Universitas Islam Negeri Antasari

universitas di Indonesia
Revisi sejak 29 Maret 2021 08.00 oleh 120.188.86.75 (bicara) (Beberapa perubahan baru)

Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang berkedudukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia. Nama Antasari itu sendiri berasal dari nama salah seorang Sultan Banjar yaitu Pangeran Antasari.

Universitas Islam Negeri Antasari


Taman Hijau "Tajau" UIN Antasari Banjarmasin

 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Negeri
Didirikan20 November 1964
RektorProf. Dr. Mujiburrahman, M.A
Lokasi, ,
70235
,
3°19′57″S 114°37′05″E / 3.33238°S 114.61812°E / -3.33238; 114.61812
Situs webuin-antasari.ac.id

UIN Antasari fokus kepada program akademik, mencakup pusat pengembangan kajian multidisipliner dan interdisipliner, kajian ilmu keislaman berbasis lokal, dan pengembangan kepribadian berbasis kultur kesantrian melalui Ma'had Al-Jamiah dan Program Khusus Ulama (PKU) UIN Antasari.

Perguruan tinggi negeri Islam ini memiliki kekhasan yang meliputi empat unsur yaitu (1) integrasi dinamis; (2) integrasi Islam dan kebangsaaan; (3) berbasis lokal; (4) berwawasan global. Sesuai dengan sebuah Kota Banjarmasin yang dikenal sebagai “Kota Seribu Sungai”, keempat ciri khas itu digambarkan dalam metaphor “Sungai Pengetahuan”. Di samping kekhasan model integrasi ilmu, UIN Antasari memiliki kekhasan yaitu sebagai pusat kajian akhlak-tasawuf dan spiritual Islam berbasis lokal berwawasan global.

Sejarah

Sebelum masa kemerdekaan, kesempatan untuk melanjutkan studi bagi lulusan madrasah tingkat aliyah atau sederajat ketingkat yang lebih tinggi sangat terbatas sekali. Hanya mereka yang mampu dalam pembiayaan saja yang memiliki kesempatan, apalagi kalau harus melanjutkan pendidikan agama ke luar negeri seperti Mesir atau Saudi Arabia. Dengan didirikannya perguruan tinggi agama Islam di daerah ini, maka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi akan terbuka lebar bagi mereka yang berminat. Adanya perubahan masyarakat yang begitu cepat serta kemajuan ilmu pengetahuan yang menyebabkan munculnya masalah-masalah baru dalam kehidupan kegamaan dan kemasyarakatan. Kelahiran sebuah perguruan tinggi agama yang dapat menghasilkan tenaga-tenaga terdidik yang diharapkan mampu memecahkan masalah tersebut tidak dapat ditunda lagi.

Langkah konkritnya adalah dengan diadakannya Kongres Umat Islam Kalimantan pada tanggal 15-19 Juli 1947 yang kemudian dilanjutkan dengan Kongres Serikat Muslimin Indonesia pada tanggal 17-20 Januari 1948 di Banjarmasin. Kemudian pada tanggal 28 Februari 1948 di Barabai terjadi kesepakatan antara ulama dan tokoh pendidik untuk membentuk sebuah badan yang dinamakan “Badan Persiapan Sekolah Tinggi Islam Kalimantan” berkedudukan di Barabai dan diketuai oleh H. Abdurrahman Ismail, MA.

Ulama yang hadir pada pertemuan tersebut antara lain: K.H. Hanafie Gobit dan H.M. Nor Marwan dari Banjarmasin, H. Usman dan M. Arsyad dari Kandangan (Hulu Sungai Selatan), H. Mukhtar, H.M. Asa’d, H. Abdurrahman Ismail, H. Mansyur dan H. Abdul Hamid dari Barabai (Hulu Sungai Tengah) serta H. Juhri Sulaiman, H. A. Hasan dan K.H. Idham Khalid dari Amuntai (Hulu Sungai Utara).

