Abraham Ben Moses
Abraham Ben Moses (lahir 26 Oktober 1965) adalah seorang narapidana penyebar kebencian dan penistaan agama. Dia lahir dari sebuah keluarga asal Bima dengan nama Saifuddin Ibrahim, selepas dia lulus dari SMA lalu ia daftar kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Ushuluddin jurusan Perbandingan Agama.
Kemudian, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada 1999, ia mulai mengajar di Al-Zaytun yang berlokasi Haurgeulis Indramayu, salah satu pesantren besar di Indonesia pimpinan Syaykh AS Panji Gumilang, dan memiliki masjid yang bisa menampung 150.000 jemaah.[1]
Ia murtad ke agama Kristen pada tahun 2006 menikah di jepara serta memiliki tiga[2] atau empat[3] anak. Dua anaknya kuliah di Universitas Muhammadiyah dan satunya lagi di Jakarta. [2] Pada 5 Desember 2017, ia ditangkap atas dakwaan ujaran kebencian[4] dan divonis 4 tahun penjara.[5]
Referensi
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-03. Diakses tanggal 2019-04-03.
- ^ a b https://pojoksatu.id/lipsus/2017/12/04/artis-pindah-agama-saifuddin-ibrahim-murtadkan-ribuan-umat-islam/
- ^ https://www.jawaban.com/read/article/id/2018/03/14/91/180314100934/terjerat_kasus_penistaan_agamaini_5_fakta_soal_pendeta_saifuddin_ibrahim
- ^ http://www.radarbogor.id/2017/12/08/sempat-gabung-nii-lalu-murtad-dari-ajaran-islam/
- ^ https://metro.tempo.co/read/1086601/pendeta-penghina-nabi-muhammad-saw-divonis-4-tahun-penjara