Aksi Cepat Tanggap

Lembaga Kemanusiaan asal Indonesia

Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. Tonggak kemandirian lembaga sejak resmi menjadi Yayasan Aksi Cepat Tanggap tanggal 21 April 2005.[1]

Sejarah

Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT mengembangkan aktivitasnya untuk memperluas karya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan paska bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat dan wakaf. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalah kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR). Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada doanatur, pemangku kepentingan lainnya, dan dipublikasikan melalui media massa.[2]

Sejak tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representatif person sampai menyiapan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 64 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Timur. Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kesertaan dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan & kekeringan, konflik & peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.[3]

Program

ACT selalu hadir dalam bencana, baik fase darurat (emergency) maupun fase pemulihan (recovery) dengan menggulirkan berbagai program. Program-program yang didedikasikan antara lain Program Emergency Rescue, Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery Fisik, Recovery Ekonomi dan Recovery Sosial. Aksi kemanusiaan yang dilakukan berorientasi amal (charity) dengan memberdayakan sumberdaya lokal (local sources).

Aksi Kemanusiaan ACT didukung oleh Jejaring Aksi Kemanusiaan nasional maupun internasional. ACT mengklaim bersikap non-diskriminatif, netral, dan objektif dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas publik.[butuh rujukan]

ACT pernah menerbitkan buku tentang pengalaman para demonstran Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 pada 2017.[4]

Pada awal 2020, ACT meluncurkan program Aksi Bela Indonesia untuk menanggapi klaim Republik Rakyat Tiongkok (Cina) terhadap Laut Natuna.[5] dan aktif bergerak dalam membantu donasi untuk warga Palestina.

Referensi

  1. ^ https://www.antaranews.com/berita/1015040/act-merajut-asa-mualaf-sulsel-hingga-ke-pelosok
  2. ^ https://news.act.id/berita/13-tahun-wtp-tanpa-jeda
  3. ^ https://news.detik.com/berita/d-4163413/act-raih-penghargaan-peradaban-gib-awards-2018
  4. ^ Disponsori ACT, Apa Isi Buku '212' yang Disita Polisi dari Jonru?
  5. ^ ACT Selenggarakan "Aksi Bela Indonesia, Natuna Memanggil”

Pranala luar