Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar

lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan mitra Pemerintah Kota Makassar.
Revisi sejak 10 Desember 2021 06.35 oleh 202.67.36.16 (bicara)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar (disingkat DPRD Kota Makassar) (Makassar: ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨚᨈ ᨆᨀᨔᨑ) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan mitra Pemerintah Kota Makassar. DPRD Kota Makassar memiliki 50 anggota yang terbagi dalam 12 partai politik , dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem dan Partai Demokrat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Makassar
ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨚᨈ ᨆᨀᨔᨑ
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Makassar
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
2 September 2019
Pimpinan
Ketua
Rudianto Lallo, S.H. (NasDem)
sejak 18 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Adi Rasyid Ali, S.E. (Demokrat)
sejak 18 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Andi Suhada Sappaile (PDI-P)
sejak 18 Oktober 2019
Wakil Ketua III
Andi Nurhaldin Halid (Golkar)
sejak 18 Oktober 2019
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi
  PKB (1)
  Gerindra (5)
  PDI-P (6)
  Golkar (5)
  NasDem (6)
  Berkarya (1)
  PKS (5)
  Perindo (2)
  PPP (5)
  PAN (5)
  Hanura (3)
  Demokrat (6)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Makassar
Jl.Andi Pengeran Pettarani Blok E No. 1
Tidung, Rappocini, Makassar
Sulawesi Selatan, Indonesia
Situs web
dprd-makassarkota.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Periode 2019-2024

Pimpinan DPRD Kota Makassar terdiri atas satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Rudianto Lallo, S.H. Partai NasDem
2 Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali, S.E. Partai Demokrat
3 Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4 Wakil Ketua III Andi Nurhaldin Halid Partai Golongan Karya

Tugas Pimpinan DPRD Kota Makassar

Tugas Pimpinan DPRD Kota Makassar antara lain;

  • Memimpin sidang dan menyimpulkan hasil sidang untuk mengambil keputusan
  • Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua
  • Melakukan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan
  • Menjadi juru bicara DPRD
  • Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/ instansi vertikal lainnya
  • Mengadakan konsultasi dengan wali kota dan pimpinan lembaga/ instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD
  • Mewakili DPRD ke Pengadilan
  • Melaksanakan Keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
  • Menyusun rencana anggaran DPRD bersama sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna, dan
  • Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Makassar dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019[2][3][4][5] 2019-2024[6]
PKB 0   1
Gerindra 5   5
PDI-P 4   6
Golkar 8   5
NasDem 5   6
Berkarya (baru) 1
PKS 5   5
Perindo (baru) 2
PPP 5   5
PAN 4   5
Hanura 5   3
Demokrat 7   6
PBB 1   0
PKPI 1   0
Jumlah Anggota 50   50
Jumlah Partai 11   12

Sejarah Ketua DPRD Kota Makassar

Berikut adalah Daftar Ketua DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia dari masa ke masa.

Nomor Ketua Wakil Ketua Periode Keterangan
1 Farouk M. Betta Ali Rasyid Ali
Erick Horas
Indira Mulyasari
2014 – 2018 [7]
Ali Rasyid Ali
Erick Horas
Rudianto Lallo
2018 – 2019 [8]

Alat Kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Panitia Khusus
  • Komisi-komisi

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kota Makassar dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[9]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KOTA MAKASSAR 1 Makassar, Rappocini, Ujung Pandang 9
KOTA MAKASSAR 2 Bontoala, Kepulauan Sangkarrang, Tallo, Ujung Tanah, Wajo 10
KOTA MAKASSAR 3 Biring Kanaya, Tamalanrea 11
KOTA MAKASSAR 4 Manggala, Panakkukang 10
KOTA MAKASSAR 5 Mamajang, Mariso, Tamalate 10
TOTAL 50

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Pimpinan DPRD Kota Makassar 2019-2024
  2. ^ Berita Bulukumba: [1], diakses 16 Juni 2016
  3. ^ KPU RI: [2][pranala nonaktif permanen], diakses 16 Juni 2016
  4. ^ ZAILANI, Akhmad. Wajah Parlemen Daerah di Indonesia. Jakarta: Sultan Pustaka, 2015. ISBN 219-42-5470-8]
  5. ^ Kemendagri: [3] Diarsipkan 2016-08-09 di Wayback Machine., diakses 17 Juni 2016
  6. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Makassar 2019-2024
  7. ^ Tribun News, 13 November 2014, "Pelantikan Pimpinan DPRD Makassar", dikunjungi pada 24 Mei 2020.
  8. ^ SINDO News, 23 Februari 2018, Rudianto Lallo Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Makassar, dikunjungi pada 24 Mei 2020.
  9. ^ "Keputusan KPU Nomor 290/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 21-01-2021. 

Pranala luar