Jak Lingko

sistem pembayaran kartu di Indonesia
Revisi sejak 17 Februari 2022 12.12 oleh NFarras (bicara | kontrib) (Dikembalikan ke revisi 20635955 oleh NFarras (bicara): Mohon tambahkan referensi jika ingin menambahkan konten, bukan malah menghapusnya (🗿))

Kartu/Karcis Jak Lingko[1] adalah transformasi dari Kartu OK-Otrip yang merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (integrasi rute, integrasi manajemen, dan integrasi pembayaran). Integrasi layanan transportasi publik di Jakarta yang semakin luas ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di Transjakarta tetapi juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh kerjasama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan wilayah Bodetabek seperti; MRT, LRT, Transjakarta, KAI Commuter Jabodetabek dan KAI Bandara serta pembayaran jalan tol di wilayah Jabodetabek yang dikelola oleh Jasa Marga, Hutama Karya dan Citra Marga Nusaphala Persada (khusus varian TapCash, BRIZZI dan e-money Mandiri).[2] Sistem pembayaran ini dikelola oleh PT Jakarta Lingko Indonesia.[3]

Kartu Transportasi JakLingko yang diperlihatkan oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia dalam acara Pencanangan Kartu dan Aplikasi JakLingko 29 September 2021 di Stasiun Tebet.
Kartu JakLingko
JakLingko Super App dicanangkan pada 29 Sept 2021 lalu, platform ini akan digunakan sebagai sistem pembayaran intergasi transportasi umum Jabodetabek
Aplikasi JakLingko Super App

Sejarah JAK LINGKO

OK Otrip sebelumnya adalah program transportasi satu harga untuk satu kali perjalanan yang diluncurkan oleh Transjakarta hasil karya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Program ini memungkinkan penumpang membayar hanya satu kali bayar sebesar Rp 5.000 (atau Rp 3.500 selama masa ujicoba) untuk kemudian menggunakan berbagai layanan bus kecil hingga Transjakarta selama 3 jam. Program ini dianggap akan menurunkan biaya transportasi warga sebanyak 30 persen.[4]

Kartu yang digunakan dalam sistem pembayaran ini berbeda dengan uang elektronik yang selama ini sudah berlaku. Kartu khusus OK Otrip tersedia dengan harga Rp 40.000.[5]

Dalam perkembangannya, angkutan Jak Lingko jenis bus kecil (Mikrotrans) dapat diakses masyarakat dengan tarif Rp 0 menggunakan kartu Jak Lingko yang dapat dibeli dengan harga Rp 30.000 (saldo Rp 10.000). Kartu lama OK OTrip juga tetap dapat digunakan, demikian pula kartu JakCard dari Bank DKI. Per akhir November 2019, sudah terdapat lebih dari 50 rute bus kecil (Mikrotrans) Jak Lingko yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kartu Jak Lingko generasi pertama dalam penerbitannya bekerjasama dengan Bank DKI, Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri.

 
Armada angkutan Mikrotrans rute JAK 42 (Kampung Melayu-Pondok Kelapa)

Pada tanggal 15 Juli 2020, PT Jakarta Lingko Indonesia didirikan dengan komposisi saham MRT Jakarta sebesar 20%, Transjakarta sebesar 20%, LRT Jakarta sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, perusahaan patungan MRT Jakarta-KAI) sebesar 40%. Jaklingko Indonesia didirikan untuk mengelola dan mengintegrasikan sistem pembayaran pada semua angkutan umum di DKI Jakarta.[3]

Referensi

Pranala luar