Philip Jessup

Revisi sejak 20 Juli 2021 10.23 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q2086256)

Philip Jessup adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Amerika Serikat yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim di Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada tahun 1961. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1970.[1]

Philip Jessup
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1961–1970
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi