Abdul Manap
Abdul Manap (lahir di Muara Talang, Batang Asai, Sarolangun, Hindia Belanda, 1908 – meninggal di Jakarta, Indonesia, 28 Maret 1988 pada umur 80 tahun) adalah seorang birokrat dan politikus asal jambi. Ia menjabat sebagai Pemangku Jabatan Gubernur Jambi dari tahun 1966 hingga 1968 dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tahun 1971 hingga 1982.
Abdul Manap | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 28 Oktober 1971 – 1 Oktober 1982 | |
Presiden | Soeharto |
Grup parlemen | Golkar |
Daerah pemilihan | Jambi |
Gubernur Jambi (Penjabat) | |
Masa jabatan Mei 1966 – 1968 | |
Presiden | Soekarno Soeharto |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1908 Muara Talang, Batang Asai, Sarolangun, Hindia Belanda |
Meninggal | 28 Maret 1988 (umur 80) Jakarta, Indonesia |
Partai politik | Masyumi (hingga 1958) Golkar |
Sunting kotak info • L • B |
Masa kecil dan pendidikan
Abdul Manap lahir pada tahun 1908 di Muara Talang, Batang Asai, Sarolangun, Hindia Belanda. Ia lulus dari pendidikan dasar pada tahun 1920 dan melanjutkan ke Sekolah Pamong Praja (Gouvernement).[1]
Karir di birokrasi
Masa Hindia Belanda dan pendudukan Jepang
Setelah menamatkan pendidikan pamong praja pada tahun 1923, Abdul bekerja sebagai pegawai magang pada Kantor Demang Jambi. Setahun kemudian, ia diterima sebagai pamong praja penuh. Ia lalu bekerja sebagai juru tulis di berbagai tempat, diantaranya di kantor Asisten Demang Muaro Bungo dari tahun 1924 hingga 1928, kantor Demang Muaro Bungo dari tahun 1928 hingga 1930, dan kantor Kontrolir Sarolangun dari tahun 1930 hingga 1934.[1][2][3]
Usai berkiprah sebagai juru tulis di berbagai karir pemerintah daerah, Abdul menempuh pendidikan sekolah mantri polisi. Setelah selesai menempuh pendidikan di sekolah mantri polisi, Abdul bekerja sebagai mantri belasting (pegawai pengumpul pajak) di Muaro Bungo dari tahun 1934 hingga 1938. Ia dipindahkan ke Kota Jambi dan menjabat sebagai mantri polisi di sana. Selain memegang kendali atas kepolisian di Kota Jambi, Abdul juga bekerja sebagai jurusita di Raad van Justitie (Pengadilan Tinggi Negeri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jambi.[1]
Setelah Jepang menduduki Hindia Belanda pada tahun 1942, Abdul disekolahkan ke Sekolah Polisi Singapura oleh otoritas Jepang dan lulus pada tahun yang sama. Ia kembali ke Jambi dan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Jambi dan Muaro Bungo.[1]
Masa kemerdekaan Indonesia
Wafat
Abdul Manap wafat pada pukul 02.00 dini hari tanggal 28 Maret 1988. Jenazahnya dibawa ke Jambi beberapa jam kemudian untuk dimakamkan di sana.[4]
Referensi
- ^ a b c d Lembaga Pemilihan Umum (1973). Riwayat Hidup Anggota-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Hasil Pemilihan Umum 1971. Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 315–316.
- ^ Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hasil Pemilihan Umum 1977. Jakarta: Departemen Penerangan. 1977. hlm. 11.
- ^ https://books.google.co.id/books?id=80cdAQAAIAAJ&pg=RA5-PA56
- ^ "H. Abdul Manap Meninggal Dunia" . Kompas. 29 Maret 1988. hlm. 6. Diakses tanggal 26 Juli 2021.
H Abdul Manap, bekas Pejabat Gubernur Jambi 1966 - 1986, Senin dinihari (28/3) pukul 02.00 WIB meninggal dunia di Jakarta dalam usia 80 tahun karena usia lanjut. Jenazah dibawa ke Jambi Senin pagi untuk dimakamkan.