Prasasti Dalung Kuripan

Prasasti Dalung Kuripan adalah sebuah prasasti yang dibuat saat Kesultanan Banten dipimpin oleh Sultan Maulana Hasanuddin. Prasasti ini berisikan tentang perjanjian antara Sultan Maulana Hasanuddin dan Haji Muhammad Zaka Waliyullah atau dikenal sebagai Ratu Darah Putih dari Keratuan Lampung. Perjanjian yang diabadikan dalam prasasti ini berawal dari perjanjian kerjasama dalam bidang perdagangan rempah-rempah khususnya lada, dan hubungan sebagai saudara tiri yakni merupakan putera dari Fatahillah yang kemudian berlanjut menjadi hubungan sosial yang berpengaruh besar terhadap kehidupan sosial masyarakat Lampung.[1]

Sejarah

Prasasti ini disebut Dalung Kuripan karena ditulis pada media dalung atau tembaga pipih persegi empat, dan prasasti ini pertama kali ditemukan di Desa Kuripan. Hal inilah yang menjadikan kenapa prasasti ini dinamai Prasasti Dalung Kuripan. Menurut riwayat, naskah Prasasti Dalung Kuripan ini diterbitkan oleh adik dari Pangeran Sabakingking atau Sultan Maulana Hasanuddin yang bernama Ratu Mas. Istri dari Prasasti Dalung Kuripan ini adalah perjanjian antara Pangeran Sabakingking dengan Ratu Darah Putih yang merupakan istri dari Raja Lampung yang bernama Menak Baybay Baluk.

Jika dilihat dari teks yang ada dalam Prasasti Dalung Kuripan, prasasti ini ditulis dengan huruf Pegon, berbahasa Banten. Pemilihan bahasa Banten sebagai bahasa yang digunakan dalam prasasti perjanjian Dalung Kuripan ini mengindikasikan bahwa prasasti perjanjian ini dibuat oleh pihak Kesultanan Banten atau setidaknya atas prakarsa pihak Kesultanan Banten. Hal ini bisa menjadikan bukti lanjutan bahwa dominasi Banten atas Lampung sudah berlangsung jauh sebelum adanya perjanjian Dalung Kuripan tersebut.

Nama yang tercantum dalam prasasti itu adalah Pangeran Sabakingking yakni nama lain dari Sultan Maulana Hasanuddin dan kemudian Ratu Darah Putih. Hal ini berarti bahwa prasasti tersebut ditulis pada masa itu yakni pada masa kekuasaan Sultan Maulana Hasanuddin di Banten dan masa kekuasaan Ratu Darah Putih di Lampung. Penulisan nama Pangeran Sabakingking lebih dahulu dibandingkan nama Ratu Darah Putih juga bisa dijadikan bukti penguat lainnya bahwa pihak yang menginisiasi adanya perjanjian Dalung Kuripan adalah pihak Kesultanan Banten.

Piagam perjanjian ini berisi perjanjian antara Sultan Maulana Hasanudin dan Haji Muhammad Zaka Waliyullah atau Ratu Darah Putih. Perjanjian ini merupakan perjanjian yang berasal dari permulaan masuknya pengaruh Banten di daerah Lampung. Isi dari perjanjian ini berisikan tentang perjanjian persahabatan yang padabmulanya diawali dengan hubungan kerjasama dalam bidang perdagangan yang berupa komoditi lada, namun dikarenakan kerjasama yang terus berlanjut, dan bentuk kerjasama pun semakin berkembang, tidak hanya dalam bidang perdagangan namun hubungan ini terus berlanjut merambah ke dunia politik dan keagamaan.

