H. Maksid bin Moehammadiah (7 Desember 1917 – 2 Agustus 1996) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan kedua dari 1959 hingga 1963. Ia juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari 1957 hingga dan 1961 dan 1963, serta Anggota DPR-RI dari 1982 hingga 1987 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan.[1]

Maksid
Maksid pada 1962
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 1982 – 30 September 1987
Daerah pemilihanKalimantan Selatan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Masa jabatan
1961–1963
Gubernur Kalimantan Selatan ke-2
Masa jabatan
1959–1963
Sebelum
Pendahulu
Syarkawi
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Masa jabatan
1961–1963
Masa jabatan
1957–1959
Informasi pribadi
Lahir(1917-12-07)7 Desember 1917
Kandangan, Hindia Belanda
Meninggal2 Agustus 1996(1996-08-02) (umur 78)
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

sunting
  1. ^ Memperkenalkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Hasil Pemilihan Umum 1982. Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. 1982. hlm. 186. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Syarkawi
Gubernur Kalimantan Selatan
1959—1963
Diteruskan oleh:
Abu Jahid Bastomi