Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2017

Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2017 (disingkat Pilkada Kota Sorong 2017 atau Pilwali Sorong 2017) adalah pemilihan kepala daerah yang dilangsungkan di Kota Sorong. Pilwali Sorong 2017 diselenggarakan untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2017-2022. Pilwali Sorong 2017 hanya diikuti oleh 1 pasangan calon dan pemungutan suara dilangsungkan pada 15 Februari 2017. Hasil akhir menunjukkan keunggulan pasangan calon petahana, Lamberthus Jitmau-Pahima Iskandar, yang berhadapan dengan kolom kosong. Paslon Lambert-Pahima berhasil unggul dari kolom kosong setelah meraih 74.885 suara sah (78,40%). Wali kota dan wakil wali kota terpilih kemudian dilantik pada 22 Agustus 2017 oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.[2]

Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2017
15 Februari 2017[1]
Kandidat
  Berkas:KOLOM KOSONG.png
Calon Lambert Kolom Kosong
Partai Golkar
Wakil Pahima
Suara Popular 74.885 20.634
Persentase 78,40% 21,60%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Lamberthus Jitmau

Golkar

Wali Kota terpilih

Lamberthus Jitmau
Golkar

Pasangan calon

Pada masa pendaftaran, terdapat 4 bakal pasangan calon (bapaslon) yang menyerahkan berkas pendaftaran. Empat bapaslon tersebut terdiri dari 3 bapaslon dari jalur perseorangan dan 1 bapaslon dari jalur partai politik. Setelah melalui pemeriksaan berkas pendaftaran, hanya 2 bapaslon yang dinyatakan diterima oleh KPU Kota Sorong. Berkas pendaftaran 2 bapaslon dari jalur perseorangan dinyatakan tidak dapat diterima oleh KPU Kota Sorong karena tidak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan. Jumlah minimal syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bapaslon dari jalur perseorangan adalah sebanyak 10% jumlah pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir. Pemilu yang terakhir diselenggarakan adalah Pemilu 2014. Jumlah DPT Kota Sorong pada saat itu sebanyak 169.989 jiwa, sehingga jumlah minimal syarat dukungan adalah 16.999 jiwa (pemilih). KPU Kota Sorong kemudian melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas dukungan yang diserahkan oleh 1 bapaslon jalur perseorangan yang diterima. Hasilnya menunjukkan bahwa yang memenuhi syarat tidak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan sehinga KPU Kota Sorong hanya menetakan satu bapaslon menjadi pasangan calon (paslon).[3] Berikut ini adalah daftar bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran di KPU Kota Sorong.[4]

No. Bakal Calon
Wali Kota
Bakal Calon
Wakil Wali Kota
Pengusung Jumlah
Dukungan
Keterangan
1     Perseorangan 21.229 Dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah melalui verifikasi administrasi dan faktual dengan hasil hanya 6.984 dukungan yang memenuhi syarat.

Amos Lukas Watori,
S.H.
Hj.
Noorjanah
Ketua DPRD Kota Sorong 2001-2004
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sorong 2001-2007
Pendiri Yayasan Pendidikan Quba Kota Sorong
Bendahara Yayasan Pendidikan Al-Akbar Kota Sorong
2 Dr.
Natalsen Basna,
S.Hut., M.P.

Hadi Tuasikal,
S.H., M.P.
Perseorangan 14.618 Ditolak karena tidak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan.
3 Pdt.
Maikel Minginsubu,
S.Si., M.Kes.

Amon Beropray,
S.H.
Perseorangan 1.864 Ditolak karena tidak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan.
4     Partai Politik:
27 / 30

kursi DPRD Kota Sorong
Ditetapkan sebagai pasangan calon.
Drs. Ec.
Lamberthus Jitmau,
M.M.
dr. Hj.
Pahimah Iskandar
Wali Kota Sorong 2012-2017
Ketua DPD Golkar Kota Sorong 2012-2017
Wakil Wali Kota Sorong 2012-2017
Ketua Umum Germas Kota Sorong 2012-2016

Hasil Perolehan

Pemilihan umum ini memperoleh suara sah sebanyak 73.974 suara atau setara dengan 78.09%, dan juga perolehan suara yang tidak memilih sebanyak 20.761 atau setara dengan 21.91%.

Referensi

  1. ^ "Tahapan Pilkada 2017". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 21-03-2021. 
  2. ^ Purba, Hotbert (22-08-2017). "Tiga Kepala Daerah di Papua Barat Dilantik Gubernur". Metro Times. Diakses tanggal 24-03-2021. 
  3. ^ "KPU Tetapkan Pilkada Kota Sorong Diikuti Satu Pasangan Calon - Cahaya Papua". Cahaya Papua. 2016-11-01. Diakses tanggal 2017-04-23. 
  4. ^ "Putusan MK RI Nomor 7/PHP.KOT-XV/2017 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Tahun 2017". mkri.go.id. 03-04-2017. Diakses tanggal 26-03-2021.