Masyarakat

kelompok orang yang memiliki hubungan antarindividu melalui hubungan yang tetap, atau kelompok sosial yang besar yang berbagi wilayah dan subjek yang sama kepada otoritas dan budaya yang sama

Masyarakat adalah sekelompok makhluk hidup yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.[1] Sistem dalam masyarakat saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan.[2] Masyarakat terbagi menjadi dua golongan utama, yakni penguasa atau pengeksploitasi dan yang dikuasai atau yang dieksploitasi.[3] Kepribadian masyarakat terbentuk melalui penggabungan individu-individu dan aksi-reaksi budaya mereka.[4]

Pengertian

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh keyakinan, pikiran, serta ambisi tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. Sistem dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan perilaku-perilaku individu karena individu-indivu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut[1]

Menurut antropolog Elman Service, untuk memudahkan mempelajari keanekaragaman masyarakat, masyarakat dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan peningkatan ukuran populasi, sentralisasi politik, serta stratifikasi sosial, yaitu: kawanan (band), suku (tribe), kedatuan (chiefdom), dan negara (state). Jenis masyarakat paling kecil atau kawanan biasanya hanya terdiri atas beberapa kelompok, banyak diantaranya merupakan kumpulan dari satu atau beberapa keluarga besar.[5]

Kriteria

Masyarakat merupakan sebuah sistem yang saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan. Manusia sebagai mahluk sosial membutuhkan manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka tidak dapat hidup sendiri dalam sebuah masyarakat. Kriteria interaksi antarmanusia dijabarkan sebagai berikut:

  1. Harus ada pelaku yang jumlahnya lebih dari satu.
  2. Ada komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol-simbol.
  3. Ada dimensi waktu (lampau, kini, mendatang) yang menentukan sifat aksi yang sedang berlangsung.
  4. Ada tujuan-tujuan tertentu, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan pengamat.[2]

Masyarakat terjelma bukan karena keberadaannya di satu saat dalam perjalanan waktu. Tetapi ia hanya ada dalam waktu, ia adalah jelmaan waktu. Masyarakat ada setiap saat dari masa lalu ke masa mendatang. Kehadirannya justru melalui fase antara apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Dalam masyarakat kini terkandung pengaruh, bekas, dan jiplakan masa lalu serta bibit dan potensi untuk masa depan[6]

Fungsi

Hakikat masyarakat sesuai dengan skenario penciptaan manusia sebagai khalifah dimuka bumi, yakni tegaknya keadilan Ilahi yang berlaku untuk alam dan manusia.[7]

Masyarakat merupakan manusia yang senantiasa berhubungan (berinteraksi) dengan manusia lain dalam suatu kelompok. Kehidupan masyarakat yang selalu berubah (dinamis) merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.[8] Masyarakat warga atau political society dibentuk dengan tujuan yang spesifik: menjamin hak milik pribadi dan melakukan penertiban sosial dengan menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar peraturan.[9]

Unsur dan Ciri-ciri

Menurut Marion Levy bahwa ada empat kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah kelompok dapat disebut sebagai masyarakat, yaitu:[10]

  1. Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seorang anggotanya.
  2. Perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.
  3. Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
  4. Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.

Sedangkan menurut Soerjono Soekanto unsur-unsur pembentuk masyarakat adalah sebagai berikut:[11]

  1. Beranggotakan dua orang atau lebih.
  2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
  3. Berhubungan dengan jangka waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang berkomunikasi, dan membuat aturan-aturan yang mengatur hubungan antar anggota masyarakat.
  4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan antar anggota masyarkat.

Menurut Soerjono Soekanto, ciri-ciri masyarakat yaitu:[12]

  1. Hidup secara berkelompok.
  2. Melahirkan kebudayaan.
  3. Mengalami perubahan.
  4. Adanya interaksi
  5. Adanya seorang pemimpin.
  6. Memiliki stratifikasi sosial.

