Prasasti Sukun

Revisi sejak 31 Agustus 2021 00.16 oleh Rizkydns (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Prasasti Sukun''' Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja Sri Jayamerta mendengar ketaatan [penduduk] Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prasasti Sukun


Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja Sri Jayamerta mendengar ketaatan [penduduk] Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah Kelurahan Sukun dan menjadi salah satu ibukota kecamatan di Kota Malang.