Kompas TV

Jaringan televisi berita di Indonesia

Kompas TV adalah salah satu stasiun televisi swasta nasional di Indonesia yang berfokus pada konten berita.[2][3] Kompas TV dimiliki oleh KG Media.

Kompas TV
PT Cipta Megaswara Televisi[1]
Negara Indonesia
Wilayah siaranNasional
Kantor pusatMenara Kompas Lt. 6, Jl. Palmerah Selatan No. 21, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270 Indonesia
SloganIndependen, Terpercaya
BahasaBahasa Indonesia
PemilikKompas Gramedia (1 Agustus 2011-23 November 2018)
KG Media (23 November 2018-sekarang)
Media streaming
UseeTVKompas TV
Situs resmi Kompas TVLive Streaming
YouTubeLive Streaming

Sejarah

 
Logo pertama Kompas TV (1 Agustus-11 September 2011, 5 Oktober 2012-28 Januari 2016)
 
Logo kedua Kompas TV (11 September 2011-5 Oktober 2012)
Berkas:Logo-Kompas TV.png
Logo ketiga Kompas TV (28 Januari 2016-19 Oktober 2017)

Stasiun televisi ini hadir menggantikan stasiun televisi yang pernah dimiliki oleh Kompas Gramedia, yaitu TV7. Sejak saham TV7 dibeli oleh pihak Trans Corp yang berdiri dibawah kepemimpinan Chairul Tanjung pada tahun 2006 dan nama TV7 diganti menjadi Trans7, maka saham Kompas Gramedia terhadap Trans7 menurun menjadi hampir setengah dari Trans Corp.

Pada tanggal 1 Agustus 2011, Kompas TV memulai siaran percobaan bersamaan dengan KTV selama 19 jam setiap hari dari jam 05:00 hingga 00:00 WIB dan Pada tanggal 9 September 2011, Kompas TV resmi diluncurkan dalam acara Simfoni Semesta Raya yang disiarkan oleh beberapa stasiun televisi berjaringan lokal daerah. Pada tanggal 11 September 2011, Kompas TV mengubah logonya yaitu dengan menghilangkan tulisan "TV" pada logo tersebut, dan tulisan "TV" tersebut kembali digunakan mulai 5 Oktober 2012 hingga 19 Oktober 2017.

Pada tahun 2013, Kompas TV memegang hak siar Bundesliga (2013-14 dan 2014-15) dan Serie A (hanya 2014–2015) lewat kerjasama dengan beIN Sports. Kompas TV juga pernah menayangkan ajang balap mobil Formula 1 (hanya musim 2012 dan 2013) lewat kerjasama Fox Sports dan hak siar kompetisi/turnamen olahraga lainnya seperti bulutangkis, voli, dan lain-lain.

Pada awalnya Kompas TV di Jabodetabek bersiaran di frekuensi 28 UHF dengan menggandeng stasiun televisi lokal KTV, tetapi mulai tanggal 28 Juni 2015, Kompas TV di Jabodetabek pindah frekuensi menjadi 25 UHF. Frekuensi ini dulunya digunakan oleh TV Plus! sebelum pindah frekuensi ke 32 UHF dan berganti nama menjadi MGSTV.[4]

Pada tanggal 28 Januari 2016, Kompas TV berfokus menjadi saluran berita dalam perhelatan Suara Indonesia.[5]

Pada tanggal 19 Oktober 2017, Kompas TV mengubah logonya dengan menghilangkan ikon "K" pada logo tersebut dan slogannya yang menjadi "Independen dan Tepercaya", bertepatan dengan acara Rosi Special: Launching Rumah Pilkada 2018.

Pada tanggal 29 Juli 2018, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kompas TV menjadi televisi nasional pertama yang menayangkan cabang olahraga elektronik secara gratis di Indonesia lewat siaran langsung Grand Final turnamen Mobile Legends Southeast Asia Cup 2018.

Melalui kerjasama dengan Fox Sports dan Mola TV, Kompas TV akan menayangkan ajang balap motor internasional yaitu Kejuaraan Dunia Superbike mulai musim 2020 dan hanya menayangkan sesi balapan kedua saja.

