Punah di alam liar

kategori konservasi IUCN
Revisi sejak 22 September 2021 17.00 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.1)

Punah di alam liar (IUCN: EW; Extinct in the Wild) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka.

Status konservasi
Incilius periglenes, si Kodok Emas, terakhir tercatat pada 15 Mei 1989
Punah
Terancam
Risiko Rendah

Kategori lain

Tajuk terkait

Singkatan kategori Daftar Merah IUCN (versi 3.1, 2001)

Contoh spesies yang punah di alam liar di antaranya:

Spesies yang punah di alam liar setelah jumlahnya mencukupi dalam penangkaran diperlukan adanya reintroduksi. Reintroduksi adalah proses pelepasan spesies ke alam liar, dari penangkaran atau relokasi dari area di mana spesies tersebut bertahan. Umumnya melibatkan spesies yang dalam keadaan genting atau punah di alam liar.

Mungkin sangat sulit untuk melakukan reintroduksi spesies yang punah di alam liar ke alam liar, meski habitat alami mereka telah direstorasi. Alasan utamanya adalah teknik bertahan hidup, yang umumnya diturunkan dari induk mereka selama masa perawatan anak oleh induk mereka di alam liar, telah hilang selama penangkaran. Dengan kata lain, dapat dijelaskan dengan fakta bahwa genetik spesies telah diselamatkan, tetapi perilaku alami (memetic) binatang telah hilang.

Pranala luar