John Bordley Rawls ( /rɔːlz/ ; [1] lahir pada 21 Februari 1921 - 24 November, 2002) adalah seorang filsuf moral dan politik Amerika dalam tradisi liberal.[2] [3] Rawls menerima Penghargaan Schock untuk Logika dan Filsafat dan Medali Kemanusiaan Nasional di Amerika pada tahun 1999. Medali ini diberikan oleh Presiden Bill Clinton sebagai pengakuan atas karya Rawls yang "menghidupkan kembali disiplin filsafat politik dan etika dengan argumennya bahwa masyarakat di mana yang paling beruntung menolong yang paling tidak beruntung bukan saja merupakan masyarakat yang bermoral tetapi juga masyarakat yang logis".[4]

John Rawls
John Rawls pada tahun 1971
Lahir(1921-02-21)21 Februari 1921
Baltimore, Maryland, Amerika Serikat
Meninggal24 November 2002(2002-11-24) (umur 81)
Lexington, Massachusetts, Amerika Serikat
PendidikanUniversitas Princeton (BA, PhD)
EraFilsuf abad ke-20
AliranFilsafat analitik
InstitusiCornell, Harvard, MIT. Princeton
Minat utama
Filsafat politik, Liberalisme, Keadilan, Politik, Teori kontrak sosial
Gagasan penting
Justice as Fairness
Original position
Reflective equilibrium
Overlapping consensus
Public reason
Netralitas liberal
Selubung ketidaktahuan

Pada tahun 1990, Will Kymlicka menulis bahwa "secara umum diterimanya kelahiran kembali ilmu filsafat politik normatif baru-baru ini dimulai dengan penerbitan A Theory of Justice, karya John Rawls pada tahun 1971". [5] [6] Rawls sering disebut sebagai salah satu filsuf politik paling berpengaruh di abad ke-20. [7] Dia memiliki karakter yang tidak biasa di antara para filsuf politik kontemporer dengan sering dikutip oleh pengadilan-pengadilan di Amerika Serikat dan Kanada [8] dan dirujuk oleh para politisi yang berpraktik di Amerika Serikat dan Inggris. [9] Dalam survei nasional tahun 2008, berdasarkan 1.086 tanggapan dari profesor di perguruan tinggi dan universitas terakreditasi di Amerika Serikat, Rawls menduduki peringkat pertama dalam daftar "Scholars Who Have the Greatest Impact on Political Theory in the Past 20 Years". [10]

Teori Rawls tentang "justice as fairness" merekomendasikan kebebasan dasar yang sama, kesetaraan kesempatan, dan memfasilitasi manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung dalam hal apa pun di mana ketidaksetaraan terjadi. Argumen Rawls untuk prinsip-prinsip keadilan sosial ini menggunakan eksperimen pemikiran yang disebut "posisi asali", di mana orang dengan sengaja memilih masyarakat seperti apa yang akan mereka pilih untuk hidup jika mereka tidak tahu posisi sosial mana yang akan mereka tempati secara pribadi. Dalam karyanya yang kemudian, Political Liberalism (1993), Rawls beralih ke pertanyaan tentang bagaimana kekuasaan politik dapat dilegitimasi dengan adanya perbedaan pandangan dalam masyarakat tentang kehidupan yang baik.

Pemikiran

Rawls menerbitkan tiga buku utama. Yang pertama, A Theory of Justice, berfokus pada keadilan distributif dan berusaha untuk mendamaikan klaim antara nilai-nilai kebebasan dan kesetaraan. Yang kedua, Political Liberalism, menjawab pertanyaan tentang bagaimana warga negara yang terpecah oleh perbedaan agama dan pandangan filosofis dapat mendukung rezim demokrasi konstitusional. Ketiga, The Law of Peoples, berfokus pada isu keadilan global.

A Theory of Justice

A Theory of Justice, diterbitkan pada tahun 1971, bertujuan untuk menyelesaikan pertentangan klaim antara kebebasan dan kesetaraan. Namun, bentuk resolusi Rawls bukanlah dengan mengkompromikan atau melemahkan klaim moral yang satu dibandingkan dengan nilai lainnya. Sebaliknya, ia hendak menunjukkan bahwa gagasan tentang kebebasan dan kesetaraan dapat diintegrasikan ke dalam suatu kesatuan konsep yang disebutnya justice as fairness. Dengan berupaya untuk meningkatkan perspektif yang harus diambil oleh para pembacanya ketika berpikir tentang keadilan, Rawls ingin menunjukkan bahwa konflik antara kebebasan dan kesetaraan merupakan sebuah ilusi.

A Theory of Justice (1971) mencakup eksperimen pemikiran yang disebutnya " posisi asali ". Ide yang memotivasi penggunaan eksperimen pemikiran ini adalah sebagai berikut: ilmu filsafat politik akan sangat diuntungkan oleh sudut pandang yang benar yang harus diambil seseorang ketika memikirkan tentang keadilan. Ketika kita berpikir tentang apa artinya keadaan yang adil untuk orang-orang, kita menghilangkan ciri-ciri tertentu (seperti warna rambut atau mata, tinggi badan, ras, dll.) dan terpaku pada hal lain yang relevan. Posisi asali dimaksudkan untuk mengubah semua intuisi yang kita miliki tentang fitur mana yang relevan, dan mana yang tidak relevan, untuk tujuan berkontemplasi tentang keadilan.

