Zudan Arif Fakrulloh
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. (lahir 24 Agustus 1969) adalah seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pria yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969. Pendidikan S1 ditempuh pada tahun 1988 - 1992 dari FH UNS. S 2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993-1995 dari Program Magister Hukum Undip dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996-2001.
Zudan Arif Fakrulloh | |
---|---|
1. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri
Jl. Raya Pasar Minggu 19 Jakarta Selatan
| |
Mulai menjabat 1 Juli 2015 | |
Penjabat Gubernur Gorontalo | |
Masa jabatan 28 Oktober 2016 – 12 Mei 2017 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 24 Agustus 1969 Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Ninuk Triyanti, SH, MH |
Anak | 1. Muhammad Fatah Anugerah Akbar
2. Zatila Aqmar Arifa 3. Hazida Fakhrin Arifa |
Almamater | Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dan Program Magister dan Program Doktor Universitas Diponegoro |
Situs web | https://dukcapil.kemendagri.go.id/ |
Sunting kotak info • L • B |
Riwayat Hidup
Sejak remaja, anak pasangan Dibyo Suwarto-Sukamtiyah ini terbilang aktif dalam berbagai kegiatan. Selain karate, Ia juga aktif di remaja pecinta alam, serta karang taruna. Bahkan di bidang organisasi, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Osis SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS.
Zudan menyelesaikan S1 S2 S3 dari bea siswa. Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS Surakarta, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti. Setidaknya, bea siswa yang didapat kala itu dapat meringankan beban orangtua. Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya dan Program S 3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.
Karier
Perjalanan karier diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur. Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara. Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN. Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada tanggal 9 November 2011. Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun. Saat ini ia masih terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia.[1] Zudan Arif Fakrulloh tercatat sebagai pengajar, pembimbing dan penguji di kampus UI, IPDN, UNS, Universitas Borobudur, Universitas Pelita Harapan, Universitas Jayabaya.
Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan Arif Fakrulloh. Selain sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini juga sebagai Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang memiliki anggota lebih dari 4,2 juta ASN. Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia. Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai. Dalam dunia olah raga, pemegang sabuk hitam karate ini adalah Ketua Umum Federasi Karate Indonesia selama dua periode, dari 2014 sd sekarang. Belum lagi dalam kegiatan sosial, Prof Zudan adalah ketua Badan Pengeloala Masjid An Nuur kemendagri, Dewan Pembinan Masjid Al Huda taman Kota Bekasi. Selain itu juga sebagai ketua Ika FH UNS, Wakil Ketua IKA UNS dan Sekjen IKA SMA 3 Padmanaba Yogyakarta.
Sepanjang karirnya di Kemendagri, Zudan banyak memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang. Setidaknya, ada 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut ia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legastif.
Gagasan dan Pemikiran
Gagasan dan pemikirannya dalam bidang hukum dan pemerintahan banyak dituangkan dalam bentuk buku, artikel dan jurnal ilmiah. Zudan sudah menulis lebih dari 80 artikel dan jurnal ilmiah yang dipublikasikan dan 12 buku antara lain, Hukum Ekonomi, Buku Kesatu (1997), Kebijakan Otonomi di Persimpangan (2004), Legal Drafting Berporos Hukum Humanis Partisipatoris (2005), Hukum Dari Konstruksi Sampai Implementasi (2009), Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum (2009), Tertib Regulasi dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah (2014), Tertib Regulasi Dalam Penyusunan Produk Hukum Pusat (2014), Hukum Indonesia Dalam Berbagai Perspektif (2015), Hak dan Kewajiban Penduduk Indonesia, (2016), Permasalahan Penduduk Perkotaan (2016), Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan, (2018), Teknologi Informasi Dalam Administrasi kependudukan, (2018).
Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo
Pada tanggal 27 Oktober 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai penjabat Gubernur Gorontalo masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017.[2]