Syafaat

Revisi sejak 20 Februari 2022 23.12 oleh Ziezikrila (bicara | kontrib) (Menambahkan kata agar tidak menjadi rancu, spasi kata)


Pengertian

Syafaat (bahasa Arab: شفاعة) adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu bahaya bagi orang lain. Syafaat disebutkan pertama kali dalam Al-Qur'an pada surat Al Baqarah ayat 48. Dalam ayat tersebut terdapat perintah Allah kepada Bani Israil untuk bertaqwa dengan alasan di akhirat nanti tidak akan ada syafaat (pertolongan) dari siapapun kecuali amal manusia masing-masing. Syafaat hakikatnya adalah doa, atau memerantarai orang lain untuk mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan. Atau dengan kata lain syafaat adalah memintakan kepada Allah di akhirat untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian meminta syafaat berarti meminta doa, sehingga permasalahan syafaat ialah sama dengan doa.

Syafaat ada bermacam macam, diantaranya ada yang khusus dilakukan oleh Nabi Muhammad, yaitu syafaat bagi manusia ketika di padang Mahsyar dengan memohon kepada Allah agar segera memberikan keputusan hukum bagi mereka, syafaat bagi calon penduduk surga untuk bisa masuk surga, syafaat bagi pamannya yaitu Abu Thalib untuk mendapat keringanan adzab.

Ada pula syafaat yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW maupun para pemberi syafaat lainnya, yaitu: Syafaat bagi penduduk surga untuk mendapatkan tingkatan surga yang lebih tinggi dari sebelumnya, syafaat bagi mereka yang seimbang antara amal salehnya dengan amal buruknya untuk masuk surga, syafaat bagi mereka yang amal buruknya lebih berat dibanding amal salehnya untuk masuk surga, syafaat bagi pelaku dosa besar yang telah masuk neraka untuk berpindah ke surga, syafaat untuk masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab

Dalam keyakinan Sunni, tersebut suatu kisah di akhirat nanti umat manusia akan meminta syafaat kepada para nabi. Akan tetapi dari Nabi Adam sampai Isa tidak ada yang bersedia memberikan syafaat. Para nabi tersebut merekomendasikan kepada umat manusia untuk meminta syafaat kepada Nabi Muhammad, sebab hanya dia yang diberi izin untuk memberikan syafaat. Maka kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk meminta syafaat kepadanya. Orang-orang yang akan mendapatkan syafaat adalah orang-orang tauhid. Ketika Rasulullah ditanya, siapakah yang akan mendapatkan syafaatmu? Dia menjawab, "yang akan mendapatkan syafaat ku adalah orang yang mengucapkan La Ilaha Illalah". Syafaat tidak hanya di akhirat saja, akan tetapi juga di dunia sebab pertolongan tidak hanya di akhirat.

Hukum Meminta Syafaat

Setelah kita memahami hakikat syafaat, hendaknya kita meminta syafaat hanya kepada Allah. Dalam kepercayaan agama Islam, syafaat hanya diberikan oleh Allah. Barangsiapa yang meminta syafaat kepada selain Allah, pada hakekatnya dia telah berdoa kepada selain Allah. Ini merupakan salah satu bentuk syirik, meskipun dia meminta kepada Nabi shalallhu ‘alaihi wa sallam. Semisal, Â salah ketika orang yang meminta syafaat mengatakan Â: “Wahai Nabi, berilah aku syafaat”, atau “Wahai Nabi, syafaatilah aku”.

Syafaat hanya milik Allah dan Nabi tidak bisa memberikan syafaat tanpa ridho dan izin dari-Nya. Sehingga, tidak boleh meminta syafaat kepada makhluk, termasuk kepada Nabi sekalipun. Mengapa? Karena meminta syafaat adalah termasuk doa permintaan. Seseorang yang meminta syafaat kepada selain Allah berarti dia telah berdoa kepada selain Allah. Doa adalah ibadah yang harus ditujukan kepada Allah dan tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya. Barang siapa yang beribadah kepada selain Allah dia telah melakukan syirik akbar. Demikian pula bagi orang yang meminta syafaat kepada selain Allah. [Lihat Syarhu al Qowaaidil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh] [[de:Fürbitte]