Kerajaan Jambu Lipo
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kerajaan Jambu Lipo adalah sebuah kerajaan yang terletak di kecamatan Lubuk Tarok, kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat sekarang.
Etimologi
Tidak ada data yang pasti tentang asal usul nama Kerajaan Jambu Lipo. Diperkirakan nama Jambu Lipo berasal dari kata "jambhu dwipa" dalam bahasa bahasa Sanskerta yang berarti "tanah asal".[1] Sedangkan menurut Tambo Minangkabau nama Jambu Lipo berasal dari hasil perjanjian Rajo Tigo Selo di Pagaruyung yang tidak boleh saling melupakan, dengan asal kata "jan bu lupo" yang berarti "jangan ibu lupa".[2]
Sejarah
Kerajaan Jambu Lipo merupakan salah satu cabang Kerajaan Pagaruyung yang berdiri pada awal abad ke-10 dengan raja pertamanya bergelar Dungku Dangka. Susunan Pemerintah Kerajaan Jambu Lipo sama dengan Kerajaan Pagaruyung yang dipakai oleh Rajo Tigo Selo.
Pada awalnya pusat Pemerintahan Kerajaan Jambu Lipo berada di Bukit Jambu Lipo. Pada masa pemerintahan raja ke-4 yang bernama Buayo Kumbang bersama pembesar lainnya mengadakan perundingan terhadap pertentangan Putih Mengenang yang disepakati untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Nagari Lubuk Tarok.
Referensi
- ^ Tambo Alam Minangkabau: Penghapusan Sejarah dan Kekacauan Logika, 17 November 2011. Diakses pada 20 Desember 2011.
- ^ Djamaris, Edwar (1991). Tambo Minangkabau. Jakarta: Balai Pustaka.