Kredo Para Rasul

Pengakuan Iman Rasuli adalah salah satu dari kredo yang secara luas diterima dan diakui oleh Gereja-gereja Kristen, khususnya Gereja-gereja yang berakar dalam tradisi Barat

Pengakuan[1] Iman (Latin: Symbolum Apostolorum atau Symbolum Apostolicum), kadang disebut Kredo Rasuli atau Kredo Rasul, adalah salah satu dari kredo yang secara luas diterima dan diakui oleh Gereja-gereja Kristen, khususnya Gereja-gereja yang berakar dalam tradisi Barat. Di kalangan Gereja Katolik Roma, kredo ini disebut Para Rasul.

Menurut Katekismus Heidelberg, Pengakuan Iman Rasuli terbagi atas tiga bagian utama yaitu pertama mengenai Allah Bapa dan penciptaan kita. Yang kedua mengenai Allah Anak dan penebusan kita. Yang ketiga mengenai Allah Roh Kudus dan pengudusan kita.

[2]

Asal usul

Penyebutan paling awal dari ungkapan "Pengakuan Iman Rasuli" muncul dalam surat tahun 390 M dari sebuah sinode di Milan dan mungkin telah dikaitkan dengan kepercayaan, diterima secara luas pada abad ke-4, bahwa, di bawah inspirasi Roh Kudus, masing-masing Dua Belas Rasul menyumbangkan sebuah artikel untuk dua belas artikel dari kredo..

Bukti historis konkret yang tertua tentang keberadaan kredo ini adalah sepucuk surat dari Konsili Milano (390 M) kepada Paus Siricius yang bunyinya demikian:

"Bila engkau tidak memuji ajaran-ajaran para imam ... biarlah pujian itu setidak-tidaknya diberikan kepada Symbolum Apostolorum yang selalu dilestarikan oleh Gereja Roma dan akan tetap dipertahankan agar tidak dilanggar."

Kredo ini paling banyak digunakan dalam ibadah orang-orang Kristen di Barat. Catholic Encyclopedia memuat pembahasan terinci tentang asal usul Pengakuan Iman Rasul ini.

Kredo ini adalah rumusan ajaran dasar Gereja perdana, yang dibuat berdasarkan amanat agung Yesus untuk menjadikan segala bangsa muridnya, membaptiskan mereka dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus (Matius 28:18–20). Karena itu, dari kredo ini kelihatan bahwa doktrin sentralnya adalah Tritunggal dan Allah sang Pencipta.

Pada masa ketika kebanyakan umat Kristen masih buta huruf, pengulangan secara lisan Pengakuan Iman Rasul ini seiring dengan Doa Bapa Kami dan Sepuluh Perintah Tuhan (Dasa Titah) membantu melestarikan dan menyebarkan iman Kristiani dari gereja-gereja Barat. Pengakuan Iman Rasul tidak memiliki peran di Gereja Ortodoks Timur.

Versi tertulis yang paling awal kemungkinan adalah Kredo Tanya Jawab Hipolitus (sekitar 215 M). Versi yang sekarang pertama kali ditemukan di dalam tulisan-tulisan Caesarius dari Arles (wafat 542). Pengakuan Iman Rasul ini rupanya digunakan sebagai ringkasan ajaran Kristen untuk calon-calon baptisan di gereja-gereja Roma. Oleh karena itu dikenal juga sebagai Symbolum Romanum (Roman Symbol). Dalam versi Hipolitus, Pengakuan Iman ini diberikan dalam bentuk tanya jawab dengan calon baptisan yang kemudian mengakui bahwa mereka percaya tiap pernyataan.

Kritik

Pada masa modern ada sejarawan yang berpendapat bahwa kredo ini sebenarnya berasal dari Gaul, Prancis, pada abad ke-5, tetapi tidak didukung alasan yang kuat.

Teks Indonesia

Teks dalam bahasa Indonesia menurut Versi Katolik Roma dan Protestan.

Versi Katolik Roma

Teks ini dimuat dalam buku Puji Syukur No. 1

Pengakuan Iman Rasuli

Aku percaya akan Allah,
Bapa yang Mahakuasa,
pencipta langit dan bumi;
dan akan Yesus Kristus,
Putra-Nya yang tunggal, Tuhan kita,
yang dikandung dari Roh Kudus,
dilahirkan oleh Perawan Maria;
yang menderita sengsara
dalam pemerintahan Pontius Pilatus,
disalibkan, wafat, dan dimakamkan;
yang turun ke tempat penantian
pada hari ketiga bangkit dari antara orang mati;
yang naik ke surga,
duduk di sebelah kanan Allah Bapa
yang Mahakuasa;
dari situ Ia akan datang
mengadili orang yang hidup dan yang mati.
Aku percaya akan Roh Kudus,
Gereja katolik yang kudus,
persekutuan para kudus,
pengampunan dosa,
kebangkitan badan,
kehidupan kekal.
Amin.