Golongan

Masyarakat warga yang pertama adalah keluarga, lalu menjadi komunitas warga, meningkat menjadi masyarakat politik dan berujung pada terbentuknya institusi formal negara. [9] Masyarakat warga ditandai dengan adanya tiga unsur: komunitas politik, pemerintahan dan hukum. Isi dari masyarakat warga adalah ketaatan pada hukum, persetujuan hidup bersama, kesetaraan dan penyelenggaraan pemerintahan.[13] Masyarakat warga seperti roda putar hamster (hamster wheel) di mana individu terlibat dalam sirkuit tak berujung mengejar kekayaan dan penghargaan yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi[14]

Sedangkan masyarakat barbar merujuk pada kehidupan yang selalu disandarkan pada hukum rimba, pada naluri-naluri alami manusia yang saling beradu satu sama lain[15]

Masyarakat terbagi menjadi dua golongan utama, yakni penguasa atau pengeksploitasi dan yang dikuasai atau yang dieksploitasi. Golongan penguasa dilukiskan oleh al-Qur’an sebagai golongan “mustakbirin” (orang-orang yang sombong). Sedangkan golongan yang dikuasai dilukiskan al-Qur’an sebagai golongan :mustadh’afin (yang tertindas).[3]

Kepribadia

Kepribadian masyarakat tidak sama dengan kepribadian individu. Kepribadian ini terbentuk melalui penggabungan individu-individu dan aksi-reaksi budaya mereka. Masyarakat mempunyai sifat alami, ciri-ciri dan peraturannya sendiri, tindakan-tindakan serta reaksi-reaksinya dapat diterangkan dengan serangkaian hukum umum dan universal. Masyarakat mempunyai kepribadian independennya sendiri, karena itu hanya dapat mengatakan bahwa sejarah mempunyai suatu falsafah dan dibentuk oleh hukum dan norma.[4]

Masyarakat warga terbentuk secara alamiah (natural inclination) yang mendorong manusia untuk membentuk kehidupan sosial dan ikatan persahabatan. Masyarakat warga terbentuk melalui logika negatif, dengan mekanisme leisure of evil: hukum dan aturan diciptakan justru untuk membatasi dan memblokir insting-insting gelap manusia. [16] Masyarakat warga dikenal sebagai masyarakat borjuis di mana partikularitas dan individualitas jauh lebih menonjol daripada nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas. Dalam masyarakat warga, setiap orang menjadikan dirinya sebagai tujuan.[17]

Dinamika atau perubahan masyarakat dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain:

  1. Penyebaraan informasi, meliputi pengaruh dan mekanisme media dalam menyampaikan pesan-pesan ataupun gagasan (pemikiran)
  2. Modal, antara lain sumber daya manusia ataupun modal finansial
  3. Teknologi, suatu unsur dan sekaligus faktor yang cepat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
  4. . Ideologi atau agama, keyakinan agama atau ideologi tertentu berpengaruh terhadap proses perubahan sosial
  5. Birokrasi, terutama berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintahan tertentu dalam membangun kekuasaannya
  6. Agen atau aktor, hal ini secara umum termasuk dalam modal sumber daya manusia, tetapi secara spesifik yang dimaksudkan adalah inisiatif-inisiatif individual dalam “mencari” kehidupan yang lebih baik.[18]

Referensi

  1. ^ a b Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 273.
  2. ^ a b Tejokusumo 2014, hlm. 41.
  3. ^ a b Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 276.
  4. ^ a b Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 280.
  5. ^ Diamond 2017, hlm. 16.
  6. ^ Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 270.
  7. ^ Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 272.
  8. ^ Tejokusumo 2014, hlm. 38.
  9. ^ a b Sudibyo 2008, hlm. 27.
  10. ^ Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 13. ISBN 978-979-068-219-1. 
  11. ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari. Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 52–53. ISBN 978-623-211-107-3. 
  12. ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari (2019). Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 47-51. ISBN 978-623-211-107-3. 
  13. ^ Sudibyo 2008, hlm. 26.
  14. ^ Sudibyo 2008, hlm. 37.
  15. ^ Sudibyo 2008, hlm. 25.
  16. ^ Sudibyo 2008, hlm. 25-26.
  17. ^ Sudibyo 2008, hlm. 39.
  18. ^ Tejokusumo 2014, hlm. 39-40.

Daftar Pustaka