Ir. H. TA. Khalid, M.M. (lahir 25 Februari 1970) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 1 Oktober 2019. Ia mewakili daerah pemilihan Aceh II, yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe. Khalid merupakan kader Partai Gerindra dan duduk di Komisi IV.[1]

TA. Khalid
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanAceh II
Informasi pribadi
Lahir25 Februari 1970 (umur 54)
Indonesia Meunasah Me, Aceh
Partai politikBerkas:Logo Gerindra.svg Partai Gerindra (sejak 2013)
Suami/istriCut Afni Zahara
Anak4
AlmamaterUniversitas Abulyatama
Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan [2]

Formal

Informal

  • Leadership Academy ALGAP Jakarta (2005)
  • Workshop Best Practices Reformasi Kemenpan RI (2007)
  • Sinergitas Peran Pelaku Hubungan Industri dalam Meningkatkan Investasi DPP IPHI dan Depnaker RI (2007)
  • Rancangan UU Politik terhadap Sistem Pemerintahan Presidentil Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia Jakarta (2008)
  • Pendidikan Lemhannas RI (2008)

Organisasi [2]

Karier [2]

Referensi

Pranala luar