Investasi

Istilah dan pengertian keuangan dan ekonomi.

Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut.[1] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia investasi berarti penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.[2] Secara umum investasi dapat diartikan sebagai meluangkan atau memanfaatkan waktu, uang atau tenaga demi keuntungan/ manfaat pada masa datang. Jadi, investasi merupakan membeli sesuatu yang diharapkan di masa yang akan datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula.

Pengertian

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus  . Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya  . Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, di mana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Tujuan

Investasi memiliki tujuan yang bermacam-macam sesuai dengan jenis investasinya. Misalnya, investasi dana pensiun bertujuan untuk mendapatkan sejumlah dana di masa tua atau masa pensiun.[3] Jika investasi dilakukan oleh individu maka tujuannya yaitu mengakumulasi dana untuk membeli rumah atau tanah di masa depan dan membiayai pendidikan anak di masa yang akan datang.[4]

Investasi individu juga bertujuan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang, mempertahankann pendapatan dari inflasi, serta meninggalkan warisan untuk keluarga.[5]

Investasi yang dilakukan oleh pihak asing di sebuah negara berkembang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara tersebut. Bagi negara berkembang, investasi asing akan bermanfaat untuk perluasan lapangan kerja, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan teknologi, serta mendorong berkembangnya industri.[6]

Produk

Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan. Selain itu, produk investasi dapat berupa tabungan, deposito, emas, properti, dan barang-barang koleksi.[7]

Jenis

Jenis investasi berdasarkan kontrol atau pengawasan terhadap perusahaan dibedakan menjadi dua yaitu investasi langsung dan tidak langsung.

Investasi langsung

Investasi langsung adalah investasi jangka panjang pada suatu usaha baru atau yang sudah ada diikuti dengan pengawasan dan manajemen aktif oleh pihak investor. Pada investasi jenis ini, investor memiliki perusahaan khususnya dalam bentuk aset fisik seperti gedung, mesin, dan bentuk lain yang tahan dalam jangka panjang atau dapat dikatakan tidak berwujud non fisik seperti hak kekayaan intelektual. Ciri-ciri investasi langsung yang dominan di antaranya investor memiliki kendali penuh atas manajemen perusahaan, investor ikut aktif mengelola perusahaan, investasi dilakukan pada bisnis di sektor produktif, bentuk investasinya merupakan benda berwujud, serta sesuai dengan hukum wilayah setempat.[8]

Investasi tidak langsung

Investasi tidak langsung atau investasi portofolio merupakan investasi jangka pendek yang dilakukam dengan membeli surat berharga. Pada investasi jenis ini, seorang investor tidak terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan serta tidak diharuskan untuk mendirikan suatu badan usaha.[8]

Investasi tidak langsung terjadi jika surat-surat berharga yang dimiliki diperjualbelikan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Investor akan menerima keuntungan berupa capital gain atas hasil perdagangan portofolio yang dilakukan oleh perusahaan perantara tersebut.[9]

Bentuk

Investasi adalah menanamkan modal berupa aset atau uang pada suatu perusahaan atau perorangan dengan harapan modal yang ditanamkan tersebut dapat tumbuh dan berkembang. Investasi ada dua jenis yaitu physical investment dan financial investment. Physical investment yaitu investasi yang bisa dilihat investasinya, seperti emas batangan, properti, dan barang berharga sedangkan financial investment yaitu investasi berupa produk keuangan yang tidak dapat disentuh. [10]

  • Investasi tanah - diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat pada masa depan.
  • Investasi pendidikan - dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
  • Investasi saham - Saham adalah suatu bukti kepemilikan suatu perusahaan. Pembelian saham suatu perusahaan hanyalah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).[11]
  • Investasi mata uang asing - diharapkan investor akan mendapatkan keuntungan dari menguatnya nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang lokal
  • Investasi emas - dengan naiknya harga emas, emas bisa dijadikan salah satu modal investasi terbaik, dikarenakan harga emas yang selalu naik dengan harga yang tinggi. [12]
  • Investasi kripto - sebagai salah satu trend investasi baru, mata uang digital memiliki resiko yang sangat tinggi dikarenakan volatilitasnya yang tinggi [13]

Pihak yang dapat melakukan investasi

Investasi dapat dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Investasi oleh pemerintah adalah investasi yang dilakukan oleh pemerintah (baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) dalam rangka penyediaan barang publik untuk melayani dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mencari laba. Investasi swasta adalah investasi yang dilakukan oleh pihak swasta yang memprioritaskan dalam perolehan keuntungan dari modal yang telah dikeluarkan.[14]

