Perdagangan elektronik

jenis industri bisnis yang biasanya dilakukan di internet
Revisi sejak 15 Maret 2021 14.22 oleh Sigit Taupasar (bicara | kontrib) (saya menambahkan referensi terkait definisi e-bisnis atau binis online sehingga bisa memperjelas dan menambah referensi pembaca)

Perdagangan elektronik (bahasa Inggris: electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet, televisi, dan jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

Sejarah dan perkembangan

E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 miliar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat triliun dolar US pada tahun 2011.

Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.

Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.

Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Model

Indonesia

  1. Iklan Baris, merupakan salah satu bentuk e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai evolusi dari iklan baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia online. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
  2. Retail, merupakan jenis e-commerce yang di mana semua proses jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan oleh situs retail yang bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk. Contoh retail: Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
  3. Marketplace, bisa dianggap sebagai penyedia jasa mall online. Untuk membuka usaha dengan online dipastikan memiliki sifat, karakter, modal, dan siap dengan kejadian apapun itu. Pertama harus memiliki modal yang tinggi, siap menerima kerugian yang besar, jika baru membuka usaha dari 0, diharapkan untuk menjalani minimal 5 tahun dan lihat perkembangannya, jangan langsung menawarkan barang tersebut atau mempromosikan barang/endrose kepada orang orang public figure atau selebgram untuk meningkatkan value jual beli yang tinggi dengan adanya belum memiliki kualitas random pengalaman kurang dari 5 tahun, karena kunci kesuksesan adalah sabar.

Masalah

  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
  3. Promo abuse dari konsumen[1]

Aplikasi bisnis

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:

  • E-mail dan Messaging
  • Content Management Systems
  • Dokumen, spreadsheet, database
  • Akunting dan sistem keuangan
  • Informasi pengiriman dan pemesanan
  • Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
  • Sistem pembayaran domestik dan internasional
  • Newsgroup
  • On-line Shopping
  • Conferencing
  • Online Banking/internet Banking
  • Product Digital/Non Digital
  • Online SEO

Perusahaan terkenal

Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Amazon.com, dan PayPal. Bidang perdagangan elektronik di Indonesia sendiri mulai menggeliat sejak hadirnya usaha rintisan yang bergerak di bidang perdagangan elektronik seperti elevenia, Lazada, bukalapak, tokopedia, Shopee, Blibli.com, dan lain sebagainya.

Kecocokan barang

Ada beberapa barang yang cocok dijual secara elektronik seperti barang elektronik kecil, pakaian, musik, peranti lunak, fotografi, dan lain sebagainya. Namun, ada juga barang yang tidak cocok dijual secara elektronik seperti barang yang memiliki rasio harga dan berat yang rendah, barang-barang yang perlu dibaui, dipegang, dicicip, dan lain-lain.

Lihat pula

Bacaan lanjutan

  • Chaudhury, Abijit & Jean-Pierre Kuilboer (2002), e-Business and e-Commerce Infrastructure, McGraw-Hill, ISBN 0-07-247875-6
  • Seybold, Pat (2001), Customers.com, Crown Business Books (Random House), ISBN 0-609-60772-3

Pranala luar

  1. ^ Hidayat, Ali Akhmad Noor (2018-12-21). "Kronologi Lengkap Kecurangan Penyalahgunaan Promo di Bukalapak". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-12-05.