Timpuseng, Camba, Maros

desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

4°56′17″S 119°47′12″E / 4.9381343°S 119.7866438°E / -4.9381343; 119.7866438

Timpuseng
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenMaros
KecamatanCamba
Kode pos
90562[1]
Kode Kemendagri73.09.02.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas10,75 km² tahun 2017
Jumlah penduduk1.514 jiwa tahun 2017
Kepadatan140,84 jiwa/km² tahun 2017
Peta
PetaKoordinat: 4°56′20.15″S 119°47′55.03″E / 4.9389306°S 119.7986194°E / -4.9389306; 119.7986194


Timpuseng (Lontara Bugis: ᨈᨗᨇᨘᨔᨛ) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Timpuseng berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swakarya. Desa Timpuseng memiliki luas wilayah 10,75 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.514 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 140,84 jiwa/km² pada tahun 2017. Jarak desa ini dari Cempaniga yang merupakan ibu kota Kecamatan Camba adalah sekitar 3 km.

Kondisi geografis

Batas wilayah

Desa Timpuseng memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Desa Tompobulu (Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep) dan Desa Pattiro Deceng
selatan Desa Rompegading dan Desa Baji Pa'mai (Kecamatan Cenrana)
barat Desa Tompobulu (Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep) dan Desa Rompegading (Kecamatan Cenrana)
timur Desa Baji Pa'mai (Kecamatan Cenrana) dan Desa Cenrana

Kondisi demografis

Jumlah penduduk

Tahun Laki-laki Perempuan Rasio Jenis Kelamin Jumlah Rumah Tangga Total Penduduk (jiwa) Pertumbuhan Penduduk (jiwa) Kepadatan Penduduk (jiwa/km²) Referensi
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021

Pemerintahan

Pembagian wilayah administrasi

Dusun

Desa Timpuseng memiliki tiga wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V berupa dusun sebagai berikut:

  1. Dusun Ara
  2. Dusun Burrung
  3. Dusun Matajang

Rukun warga

Desa Timpuseng memiliki 3 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:

  1. RW TBA
  2. RW TBA
  3. RW TBA

Rukun tetangga

Desa Timpuseng memiliki 10 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:

  1. RT TBA
  2. RT TBA
  3. RT TBA
  4. RT TBA
  5. RT TBA
  6. RT TBA
  7. RT TBA
  8. RT TBA
  9. RT TBA
  10. RT TBA

Daftar kepala desa

Berikut ini adalah daftar Kepala Desa Timpuseng dari masa ke masa:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan Referensi
1 - - - - -
2 - - - - -
3 - - - - -
4 - - - - -
5 - Sainung 1990 - -
6 - - - - -
7 - - - - -
8 - - - - -
9 - H. Firdaus Amin 2010 6 September 2016 Kepala Desa Definitif; Pemenang Pilkades Timpuseng 2010 [2]
(9) - H. Firdaus Amin 6 September 2016 sedang menjabat Kepala Desa Definitif; Pemenang Pilkades Timpuseng 2016 [3][2]


Daftar Sekretaris Desa

Berikut ini adalah daftar Sekretaris Desa Timpuseng:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan
1 - - - - -
2 - - - - -
3 - - - - -
4 - - - - -
5 - - - - -
6 - - - - -
7 - - - - -
8 - - - - -
9 - - - - -
10 - Husnaeni - sedang menjabat

APBD Desa

Tahun 2020

  • Pendapatan: Rp 1.803.738.972,00[4]
  • Belanja: Rp 1.803.738.972,00[4]

Referensi

  1. ^ Kode Pos Desa Timpuseng
  2. ^ a b "Inilah Kepala Desa Terpilih Dalam Pilkades Serentak Di Maros". www.marosfm.com. 7 Agustus 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-01. Diakses tanggal 29 Maret 2021. 
  3. ^ "Bupati Maros Lantik 16 Kepala Desa Terpilih". maroskab.go.id. 6 September 2016. Diakses tanggal 29 Maret 2021. 
  4. ^ a b Pemerintah Daerah Kabupaten Maros (2020-03-05). Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Timpuseng Tahun 2020 (PDF). maroskab.go.id. Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-20. 

Lihat pula

Pranala luar