Perkebunan Nusantara X
PT Perkebunan Nusantara X atau biasa disingkat menjadi PTPN X adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang perkebunan. Bisnis utama PTPN X adalah perkebunan tebu dan tembakau. Selain itu, PTPN X juga memiliki sejumlah anak usaha yang bergerak di bidang produksi karung, budidaya edamame, dan produksi etanol. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan antara PTP XIX, PTP XXI-XXII, dan PTP XXVII.[2] Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[3]
Berkas:PTNX.jpg | |
Industri | Perkebunan |
---|---|
Didirikan | 14 Februari 1996 |
Kantor pusat | Surabaya, Indonesia |
Tokoh kunci | Tuhu Bangun[1] (Direktur Utama) Wahyu Widodo[1] (Komisaris Utama) |
Produk | Gula dan tembakau |
Induk | Perkebunan Nusantara III |
Divisi | Lihat Unit usaha |
Anak usaha | PT Dasaplast Nusantara PT Mitratani Dua Tujuh PT Energi Agro Nusantara |
Situs web | http://ptpn10.co.id/ |
Sejarah
Didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I No.15 Tanggal 14 Februari Tahun 1996 tentang pengalihan bentuk Badan Usaha Milik Negara dari PT Perkebunan (Eks.PTP XIX, Eks.PTP XXI-XXII dan Eks.PTP XXVII) yang dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara X (Persero) dan tertuang dalam akta Notaris Harun Kamil, SH No.43 tanggal 11 Maret 1996 yang mengalami Perubahan kembali sesuai Akta Notaris Sri Eliana Tjahjoharto, SH. No. 1 tanggal 2 Desember 2011.
Pada tanggal 30 Juni 2020, PTPN X resmi menyerahkan mayoritas saham PT Nusantara Medika Utama, yang mengelola Rumah Sakit Gatoel di Kabupaten Mojokerto, Rumah Sakit HVA Toeloengredjo di Kabupaten Kediri, Rumah Sakit Perkebunan (Jember Klinik) di Kabupaten Jember, dan Rumah Sakit Medika Utama di Kabupaten Blitar, ke PT Pertamina Bina Medika, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyatukan kepemilikan semua rumah sakit yang dimiliki oleh BUMN.[4]
Logo
Perubahan logo PTPN X terjadi mulai tanggal 16 Januari 2012 sesuai dengan persetujuan Dewan Komisaris No. 26/DK/PTPN-X/III/2011 tanggal 25 Maret 2011 yang telah disahkan dalam risalah RUPS No. RIS-005/XXKBUMN/2011 tanggal 28 Januari 2011. Logo tersebut merupakan visualisasi dari visi PTPN X yakni Tumbuh Berkembang Bersama. Dalam logo tersebut, terdapat gabungan image tangan yang saling meraih. Hal tersebut mencerminkan semangat kerjasama, baik itu kerjasama tim maupun bersama mitra. Gambar tangan tersebut dapat juga dilihat sebagai sekelompok daun berwarna hijau yang bergradasi dari hijau tua menuju hijau muda. Gradasi tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan dan keberkembangan, sekaligus membentuk pencitraan usaha agribisnis dari PTPN.[5] X.
Warna Hijau tua yang terletak pada logo mencerminkan kepedulian dan pelayanan rumah sakit yang dikelola PTPN X bagi masyarakat luas dan perkebunan. Warna hijau juga melambangkan kenyamanan dan kesegaran.
Pada logo, juga terdapat logotype berupa teks PTPN X yang digunakan untuk memperkuat pencitraan, mempermudah pengidentifikasian identitas PTPN X kepada khalayak ramai. Warna biru pada logotype mencerminkan kepemimpinan, kemandirian untuk memajukan PTPN X. Sedangkan penggunaan huruf tanpa kait dan layout logo yang dinamis befungsi untuk memperkuat citra modern serta inovasi PTPN X dalam bersaing di kancah usaha agribisnis Internasional.
Unit Usaha Utama
PTPN X memiliki dua unit usaha utama, yakni[6]:
A. Unit Usaha Gula, memproduksi gula dan tetes dengan 11 Pabrik Gula, dengan kapasitas giling antara 1.400 s/d 6.300 TCD dan tersebar di:
B. Unit Usaha Tembakau, memproduksi dan mengekspor tembakau cerutu yang terdiri dari Tembakau Na Oogst (Besuki & Vorstenlanden) dan Tembakau Bawah Naungan (TBN) dengan Wilayah kerja yang tersebar di:
C. Unit Industri Bobbin, didirikan sejak tanggal 11 Juli 1992 dengan lokasi di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Industri Bobbin ini kerja sama dengan Burger Soehne Ag Burg (BSB) dalam jasa pemotongan daun tembakau menjadi pembungkus cerutu. Jumlah mesin yang saat ini dioperasikan sebanyak 220 unit dengan jasa sebesar Rp. 23,4 per potong dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak +/- 873 orang yang berasal dari penduduk sekitar.
Anak Perusahaan
PT. Perkebunan Nusantara X mempunyai tiga anak perusahaan, yaitu[6]:
Dasaplast Nusantara
Berlokasi di Petjangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memproduksi karung plastik, innerbag dan waring untuk memenuhi kebutuhan pabrik gula dan kebun tembakau di lingkungan sendiri, juga dipasarkan ke pihak ketiga (lokal dan ekspor).
Mitratani Dua Tujuh
Perusahaan ini berlokasi di Kelurahan Mangli, Jember, Jawa Timur, Budidaya Kedelai Edamame dan Okura untuk memenuhi kebutuhan pemasaran dalam negeri maupun pemasaran ekspor khususnya Jepang. Pada awalnya merupakan kerja sama antara PTPN XXVII dengan PT. Mitratani Terpadu. Setelah beberapa kali berganti, komposisi kepemilikan sahamnya saat ini adalah:[7]
- PTPN X = 70%
- Pihak lain = 30%
Perusahaan ini memproduksi sayuran beku untuk tujuan ekspor, antara lain :
- Kedelai Edamame dengan kapasitas produksi 3.000 ton/tahun.
- Okura dengan kapasitas produksi 200 ton/tahun.
Energi Agro Nusantara
Perusahaan ini berlokasi di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto keberadaannya diharapkan mampu memberi kontribusi positif dalam upaya pemenuhan energi alternatif terbarukan di Indonesia. Pabrik ini mengolah molasses (tetes tebu) sebagai bahan baku menjadi etanol fuel grade dengan tingkat kemurnian 99,5 persen. Dari sisi kepentingan Nasional, Pabrik ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada keberadaan bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan energi alternatif. Dari sisi Perusahaan, diversifikasi produk turunan ini tak hanya terkait dengan diversifikasi risiko dan pendapatan, melainkan juga bisa menjadi sandaran kinerja perusahaan gula. Ke depan, kinerja keuangan PG akan lebih banyak ditopang oleh pengembangan pasar produk hilir ini.
Referensi
- ^ a b "Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara X. Diakses tanggal 13 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Pertamedika IHC ambil alih saham bersyarat RS BUMN". Antaranews.com. 30 Juni 2020.
- ^ "Profil Perusahaan". Perkebunan Nusantara X. Diakses tanggal 13 Oktober 2021.
- ^ a b "Unit Usaha". Perkebunan Nusantara X. Diakses tanggal 13 Oktober 2021.
- ^ "PTPN X Akuisisi Sepenuhnya Mitra Tani 27". surya.co.id. Diakses tanggal 9 Januari 2019.