto Kuswanto