Dalam perkembangan selanjutnya, ternyata hasil konkret pertemuan di Barabai tahun 1948 tersebut belum bisa diwujudkan. Oleh karena itu atas prakarsa pemuka masyarakat Amuntai yang dipelopori H. Ahmad Hasan telah diputuskan untuk membentuk wadah kerjasama baru dengan nama “Persiapan Perguruan Tinggi Agama Islam Rasyidiyah” (PPTAIR). Ternyata usaha inipun menemui jalan buntu.

Rintisan

Perguruan tinggi ini mulai dirintis secara konkret dengan dibentuknya “Badan Persiapan Sekolah Tinggi Islam Kalimantan” pada tanggal 28 Februari 1948 di Barabai dan diketuai oleh H. Abdurrahman Ismail, MA. Tetapi, badan tersebut belum mampu mewujudkan perguruan tinggi yang diinginkan.

Setelah Gubernur Kalimantan Selatan yang pada saat itu dijabat oleh Maksid turut membantu, akhirnya pada September 1961 didirikan Fakultas Agama di tiga kabupaten, yakni Fakultas Ushuluddin di Amuntai, Fakultas Tarbiyah di Barabai, dan Fakultas Adab di Kandangan. Agar ketiga Fakultas tersebut dapat dibina dengan baik, dibentuklah sebuah badan koordinator di Banjarmasin yang diketuai langsung oleh Gubernur.

Rintisan di Banjarmasin

Pendirian tiga Fakultas Agama di luar Banjarmasin tidak memadamkan cita-cita masyarakat Kalimantan Selatan untuk memiliki Fakultas Agama di ibu kota provinsi. Pada tanggal 21 September 1958 diresmikan berdirinya Universitas Lambung Mangkurat dengan empat fakultas, salah satunya adalah Fakultas Agama Islam. Fakultas Agama Islam ini umurnya tidak begitu lama, karena kemudian berubah menjadi Fakultas Islamologi.

Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1960 dibentuk Panitia Persiapan Fakultas Syari’ah Banjarmasin sebagai upaya untuk penegerian Fakultas Islamologi menjadi Fakultas Syari’ah Banjarmasin. Peluang untuk itu terbuka lebar dengan keluarnya Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1960 tentang pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan perubahannya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963. Selain Peraturan Presiden itu, Tap MPRS nomor II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960 yang disusul dengan Resolusi MPRS nomor 1/MPRS/1963 memberikan dasar pijak yang lebih kuat untuk mengembangkan pendidikan Agama dan perluasan Fakultas Agama.

Kemudian, dengan Keputusan Menteri Agama nomor 28 tahun 1960 tanggal 24 Nopember 1960, diresmikanlah Fakultas Islamologi Banjarmasin menjadi Fakultas Syari’ah sebagai cabang dari Al Jami’ah Al Islamiah Al Hukumiah Yogyakarta terhitung mulai tanggal 15 Januari 1961.

Pendirian IAIN Antasari dan perkembangannya

Hubungan koordinasi yang sebelumnya dilakukan melalui badan koordinator kemudian ditingkatkan dan disepakati untuk mendirikan Universitas Islam Antasari (Unisan) yang diumumkan pada 17 Mei 1962.

Setelah melalui proses yang panjang, pada 20 Nopember 1964, berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 89 tahun 1964, Unisan resmi menjadi IAIN Al Jami’ah Antasari yang berkedudukan di Banjarmasin dengan rektor pertama Zafri Zamzam.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Tanggal 3 April 2017 bahwa IAIN Antasari Banjarmasin secara resmi bertransformasi atau berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.

Fakultas

Saat ini UIN Antasari memiliki 5 fakultas dan Pascasarjana, antara lain:

  • Fakultas Syariah (FS)
  • Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)
  • Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK)
  • Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUH)
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
  • Pascasarjana

Pranala luar