Stasiun Tuban

stasiun kereta api di Indonesia
Revisi sejak 31 Maret 2021 02.08 oleh Wong Langsep (bicara | kontrib) (Kurang perlu dijelaskan)

Stasiun Tuban (TN) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Doromukti, Tuban, Tuban. Stasiun yang terletak pada ketinggian +7 meter ini termasuk dalam Wilayah Aset VIII Surabaya.

Stasiun Tuban
Tuban+7 m
Tampak depan Stasiun Tuban yang tertutup pagar
Lokasi
Koordinat7°6′23″S 112°10′19″E / 7.10639°S 112.17194°E / -7.10639; 112.17194
Ketinggian+7 m
Operator
Letak
  • km 37+498 lintas BabatTuban
  • km 0+000 cabang Tuban-Pabrik Kapur Tuban[1]
Layanan-
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
KlasifikasiI[2]
Sejarah
Dibuka1 Agustus 1920
Ditutup5 Desember 1990
Nama sebelumnyaToeban
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Gapura atau gerbang masuk utama stasiun yang menjadi saksi bisu kejayaan Stasiun Tuban ketika masih beroperasi.

Steven Anne Reitsma menyebutkan bahwa stasiun dan jalur kereta apinya merupakan bagian dari program kerja NIS agar masyarakat Tuban dapat menikmati moda kereta api. Oleh karenanya, setelah sukses dengan jalur kereta api Gambringan–Surabaya Pasarturi, dibangunlah jalur-jalur cabangnya, yaitu dari Bojonegoro menuju Jatirogo dan Babat menuju Merak-Oerak (Merakurak). Jalur Merakurak–Babat panjangnya 46 km dan diresmikan pada tanggal 1 Agustus 1920.[3][4][5] Dahulu, perjalanan kereta apinya diformat dua kali pergi pulang sehari baik dari Babat ke Tuban maupun dari Tuban ke Babat. Awalnya lokomotif yang dijalankan untuk melayani kereta itu menggunakan lokomotif uap. Namun, memasuki tahun 1970-an, peran lokomotif uap digantikan oleh lokomotif diesel hidraulik seperti D300 atau D301. Karena kalah bersaing dengan moda transportasi lainnya dan juga karena prasarana yang sudah tua, maka stasiun dan jalurnya ditutup pada tahun 1990.

Emplasemen stasiun ini sekarang telah menjadi permukiman padat penduduk namun tanahnya masih dikuasai oleh PT KAI. Sedangkan untuk bangunan Stasiun Tuban sendiri disewa untuk dijadikan bengkel las. Stasiun ini juga memiliki subdepo lokomotif yang masih asli sejak zaman Belanda, terletak di timur stasiun setelah melewati perlintasan kereta yang sekarang berlokasi di Gang Ikhlas, Kebonsari, Tuban, Tuban yang sekarang menjadi rumah tinggal. Namun, banyak sarana dan prasarana di subdepo itu yang hilang tak berbekas karena dirobohkan. Stasiun Tuban juga dilengkapi menara air yang dahulu berfungsi mengisi air lokomotif uap.

Dari stasiun ini dulunya terdapat percabangan rel kereta api menuju eks-pabrik pengolahan batu kapur yang bernama Pabrik Kapur Ronggolawe. Sedangkan eks Pabrik Kapur Ronggolawe sendiri telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tuban pada kisaran tahun 1989, karena dianggap sebagai salah satu sumber polusi udara dan tidak cocok dengan perkembangan kota. Meski demikian lahan tersebut masih ada dan dikuasai oleh pemerintah kabupaten Tuban yang saat ini digunakan untuk hutan kota.

Reaktivasi

Berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2019, Jalur kereta api Merakurak–Babat rencananya akan diaktifkan kembali guna mendukung pemerataan dan percepatan pembangunan di sekitar wilayah Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).[6] Selain itu, rencana reaktivasi jalur ini juga tercantum dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional tahun 2018.[7]

Galeri

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ a b Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  3. ^ Reitsma, Steven Anne (1920). Indische spoorweg-politiek. Landsdrukkerij. 
  4. ^ Teeuwen, Dirk. "Trains in Dutch East-Indies[1], a fascination.pdf" (PDF). www.indonesia-dutchcolonialheritage.nl. Diakses tanggal 2018-09-03. 
  5. ^ Arsip Nasional RI (1977). Memori Serah Jabatan, 1921-1930: Jawa Tengah. Jakarta: Arsip Nasional RI. hlm. 85. 
  6. ^ Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto, Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan
  7. ^ Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2018 (PDF). Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. 2018. 
Stasiun sebelumnya   Lintas Kereta Api Indonesia Stasiun berikutnya
Latsari
menuju Merakurak
Merakurak–Babat Trosobo
menuju Babat
Terminus Percabangan menuju Pabrik Kapur Tuban Pabrik Kapur Tuban
Terminus

6°54′1″S 112°3′29″E / 6.90028°S 112.05806°E / -6.90028; 112.05806{{#coordinates:}}: tidak bisa memiliki lebih dari satu tag utama per halaman