Investasi Vs Spekulasi

Investasi kerapkali disandingkan dengan spekulasi, untuk dapat disebut sebagai Investasi menurut pakar ekonom dunia, Benyamin Graham, seluruh kegiatan yang telah dianalisas secara menyeluruh dan menjanjikan pengembalian modal serta pengembalian yang memadai.[15] Selain itu, Perbedaan utama antara melakukan investasi dan berspekulasi adalah tingkat risiko dan jaminan dalam menerima kembali modal. Investor akan yakin mereka tidak akan kehilangan modal. Sementara, para spekulan tahu betul bahwa ada kemungkinan yang cukup besar mereka mengalami kegagalan dalam penanaman modalnya. [16]

Lihat Pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Cana Paranita, Moch. Dzulkirom, AR, Raden Rustam Hidayat (2015). "Analisis Investasi Dalam Reksadana Saham (Equity Funds) Dengan Metode Sharpe dan Treynor". Jurnal Administrasi Bisnis. 27 (1): 2. 
  2. ^ "Arti kata investasi - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2020-10-03. 
  3. ^ dkk, Rico Nur Ilham (2020-09-02). Manajemen investasi (fake investment versus legal investment). Sukabumi: CV Jejak (Jejak Publisher). hlm. 29. ISBN 978-623-247-179-5. 
  4. ^ Nuzula, Nila Firdausi; Nurlaily, Ferina (2020-06-30). Dasar-Dasar Manajemen Investasi. Malang: Universitas Brawijaya Press. hlm. 15–16. ISBN 9786024329938. 
  5. ^ M.M, Edi Murdiyanto, S. H.; S.E.,M.M.Ak, Miladiah Kusumaningarti (2020). ANALISIS INVESTASI DAN MANAJEMEN PORTOFOLIO PASAR MODAL INDONESIA. Jakarta: Jakad Media Publishing. hlm. 6. ISBN 978-623-6551-92-9. 
  6. ^ Kessi, Andi Makkulawu Panyiwi (2020-10-13). MANAJEMEN INVESTASI ERA 4.0. Jakad Media Publishing. hlm. 15. ISBN 978-623-6551-68-4. 
  7. ^ CA, Dr Yoyo Sudaryo, S. E. , Ak , M. M.; M.M, Aditya Yudanegara, S. I. Kom; INABA, STIE (2021-01-20). Investasi Bank dan Lembaga Keuangan. Penerbit Andi. hlm. 5–7. ISBN 978-979-29-6285-7. 
  8. ^ a b LL.M, Dr Mas Rahmah, S. H. , M. H. (2020-02-01). Hukum investasi. Prenada Media. hlm. 5–7. ISBN 978-623-218-373-5. 
  9. ^ CA, Dr Yoyo Sudaryo, S. E. , Ak , M. M.; M.M, Aditya Yudanegara, S. I. Kom; INABA, STIE (2021-01-20). Investasi Bank dan Lembaga Keuangan. Penerbit Andi. hlm. 4. ISBN 978-979-29-6285-7. 
  10. ^ Partners, Steven Ransingin-Aidil Akbar Madjid &. "Buruan Coba! 5 Investasi Ini Bisa Jadi Pilihan". detikfinance. Diakses tanggal 2020-10-01. 
  11. ^ Ekonomi, Warta (2020-05-25). "Mengenal 5 Jenis Investasi Keuangan". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2020-10-03. 
  12. ^ Times, I. D. N.; Anjani, Hanum Putri. "Sebelum 30 Tahun, Ini 7 Pilihan Investasi yang Bikin Kaya Raya!". IDN Times. Diakses tanggal 2020-10-01. 
  13. ^ Uly, Yohana (16-02-2021). "Tertarik Investasi di Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lainnya? Simak Dulu Tips Ini". Kompas. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  14. ^ Lutvi Fauziana, Anita Mulyaningsih, Eli Anggraeni, Sadi Chaola Y. M, Umi Rofida (2014). "Keterkaitan Investasi Modal Terhadap GDP Indonesia". Economics Development Analysis Journal. 3 (2): 375. 
  15. ^ Graham, Benjamin (Jason Zweig (2003-07-08) [1949].). The Intelligent Investor. Warren E. Buffett (collaborator) (2003 ed.): HarperCollins. hlm. 18. ISBN 0-06-055566-1. 
  16. ^ Pradana, Melvern (20-01-2021). "Perbedaan Investasi dan Spekulasi". InvestBro.ID. Diakses tanggal 05-04-2021.