Jaringan siaran

Jaringan terestrial

Kompas TV mulai mengudara secara luas pada tanggal 9 September 2011 melalui jaringan televisi lokal di daerah. Siaran stasiun televisi lokal tersebut terdiri dari 70% siaran yang direlai dari Kompas TV dan sisa 30%-nya merupakan siaran yang dikelola sendiri. Pada awalnya, Kompas TV menggandeng 9 televisi lokal, yaitu KTV Jakarta, STV Bandung, TVB Semarang, BCTV Surabaya, Mos TV Palembang, Khatulistiwa TV Pontianak, ATV Malang, Makassar TV, dan Dewata TV Denpasar[6]. Direncanakan, kota-kota besar lain akan menyusul kemudian. Bahkan, sebagian besar kota sudah siap menyiarkan jaringan Kompas TV dengan membangun stasiun relai dan dalam tahap siaran percobaan, seperti di Yogyakarta, Purwokerto, Cirebon, dan kota-kota besar lain yang memiliki jaringan Kompas Gramedia atau disesuaikan dengan terbitnya koran Kompas di seluruh Indonesia. Seiring waktu, Kompas TV berhasil memperluas jangkauannya hingga ke seluruh Nusantara, dan tercatat kini telah mengudara dari Banda Aceh sampai Merauke.

Berikut ini adalah transmisi Kompas TV dan stasiun afiliasinya (sejak berlakunya UU Penyiaran, stasiun TV harus membangun stasiun TV afiliasi di daerah-daerah/bersiaran secara berjaringan dengan stasiun lokal). Data dikutip dari data Izin Penyelenggaraan Penyiaran Kominfo.[7]

Nama Jaringan Daerah Frekuensi Analog (PAL) Frekuensi Digital (DVB-T2)
PT Cipta Megaswara Televisi DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi 25 UHF 40 UHF
PT Bayanaka Multimedia Digital Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan 26 UHF 44 UHF
PT Pratama Cipta Digital Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo 22 UHF 30 UHF
Palembang 60 UHF 35 UHF
PT Oxcy Media Televisi Surabaya, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Bangkalan 40 UHF 27 UHF
PT Jember Mutiara Nunggal Resti Jember 54 UHF 45 UHF
Ambon 60 UHF
PT Syiar Media Malang, Kota Batu 62 UHF 27 UHF
PT Balakosa Media Digital Kediri, Pare, Kertosono, Jombang, Blitar, Tulungagung 45 UHF 48 UHF
PT Media Khatulistiwa Televisi Pontianak 39 UHF
PT Borneo Television Banjarmasin, Martapura, Marabahan 46 UHF 37 UHF
Yogyakarta, Bantul, Wonosari, Sleman, Wates, Solo 47 UHF
PT Mediatama Amrita Digital Balikpapan 52 UHF 44 UHF
Bandar Lampung, Kota Metro 62 UHF
PT Mahkota Ogan Sumatera Kayu Agung, Ogan Komering Ilir 52 UHF
Tenggarong, Samarinda 29 UHF 31 UHF
PT Kompas TV Aceh-Bangka Pangkal Pinang 31 UHF
PT Kompas TV Media Informasi Kupang 58 UHF
Medan 59 UHF 30 UHF
PT Papua Sorta Televisi Merauke 48 UHF
Sorong 30 UHF
PT Alternatif Media Televisi Pekanbaru 59 UHF
PT Makassar Lintas Visual Cemerlang Makassar, Maros, Sungguminasa, Pangkajene 23 UHF
PT Kompas TV Media Televisi Gorontalo 54 UHF
PT Pasundan Utama Televisi Bandung, Cimahi, Padalarang, Cianjur 34 UHF 45 UHF
PT Televisi Semarang Indonesia Semarang, Ungaran, Kendal, Demak, Jepara, Kudus 47 UHF 42 UHF
PT Andalan Utama Sukabumi Sukabumi 30 UHF 45 UHF
PT Televisi Antero Nusantara Banda Aceh 24 UHF 39 UHF
PT Televisi Tanah Liat Semesta Purworejo 59 UHF
PT Mediantara Televisi Bali Denpasar 23 UHF
PT Swara Alam Kendari Televisi Kendari 32 UHF
PT Pacific Televisi Anugerah Manado 46 UHF
PT Batanghari Televisi Indonesia Jambi 47 UHF
PT Bengkulu Televisi Bengkulu 38 UHF
Batam 46 UHF
Palu, Donggala 55 UHF
Nunukan 28 UHF
Palangkaraya 42 UHF
Meulaboh 38 UHF

Jaringan lainnya

Sejak tanggal 9 September 2011, Kompas TV juga dapat disaksikan di televisi berlangganan sebagai berikut:

Kompas TV dapat juga disaksikan secara siaran gratis melalui parabola di satelit Palapa D.

