Marsekal Pertama (Purn.) Musiran Darmosuwito adalah seorang perwira angkatan udara dan birokrat berkebangsaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Timor Timur dari tahun 1998 hingga 1999 dan Penjabat Gubernur Papua selama beberapa bulan pada tahun 2000.

Musiran Darmosuwito
Gubernur Papua
(Penjabat)
Masa jabatan
15 April 2000 – 23 November 2000
PresidenAbdurrahman Wahid
Wakil Gubernur Timor Timur
Masa jabatan
1998 – 25 Oktober 1999
PresidenSoeharto
B. J. Habibie
Sebelum
Pendahulu
Radjakarina Brahmana
Pengganti
jabatan dihapuskan
Sebelum
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Udara
PangkatMarsekal Pertama
SatuanPaskhas
KomandoKomandan Batalyon 462 Pasgat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karir militer

Musiran menempuh karirnya di militer sebagai anggota Pasukan Gerak Cepat (sekarang Korps Pasukan Khas).[1] Ia dikenal sebagai seorang perwira intelijen.[2]

Musiran pernah menjabat sebagai Komandan Batalyon 462 Pasukan Gerak Cepat dari tahun 1984 hingga 1987. Ia digantikan oleh Letkol (Pas) Kasmir Hutasuhut.[1]

Karir birokrat

Inspektur Wilayah

Setelah berdinas di lingkungan militer selama beberapa tahun, Musiran dikaryakan ke Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri sebagai Inspektur Wilayah (Itwil) IV.[3] Selama menjabat sebagai Itwil, Musiran memimpin sebuah tim yang memeriksa sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Bekasi terkait dengan kewajiban pengembang properti untuk memberikan tanah kuburan kepada pemerintah kabupaten.[4]

Wakil Gubernur Timor Timur

Musiran mulai menjabat sebagai wakil gubernur Timor Timur sekitar akhir tahun 1998, menggantikan Radjakarina Brahmana. Ia mengakhiri masa jabatannya seiring dengan pembubaran provinsi tersebut pada tanggal 25 Maret 1999.[2]

Saat ia menjabat sebagai wakil gubernur, suasana di ibukota Timor Timur, Dili, sangatlah kacau dengan penjarahan yang tidak bisa dikendalikan. Musiran diminta untuk menyelamatkan sebuah brankas di Dili oleh seorang pegawai Bank Indonesia yang bertugas di kota tersebut. Permintaan tersebut diteruskan Musiran kepada pihak militer dan sebuah pasukan Korps Pasukan Khas dikirimkan untuk menyelamatkan brankas tersebut. Pasukan tersebut berhasil menyelamatkannya dan brankas tersebut dikirim ke Kupang, ibukota Nusa Tenggara Timur.[5]

Penjabat Gubernur Papua

Beberapa tahun berselang, Musiran ditugaskan sebagai penjabat Gubernur Papua, menggantikan Freddy Numberi yang telah ditunjuk dan merangkap jabatan sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara selama beberapa waktu. Tugas utama Musiran sebagai penjabat gubernur adalah mempersiapkan proses pemilihan gubernur definitif.[6][7] Ia dilantik sebagai penjabat gubernur pada tanggal 15 April 2000.[8]

Selaku penjabat gubernur, Musiran mendukung penyelenggaraan Kongres Papua. Dukungan tersebut diduga muncul karena sikap Presiden Abdurrahman Wahid yang menyokong ide awal pelaksanaannya. Ia tetap menghadiri penutupan kongres tersebut meskipun delegasi dalam kongres tersebut menolak bergabung dengan Indonesia.[9]

Selama menjabat sebagai gubernur, Musiran mengkritik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan Papua yang sering pergi ke Jakarta dalam jangka panjang dan meninggalkan urusan dinasnya.[10]

Sejumlah tokoh militer dan politik nasional seperti Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dan Kepala Staf Angkatan Darat Tyasno Sudarto melakukan kunjungan kerja ke Papua di masa pemerintahan Musiran.[11][12] Hasil kunjungan Megawati — secara khusus — dijadikan bahan penilaian mengenai situasi di Papua oleh Musiran. Musiran lalu meneruskan hasil penilaian tersebut melalui sebuah radiogram kepada Departemen Dalam Negeri.[13]

Kasus

Pada bulan Mei 2003, Musiran diminta kehadirannya oleh Koordinator Penasehat Hukum Pembela HAM dan Keadilan untuk Rakyat Papua, Anthonius Raharusun, sebagai saksi dalam sidang kasus makar Papua Merdeka. Musiran diminta untuk bersaksi terkait keterlibatannya dalam Musyawarah Besar (Mubes) Papua, Kongres Nasional II serta pengibaran bendera Bintang Kejora (Bintang Fajar) pada tahun 2000.[14]

Referensi

  1. ^ a b "Pengabdian Skadron 462 Paskhas". TNI Angkatan Udara. 28 Januari 2010. Diakses tanggal 30 Juni 2021. 
  2. ^ a b Tanter, Richard; Ball, Desmond; Klinken, Gerry Van (2006-06-16). Masters of Terror: Indonesia's Military and Violence in East Timor (dalam bahasa Inggris). Rowman & Littlefield Publishers. ISBN 978-1-4616-4004-2. 
  3. ^ Departemen Dalam Negeri dari masa ke masa: tentang biografi menteri-menteri, 1945-1995. Departemen Dalam Negeri, Bagian Perpustakaan. 1996. hlm. 285. 
  4. ^ "Tim Itjen Depdagri ke Bekasi, Soal Lahan Kuburan dari Developer". Kompas. 2 Maret 1996. hlm. 8. Diakses tanggal 30 Juni 2021. 
  5. ^ Fadillah, Ramadhian (2016-01-02). "Kisah pasukan elite TNI AU selamatkan brankas BI & uang miliaran". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-30. 
  6. ^ "Musiran Penjabat Gubernur Papua". Kompas. 9 April 2000. hlm. 11. Diakses tanggal 30 Juni 2021. 
  7. ^ Widjojo, Muridan Satrio; Budiatri, Aisah Putri (2012). "UU Otonomi Khusus Bagi Papua : Masalah Legitimasi dan Kemauan Politik". Jurnal Penelitian Politik. 9 (1): 62. 
  8. ^ "Irian Jaya Caretaker Governor Installed". Pacific Islands Report. 18 April 2000. Diakses tanggal 2020-10-29. 
  9. ^ King, Peter (2004). West Papua & Indonesia Since Suharto: Independence, Autonomy Or Chaos? (dalam bahasa Inggris). UNSW Press. hlm. 35. ISBN 978-0-86840-676-3. 
  10. ^ "Pejabat Papua Sering Tinggalkan Tugas". Kompas. 22 Juli 2000. hlm. 24. Diakses tanggal 1 Juli 2021. 
  11. ^ "Army chief visits Jayapura, Ambon". The Jakarta Post. 2 Mei 2000. Diakses tanggal 1 Juli 2021. 
  12. ^ "VP to visit Irian Jaya". The Jakarta Post. 16 Mei 2000. Diakses tanggal 1 Juli 2021. 
  13. ^ "Melawan Lupa: Penculikan dan Pembunuh Theys H. Eluay oleh Kopassus Bermotif Politik, Bagian I". Suara Papua. 10 November 2014. Diakses tanggal 1 Juli 2021. 
  14. ^ Kartika MB, Ira (13 November 2003). "Gus Dur Diminta Jadi Saksi Kasus Makar Papua Merdeka". Tempo. Diakses tanggal 1 Juli 2021.