Khaidirman
Khaidirman, S.H., M.H. (lahir 6 Januari 1968) adalah Kasi Penkum Kejati Sumsel.[1] Ia juga lulusan S2 di Universitas Muhammadyah Kota Palembang.[2] yang berlokasi di Jalan Gubenur Hasan Basri, Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang.[3] Ia mantan atlet olah raga Volly.[2]
Khaidirman S.H., M.M. | |
---|---|
Kasipenkum Sumsel | |
Mulai menjabat 2021 | |
Presiden | Joko Widodo |
Wakil Presiden | Ma'ruf Amin |
Informasi pribadi | |
Lahir | 6 Januari 1968 |
Kebangsaan | Indonesia |
Pasangan serumah | Erma Suryani |
Anak | 3 |
Almamater | Universitas Muhammadiyah Kota Palembang |
Profesi | Jaksa |
Sunting kotak info • L • B |
Pendidikan
- SDN 3 Muaradua PGRI, Muaradua.
- SMA Gajah Mada, Palembang.
- S1 Universitas Palembang (Unpal).
- S2 Universitas Muhammadyah Palembang.[2]
Karier
Penyidikan kasus
Khaidirman dalam penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan dana hibah Pemprov Sumsel sebesar Rp 130 Milyar, akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar di Asia.[4]
Aliran dana gratifikasi
Kasus kepala daerah mantan Bupati Muara Enim, PT Perkebunan Mitra Ogan mentransfer uang sebesar Rp. 5,8 miliar klalu ditukar dengan mata uang US dolar.
Khaidirman menjelas terkait alih fungsi lahan setelah uang ditukar dalam bentuk Dollar Amerika lalu uang tersebut dikirim kepada kepala daerah yang bersangkutan. Bila dirupiahkan kepala daerah saat itu diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 600 jutaan dan itu termasuk suap atau gratifikasi.[5]
Referensi
- ^ Nusantara, Solusi Sistem. "Korupsi Masjid Sriwijaya Rp130 M, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka | Hukum". www.gatra.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-04-01.
- ^ a b c "Mengenal Lebih Dekat Sosok Jaksa Khaidirman SH MH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel". Sriwijaya Post. Diakses tanggal 2021-04-01.
- ^ Nusantara, Solusi Sistem. "Jaksa Memboyong Seabrek Berkas Pembangunan Masjid Sriwijaya | Hukum". www.gatra.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-04-01.
- ^ "Korupsi Masjid Sriwijaya, Akhirnya Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka | Detik Sumsel". 2021-03-08. Diakses tanggal 2021-04-01.
- ^ Gagaswarta, Admin. "Mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Diduga Menerima Dana Gratifikasi Kurang Lebih 500 juta | Gagas Warta". Diakses tanggal 2021-04-01.
Jabatan peradilan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: tidak diketahui |
Kasipenkum Sumsel 2021–sekarang |
Petahana |