Sarjana Teknik

gelar sarjana di bidang teknik/rekayasa

Sarjana Teknik (S.T.) adalah gelar sarjana di bidang teknik atau rekayasa. Gelar akademik ini mulai digunakan pada tahun 1993. Sebelumnya, Insinyur (Ir.) merupakan gelar akademik yang dipakai oleh lulusan teknik. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa program studi tingkat Strata 1 (S-1) pada suatu perguruan tinggi. Dalam program akademik internasional, Sarjana Teknik setara dengan Bachelor of Engineering (B.E. atau B.Eng.).

Program studi

Program studi yang menggunakan gelar akademik ini:[1]

Sejak 2017, lulusan dari Arsitektur dan Perencanaan Wilayah dan Kota tidak mendapatkan gelar Sarjana Teknik lagi, melainkan gelar Sarjana Arsitektur (S.Ars.) dan Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota (S.PWK.).[1]

Catatan kaki

  1. ^ a b "Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi". Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 5 September 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 Februari 2019. Diakses tanggal 29 Agustus 2021.