Posisi asali adalah skenario hipotetis Rawls di mana sekelompok orang berunding untuk mencapai kesepakatan tentang jenis struktur politik dan ekonomi yang mereka inginkan untuk suatu masyarakat yang kemudian akan mereka tempati. Setiap individu berunding di balik " selubung ketidaktahuan ": masing-masing tidak memiliki pengetahuan, misalnya, tentang jenis kelamin, ras, usia, tingkat kecerdasan, kekayaan, keterampilan, pendidikan, dan agamanya. Satu-satunya hal yang diketahui tentang diri mereka sendiri adalah bahwa mereka memiliki kapasitas dasar yang diperlukan untuk berpartisipasi penuh secara sengaja dalam sistem kerja sama yang berkelanjutan; masing-masing individu tahu bahwa mereka dapat menjadi anggota masyarakat.

A Theory of Justice, 1st ed.
Ilustrasi visual dari "posisi asali" and "selubung ketidaktahuan"
Warga negara diminta membuat keputusan tentang masyarakat seperti apa yang ingin mereka pilih dari posisi asali yang setara (di sebelah kiri) di balik "selubung ketidaktahuan" (dinding di tengah), tanpa mengetahui gender, ras, kemampuan, selera, kekayaan dan posisi dalam masyarakat yang akan mereka miliki (sebelah kanan). Rawls berargumen bahwa situasi seperti ini akan membuat mereka memilih keputusan yang "fair".

Rawls mengemukakan bahwa individu-individu itu tahu bahwa mereka akan memiliki dua kapasitas dasar setelah perundingan. Pertama, individu-individu itu tahu bahwa mereka akan memiliki kapasitas untuk membentuk, mengejar, dan merevisi konsepsi tentang kebaikan dalam hidup, atau rencana hidup. Akan tetapi, mereka tidak mengetahui konsepsi kebaikan macam apa yang akan mereka miliki. Bisa jadi konsep kebaikan religius atau sekuler, tetapi setiap individu di posisi asali tidak tahu yang mana. Kedua, setiap individu akan memiliki kapasitas untuk mengembangkan rasa keadilan dan keinginan untuk mematuhinya secara efektif. Dengan hanya mengetahui dua kapasitas dasar dari diri mereka sendiri, kelompok individu ini berunding untuk merancang struktur sosial, di mana setiap orang berkeinginan untuk mencari keuntungan maksimal bagi dirinya sendiri. Idenya adalah bahwa proposal yang biasanya kita anggap tidak adil – seperti bahwa orang kulit hitam atau perempuan tidak boleh memegang jabatan publik – tidak akan diusulkan dalam posisi asali, karena tidaklah rasional untuk mengajukannya. Alasannya sederhana: setiap individu tidak tahu apakah dia sendiri akan menjadi seorang wanita atau orang kulit hitam. Posisi ini diekspresikan dalam prinsip perbedaan, yang menurutnya, dalam sistem ketidaktahuan tentang status seseorang, seseorang akan berusaha untuk meningkatkan posisi yang paling miskin, karena bisa jadi ia akan berada dalam posisi itu.

Rawls mengembangkan posisi asalinya dengan memodelkannya mengikuti konsep "situasi awal" dari berbagai pemikir kontrak sosial yang ada sebelum dia, termasuk Thomas Hobbes, John Locke dan Jean-Jacques Rousseau. Setiap pemikir kontrak sosial mengkonstruksi situasi awalnya dengan cara yang agak berbeda, mempertimbangkan moralitas politik yang unik yang ingin ia hasilkan dari eksperimen pemikiran. [11] Iain King telah berpendapat bahwa posisi asali mengacu pada pengalaman Rawls di Jepang pasca-perang, di mana Angkatan Darat AS ditantang untuk merancang otoritas sosial dan politik baru untuk negara itu, sambil "membayangkan semua yang telah terjadi sebelumnya." [12]







Pengaruh

Referensi

  1. ^ "Rawls" entry in Random House Dictionary, Random House, 2013.
  2. ^ Martin, Douglas (26 November 2002). "John Rawls, Theorist on Justice, Is Dead at 82". NY Times. 
  3. ^ Wenar, Leif (2017). Zalta, Edward N., ed. The Stanford Encyclopedia of Philosophy (edisi ke-Spring 2017). Metaphysics Research Lab, Stanford University. 
  4. ^ Weinstein, Michael M. (2002-12-01). "The Nation; Bringing Logic To Bear on Liberal Dogma". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diakses tanggal 2021-09-07. 
  5. ^ Will., Kymlicka (1990). Contemporary political philosophy : an introduction. Oxford [England]: Clarendon Press. hlm. 11. ISBN 978-0198277248. OCLC 21762535. 
  6. ^ 1961-, Swift, Adam (2006). Political philosophy : a beginners' guide for students and politicians  (edisi ke-Second edition, revised and expanded). Cambridge: Polity. hlm. 10. ISBN 978-0745635323. OCLC 63136336. 
  7. ^ ""Political Philosophy in the Twentieth Century: Authors and Argument" by Catherine H. Zuckert (Ed.)". Cambridge University Press. 2012. Diakses tanggal 2020-01-21. 
  8. ^ "Fair Opportunity to Participate". The Canadian Political Science Review. June 2009. 
  9. ^ "They Work For You search: "John Rawls"". Theyworkforyou.com. Diakses tanggal 2010-02-26. 
  10. ^ Moore, Matthew J. (2009). "Political Theory Today: Results of a National Survey" (dalam bahasa Inggris). Rochester, NY. SSRN 1463648 . 
  11. ^ Nussbaum, Martha; Frontiers of Justice; Harvard U Press; Cambridge, Massachusetts; 2006; Kindle location 1789
  12. ^ "Deciding what this new (Japanese) society should look like was the task of the Supreme Command for the Allied Powers, and Rawls took this question – what should the rules of a society be – back to the US. But only in 1971 did he come up with a comprehensive answer. His theory starts by imagining away all that had gone before, just as the past had been erased in Hiroshima." Taken from Thinker at War: Rawls, published in Military History Magazine, 13 June 2014, accessed 20 November 2014.