Commuter Line Merak

jalur kereta api di Indonesia

Kereta Api Lokal Merak merupakan layanan kereta api lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter untuk melayani rute MerakRangkasbitung dan sebaliknya. Kereta api yang dioperasikan kembali pada 1 April 2017 ini menempuh waktu perjalanan sekitar 2 jam.

Kereta api Lokal Merak
LM
KA LOKAL MERAK
MERAK - RANGKASBITUNG (PP)
Kereta api Lokal Merak berhenti di Stasiun Serang
Informasi umum
Jenis layananKereta api lokal
StatusBeroperasi
PendahuluBanten Ekspres/Patas Merak
Mulai beroperasi1 April 2017; 7 tahun lalu (2017-04-01)
Operator saat iniKAI Commuter
Lintas pelayanan
Stasiun awalMerak
Jumlah pemberhentianLihatlah di bawah.
Stasiun akhirRangkasbitung
Jarak tempuh685 km (426 mi)
Waktu tempuh rerata1 jam 58 menit
Frekuensi perjalananTujuh kali pulang pergi
Jenis relRel berat
Pelayanan penumpang
KelasEkonomi
Pengaturan tempat duduk106 tempat duduk disusun 3–2
kursi saling berhadapan dan tidak bisa direbahkan
Fasilitas restorasiTidak ada
Fasilitas observasiKaca berlapis isolator panas
Fasilitas hiburanTidak ada
Fasilitas lainToilet, alat pemadam api ringan, palu pemecah kaca, rem darurat, penyejuk udara
Teknis sarana dan prasarana
Lebar sepur1.067 mm (3 ft 6 in)
Kecepatan operasional40–75 km/h (11–21 m/s)
Pemilik jalurDitjen KA, Kemenhub RI
Nomor pada jadwal421–434

Pada awalnya, terdapat layanan kereta api rute Angke–Merak dengan nama Banten Ekspres (Patas Merak).[1][2] Sejak pengoperasian KRL Commuter Line rute Tanahabang–Rangkasbitung (Green Line) serta pemberlakuan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) 2017 per 1 April 2017,[3] layanan kereta api Banten Ekspres dihapus sehingga jalur lintas Merak–Rangkasbitung hanya dilayani kereta api Lokal Merak.[4]

Mulai Oktober 2020, pengoperasian kereta api Lokal Merak yang sebelumnya dikelola oleh Kereta Api Indonesia kini dialihkelola oleh KAI Commuter setelah mendapatkan surat izin operasi dari Kementerian Perhubungan pada 3 Juni 2020.[5][6]

Tarif kereta api ini ditetapkan sebesar Rp3.000,00 untuk semua jarak tempuh penumpang.

Insiden

Pada 19 Oktober 1987 pukul 06.45, terjadi tabrakan antara kereta api Patas Ekonomi Merak jurusan Merak dan kereta api Lokal Rangkas jurusan Jakarta Kota di Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang disebabkan karena kesalahan manusia. Kejadian ini mengakibatkan 156 orang tewas serta sekitar 300 orang mengalami luka-luka.[7][8][9]

Pada 24 Desember 2020 pukul 13.30, KA 490 Lokal Merak tujuan Stasiun Merak menabrak mobil bak muatan terbuka di perlintasan tanpa palang pintu di petak Jambu BaruCatang, Bojong Pandan, Tunjung Teja, Serang.[10] Kejadian ini mengakibatkan seorang sopir tewas.[11]

Pada hari Minggu, 14 Februari 2021 pukul 07.30, KA Lokal Merak tujuan Rangkasbitung yang baru berangkat dari Stasiun Merak menabrak warga bernama Muhammad Anang (45) asal Pulomerak di Lingkungan Bumi Waras, Tamansari, Merak. Korban terseret sejauh 10 meter dan mengalami luka parah di kepala dan kaki sehingga tewas di tempat [12]

Pada 18 Maret 2021, KA Lokal Merak tujuan Merak menabrak mobil di perlintasan palang pintu Kadipaten, Cibeber, Cilegon, sekitar pukul 11.00 WIB. Mobil hitam itu awalnya melaju dari arah Terminal Seruni menuju Cilegon Kota. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, dua penumpang dan sopir mengalami syok serta dibawa ke rumah sakit Krakatau Medika untuk mendapatkan perawatan.[13]

Referensi

  1. ^ "Banten Ekspress Gantikan Kereta Patas Merak". Tempo. Diakses tanggal 2020-05-21. 
  2. ^ "Kereta Lokal Merak-Rangkasbitung, Gantikan Layanan KA Jakarta-Merak". KabarPenumpang.com. Diakses tanggal 2020-05-21. 
  3. ^ "KRL Rangkasbitung - TanahAbang Beroperasi Penuh Mulai 1 April 2017". KRL. Diakses tanggal 2020-05-21. 
  4. ^ "Per 1 April 2017, Jadwal Perjalanan KA Berubah". Dream. Diakses tanggal 2020-05-21. 
  5. ^ "KCI Dapatkan Izin Operasi KA Lokal Merak dan Prameks". Berita Satu. 2020-07-10. 
  6. ^ "Oktober, KCI Jalankan KA Prameks Solo-Yogyakarta". Bisnis.com. 2020-09-30. 
  7. ^ "Tragedi Bintaro". SINDONEWS.com. 
  8. ^ "Jerit Pilu Ribuan Penumpang dalam Tragedi Bintaro 1987". tirto.id. Diakses tanggal 2020-05-21. 
  9. ^ "Menyedihkan! 10 Kecelakaan Kereta dengan Korban Terbanyak". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2020-05-21. 
  10. ^ "KA Lokal Merak Tabrak Grandmax di Serang". Okezone. Diakses tanggal 16 Januari 2021
  11. ^ "Mobil Terpental 15 Meter Usai Tertabrak KA, Syarifudin Tewas dalam Kecelakaan Maut". Kompas. Diakses tanggal 16 Januari 2021
  12. ^ "Cilegon Gempar, Jalan Kaki di Rel Warga Merak Tewas Tertabrak Kereta Api". SINDOnews.com. 2021-02-14. Diakses tanggal 2021-02-16. 
  13. ^ Iqbal, M. "Mobil Ringsek Tertabrak Kereta di Cilegon, Sopir-Penumpang Dibawa ke RS". detiknews. Diakses tanggal 2021-04-11. 

Pranala luar