Kompas TV HD

Kompas TV juga menjadi stasiun televisi pertama di Indonesia yang mengadopsi kualitas gambar beresolusi tinggi atau High Definition yang dinamakan Kompas TV HD. Kompas TV HD sendiri hadir di K-Vision HD, Max3 dan live streaming di kompas.tv/live.

Acara

Sebagian besar acara Kompas TV adalah acara-acara berita dan faktual, dengan sedikit sisanya adalah acara hiburan.

Kompas adalah acara berita induk Kompas TV, yang terdiri dari beragam acara dari pagi hingga malam hari. Sapa Indonesia merupakan acara gelar wicara andalan yang tayang di pagi dan malam hari.

Acara hiburan di Kompas TV di antaranya audisi Stand Up Comedy Indonesia dan Kata Kita.

Presenter

Daftar direktur utama

No. Nama Awal jabatan Akhir jabatan
1 Bimo Setiawan 2011 2018
2 Rikard Bagun 2018 sekarang

Direksi saat ini

Nama Jabatan
Rikard Bagun Direktur Utama
Rosianna Silalahi Direktur Pemberitaan
Okiteguh Karya Direktur Teknis
P. Arief Prihantoro Direktur Pemrograman
Budiman Tanuredjo Direktur Keuangan dan Sumber Daya
Maria Goretti Limi Direktur Penjualan dan Pemasaran
Charlie Kasim Direktur Operasional

Slogan utama

  • Inspirasi Indonesia (9 September 2011-28 Januari 2016)
  • Berita dan Informasi (1 Juni 2015-28 Januari 2016)
  • Berita dan Inspirasi Indonesia (28 Januari 2016-19 Oktober 2017)
  • Independen, Terpercaya (19 Oktober 2017-sekarang)

Kontroversi

Kehadiran Kompas TV dipersoalkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui siaran pers tanggal 7 September 2011. Dalam siaran pers tersebut, KPI menilai Kompas TV belum memiliki izin sebagai lembaga penyiaran sehingga belum dapat mengatasnamakan diri sebagai badan hukum lembaga penyiaran. KPI juga berpendapat bahwa praktik sistem siaran berjaringan hanya dapat dilakukan pada sesama lembaga penyiaran yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap, sementara Kompas TV bersiaran melalui sejumlah stasiun televisi lokal yang sebagian besar hanya memiliki IPP prinsip.

Logo Kompas TV pada layar televisi di sejumlah stasiun televisi lokal juga dinilai menyembunyikan/mengaburkan/memperkecil identitas atau logo stasiun televisi lokal tersebut, tidak sesuai dengan eksistensi dari stasiun televisi lokal tersebut yang telah cukup lama menempuh proses perizinan dengan semangat lokal yang perlu didorong.[8][9]

Kompas TV menanggapi siaran pers KPI tersebut dengan menegaskan bahwa Kompas TV hanya merupakan penyedia konten, sehingga yang memerlukan izin siaran adalah stasiun televisi lokal yang menjadi mitra siaran berjaringan di daerah.[10]

Isu pengambilalihan kepemilikan saham Dewata TV oleh Kompas TV membuat pihak KPID Bali mulai mengambil tindakan. Namun, itu tidak terbukti. Hanya saja, beberapa program Dewata TV mengalami penghapusan dan hanya disiarkan di jam-jam tertentu saja.[11]

Namun, penayangan Kompas TV di Dewata TV membuat Dewata TV harus mengganti Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari status IPP prinsip yang hanya boleh dimiliki oleh stasiun televisi lokal Independen, menjadi IPP tetap.[12]

Referensi

Pranala luar