Res nullius
Res nullius adalah istilah dalam [[bahasa dari hukum Romawi.
Contoh dari res nullius dalam lingkungan sosio-ekonomi adalah binatang liar atau properti yang ditinggalkan.
Res nullius juga digunakan dalam hukum internasional, dimana negara boleh mengambil kekuasaan teritori yang belum diklaim dan memperoleh kekuasaan ketika salah satu penduduknya memasuki wilayah tersebut.
Referensi
- Artikel ini memuat teks dari suatu penerbitan yang sekarang berada dalam ranah publik: Herbermann, Charles, ed. (1913). "nama artikel dibutuhkan". Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton.
- Artikel ini menyertakan teks dari suatu terbitan yang sekarang berada pada ranah publik: Chisholm, Hugh, ed. (1911). "perlu nama artikel ". Encyclopædia Britannica (edisi ke-11). Cambridge University Press.