Stasiun Jambu Baru

stasiun kereta api di Indonesia

Stasiun Jambu Baru (JBU) adalah stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak di Bojong Pandan, Tunjung Teja, Serang. Stasiun yang terletak pada ketinggian +18 m ini merupakan stasiun kereta api paling selatan di Kabupaten Serang dan termasuk dalam Daerah Operasi I Jakarta.

Stasiun Jambu Baru
Kereta Api Indonesia
LM02

Stasiun Jambu Baru 2020
Lokasi
Ketinggian+18 m
Operator
Letak
km 86+340 lintas AngkeTanah Abang
RangkasbitungMerak[1]
Jumlah peronSatu peron sisi yang agak rendah
Jumlah jalur2 (jalur 2: sepur lurus)
LayananLokal Merak
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
KlasifikasiIII/kecil[2]
Operasi layanan
Lua error in Modul:Adjacent_stations at line 237: Jalur tidak dikenal "Lokal Merak".
Fasilitas dan teknis
Tipe persinyalanElektrik tipe VPI DBRI[3]
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Stasiun ini memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 sebagai sepur lurus dan hanya punya satu peron sisi. Panjang emplasemen stasiun ini kurang lebih 400 meter. Stasiun ini berjarak kurang lebih 8 km dari Jalan Raya Rangkasbitung. Ke arah utara stasiun ini terdapat bekas Stasiun Jambu lama yang sudah dinonaktifkan karena peranannya digantikan stasiun ini.

Hanya ada satu kereta api yang melayani penumpang di stasiun ini, yaitu KA Lokal Merak.

Layanan kereta api

Lokal Merak, tujuan Merak dan tujuan Rangkasbitung (ekonomi lokal)

Jadwal kereta api

Berikut ini adalah jadwal kereta api penumpang di Stasiun Jambu Baru per 10 Februari 2021 (sesuai Gapeka 2021).

KA Lokal Merak
No. KA Tiba Berangkat No. KA Tiba Berangkat
Tujuan Rangkasbitung Tujuan Merak
421 06.37 06.39 422 05.04 05.06
423 09.02 09.04 424 07.34 07.36
425 11.32 11.34 426 10.04 10.06
427 14.03 14.07 428 13.59 14.05
429 18.07 18.09 430 16.34 16.36
431 20.32 20.34 432 19.04 19.06
433 23.02 23.04 434 21.34 21.36

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ a b Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  3. ^ Sugiana, A.; Lee, Key-Seo; Lee, Kang-Soo; Hwang, Kyeong-Hwan; Kwak, Won-Kyu (2015). "Study on Interlocking System in Indonesia" (PDF). Nyeondo Hangugcheoldohaghoe Chungyehagsuldaehoe Nonmunjib (Korean Society for Railway) (46). 

Lua error in Modul:Adjacent_stations at line 237: Jalur tidak dikenal "Merak–Tanah Abang".

6°18′11″S 106°15′38″E / 6.302981°S 106.260571°E / -6.302981; 106.260571