Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri

Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Korsabhara Baharkam Polri merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kabaharkam. Korsabhara bertugas menyelenggarakan fungsi Sabhara yang meliputi fungsi Samapta, Pamobvit dan Polisi Satwa, dalam batas kewenangan yang ditetapkan, menyelenggarakan fungsi Sabhara pada tingkat pusat dalam rangka pemeliharaan keamanan guna terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Korps Sabhara Baharkam Polri
SingkatanKorsabhara Baharkam Polri
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalIndonesia
Wilayah hukumIndonesia
Yurisdiksi hukumNasional
Markas besarJl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Pejabat eksekutif
Lembaga induk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Utama)
Berkas:Lambang Baharkam Polri.png Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bagian)

Kepemimpinan Korsabhara Baharkam Polri

Kakorsabhara

Satuan

Korps Sabhara Baharkam Polri membawahi 3 Direktorat,yaitu:

1. Direktorat Samapta (Ditsamapta)

Dipimpin oleh Brigjen pol. Drs. Aan Suhaan M.Si.

2. Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit)

Dipimpin oleh Brigjen pol. Suhendri, S.H., S.I.K.

3. Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa)

Dipimpin oleh Brigjen pol. Ahmad Subarkah, S.I.K., M.H.

Pranala luar