Versi Protestan

Pengakuan Iman Rasuli
Aku percaya kepada Allah, Bapa yang Mahakuasa, Khalik langit dan bumi
dan Kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang Tunggal, Tuhan kita.
Yang dikandung dari Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria.
Yang menderita sengsara di bawah pemerintahan Pontius Pilatus.
Disalibkan, mati dan dikuburkan, turun dalam kerajaan maut
Pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati
Naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa yang Mahakuasa,
Dan dari sana Ia akan datang untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.
Aku percaya kepada Roh Kudus, Gereja yang Kudus dan Am, persekutuan orang kudus, pengampunan dosa, kebangkitan orang mati, dan hidup yang kekal.
Amin

Rumusan ini disebut Pengakuan karena berbentuk suatu pernyataan “Aku” dan disebut Pengakuan Iman karena si “Aku” ini menyatakan “Percaya” (Beriman).

Bentuk dari Pengakuan Iman ini dapat kita katakan sebagai bentuk pengakuan yang ber-pola-kan Tritunggal, yaitu:

a. Butir 1. Mengenai Allah, Bapa dan KaryaNya. b. Butir 2 – 7 mengenai Yesus Kristus (Firman Allah) dan Karya-Nya. c. Butir 8 -12 mengenai Roh Kudus (Roh Allah) dan Karya-Nya.

Dengan demikian Pengakuan Iman ini adalah Pengakuan kepada: Allah Yang Esa (Bapa), Firman-Nya yang kekal (Putra), dan RohNya sendiri yang berada di dalam diri Allah (Roh Kudus). Keyakinan akan Tritunggal Maha Kudus (Allah Yang Esa memiliki Firman dan Roh Yang Kekal) itu menjadi kesimpulan dari semua akidah Iman Kristen, salah mengerti makna Tritunggal Maha Kudus itu akan mengacaukan pengertian kita akan akidah kebenaran itu sendiri.

Dari kedua belas butir Pengakuan Iman ini, butir-butir mengenai Yesus Kristus jauh lebih banyak dibanding dengan butir-butir yang lain, yaitu 6 butir (dari butir 2 s/d butir 7), disusul oleh butir-2 mengenai Roh Kudus; 5 butir (dari butir 8 s/d 12). Ini menunjukkan sentralitas Yesus Kristus dalam Iman Kristen, dan pentingnya Roh Kudus dalam pengalaman kehidupan Kristen. Dikatakan pengalaman, karena karya Roh Kudus bertalian langsung dengan eksistensi Kristen yaitu: Sakramen (Baptisan), Gereja dan Kebangkitan serta Kehidupan Kekal.

Dalam Yesus Kristuslah secara obyektif manusisa diselamatkan: Turun dari Sorga, Menjelma, Disalibkan, Dikuburkan, Bangkit, Naik ke Sorga dan Datang untuk kali yang kedua.

Namun dalam Roh Kuduslah keselamatan yang bersifat historis (di bawah pemerintahan Pontius Politus) dan realistis (telah turun, telah disalibkan, telah bangkit, telah naik ke sorga) itu menjadi pengalaman subyektif manusia melalui menyatu dengan kematian dang kebangkitan Kristus dalam Baptisan dan menghayati makna kehidupan baru itu dalam Gereja. sehingga oleh Roh Kudus yang sama itu, manusia manunggal dengan kehidupan, kebangkitan Kristus (“kebangkitan orang-orang mati”) untuk akhirnya masuk dalam kehidupan Ilahi yang dinyatakan dalam langit baru dan bumi baru (“kehidupan zaman yang akan datang”).

¹Sebagian versi hanya mengatakan "Yang menderita", tanpa "sengsara", dengan pertimbangan bahwa sengsara dengan sendirinya mengandung arti penderitaan.

²Katolik di sini berarti semesta dan universal, arti yang sama dengan kata am yang digunakan dalam versi Protestan.

³Versi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang merupakan terjemahan harafiah dari "carnis resurrectionem" (bahasa Latin) atau "σαρκος ανάστασιν" (sarkos anastasin) (bahasa Yunani). Sebagian gereja menggunakan terjemahan "kebangkitan tubuh" atau "kebangkitan orang mati" (versi Gereja Kristen Indonesia/GKI). Versi ini berdasarkan Pengakuan Iman Rasuli di Kidung Jemaat terbitan Yamuger PGI.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ TRADIATION, ST STEPHEN THE MARTYRA PARISH IN THE ANGLO CATHOLIC (2022-02-22), English: The depiction of the apostles, diakses tanggal 2022-02-22 
  2. ^ (Indonesia)Katekismus Heidelberg (1563)

Pranala luar