Lihat juga

Daftar pustaka

  • G.A.J Hazeu, Een Beschreven Koperen plaat uit de Lampoengs, TBG, XLVIII, 1905.
  • http://kelabaisurat.blogspot.com/2010/12/prasasti-dalung-kuripan.html.
  • Hadar Nawawi, Metodologi Penelitian Bidang Sosial, (Jakarta: Indayu Press, 1993)
  • Halwany Michrob, Ekspor Impor di Zaman Kesultanan Banten, (Serang: Kadinda, 1989).
  • Heriyanti Ongkodharma Untoro, Perdagangan di Kesultanan Banten (1522-1684), (Jakarta: Komunitas Bambu, 2007).
  • Hilman Hadikusuma, Masyarakat dan Adat Budaya Lampung, (Bandung: Mandar Maju, 1989).
  • Husin Sayuti, Hubungan Lampung dengan Kesultanan Banten dan Palembang Dalam Perspektif Sejarah 1500-1900, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Provinsi Lampung, 1985)
  • Iim Imaduddin, Hubungan Lampung Dan Banten Dalam Perspektif Sejarah, Jurnal Penelitian, Vol. 40, No, 30, Desember 2008.
  • ______, Perdagangan Lada Di Lampung Dalam Tiga Masa (1653-1930). Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya, Patanjala Vol. 8 No. 3 September 2016
  • Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitian Sosial, (Jakarta: Gramedia, 1983)
  • M. Arifin Nitipradjo Tegamon, Hubungan Lampung dan Banten, (Bandar Lampung: Mitra Media Pustaka, 2010).
  • ______, Sejarah Lampung Sejak Dahulu Kala, (Bandar Lampung: Mitra Media Pustaka, 2010).
  • Miles dan Huberman, Analisis Data Kualitatif, (Jakarta: Gramedia, 1992)
  • Mufliha Wijayati berjudul ―Jejak Kesultanan Banten Di Lampung Abad XVII (Analisis Prasasti Dalung Bojong),” Jurnal Analisis, Volume XI, Nomor 2, Desember 2011.
  • Muhammad Nazir, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Ghalia, 1983)
  • Mulianti, Ali Imron, Wakidi, Tinjauan Historis Hubungan Banten-Lampung Pada Tahun 1525-1619, PESAGI (Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah) Vol 1, No 3 (2013).
  • Ninawati Syahrul, ―Upaya Penyelamatan dan Pelestarian Naskah Kuno Lampung” Jurnal Manasa Manuskripta, Vol. 1, No. 2, 2011.
  • Nugroho Notosusanto, Sejarah dan Sejarawan, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989)
  • P.A. Hoesein Djajadiningrat, ―Nog iets omtrent de Lampongsche oorkonden over de oorspronkelijke verhouding tusschen Lampong en Banten, NBG (Notulen van de Directitievergaderingen van het Vataviaasch Benootschap van Kunsten en Wetenschappen) 58, 1920.
  • ______, Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten, (Haarlem, 1913).
  • ______, Tinjauan Kritis Tentang Sejarah Banten; Sumbangan Bagi Pengenalan Sifat-sifat Penulisan Sejarah Jawa, (Jakarta: Penerbit Djambatan, 1983).
  • R. Mohamad Ali, Peranan Bangsa Indonesia dalam Sejarah Asia Tenggara, (Jakarta: Bharata, 1963).
  • Riza Fitriani, Iskandar Syah, Muhammad Basri, Tinjauan Historis Perjanjian Lampung-Banten Yang Menghasilkan Piagam Kuripan Tahun 1552, PESAGI (Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah) Vol 4, No 1 2016.
  • Saptoto Nanang, Perdagangan dan Pertukaran Masa Prasejarah - Kolonial, (Jatinangor: Alqo Print, 2010).
  • Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian Praktek, (Jakarta: Bina Angkas, 1989)
  • Sumardi Suryabrata, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000)
  • Sutrisna, Deni, Lampung Cikoneng, Potret Pemukiman Orang Melayu Di Tanah Banten, Naditira Widya Balai Arkeologi Banjarmasin, Vol 8, No 1 (2014): April 2014.
  • Tri Hatmadji dkk, Ragam Pusaka Budaya Banten, (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang, Wilayah Kerja Provinsi Banten, Jawa Barat, Jakarta, Lampung: Direktorat Jenderal Kebudayaan Jakarta, 2005).

Referensi

  1. ^ "Prasasti Dalung Kuripan; Dokumentasi Perjanjian Banten-Lampung". ejournal.radenintan.ac.id. Diakses tanggal 29 Maret 2022.