Mr. Sutan Mohammad Rasjid (19 November 1911 – 30 April 2000) adalah salah seorang pejuang dan Perintis Kemerdekaan. Pada saat Agresi Militer Belanda II, Rasjid menjabat sebagai Gubernur Militer Sumatra Barat/Tengah sejak 2 Januari 1949 sampai Oktober 1949. Selain itu dalam Kabinet Darurat ia menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial.

Sutan Rasjid

Rasjid menyelesaikan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum (RHS) di Batavia. Awalnya, ia bekerja sebagai guru dan pengacara. Pada masa pendudukan Jepang di Sumatra Barat, ia menjadi anggota pimpinan Shu Sangi Kai. Puncaknya adalah sebagai Dubes RI di Italia (1954-1958).

Namanya disandangkan sebagai nama jalan di perbatasan Padang menuju Bandar Udara Internasional Minangkabau.

Latar belakang dan Pendidikan

Setelah menamatkan pendidikan MULO di Padang (sekarang SMPN 1 Padang) tahun 1929, Rasjid berangkat ke Batavia dan masuk ke sekolah menengah atas AMS pada tahun 1930. Setamat dari AMS tahun 1933, Rasjid muda memilih melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Tinggi Hukum dan tamat tahun 1938 dan mendapatkan gelar Meester in de Rechten.

Rasjid merupakan salah satu tokoh penting dalam Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pada 2 Januari 1949, Kolonel Hidayat di Rao mengeluarkan perintah resmi membagi Sumatra dalam lima daerah teritorial militer, yang masing-masingnya dikepalai oleh seorang Gubernur Militer. Dalam hal ini, Rasjid menjabat sebagai Gubernur Militer Sumatra Barat hingga Mei 1949. Setelah itu, ketika daerah militer Sumatra Barat dan Riau disatukan kembali menjadi Sumatra Tengah, Rasjid melanjutkan jabatan sebagai Gubernur Militer Sumatra Tengah.[1]

Dalam Kabinet Darurat ia menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial yang berasal dari PSI.

Pada tahun 1954, ia diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Italia. Akan tetapi, pada tahun 1958 ia memutuskan untuk bergabung dengan PRRI dan akhirnya hidup berpindah-pindah sebagai pelarian politik.[2].

Salah satu anaknya, Arwin Rasyid kini menjabat sebagai direktur utama Bank CIMB Niaga, dan pernah menjabat sebagai direktur utama Bank Danamon dan Telkom.

Ia wafat pada di Jakarta dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir.

Karier

Tanda Jasa yang pernah diterima

Referensi

Pranala luar

Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Sukarjo Wiryopranoto
Duta Besar Indonesia untuk Italia
1954–1958
Diteruskan oleh:
Abu Hanifah