Diktator Romawi
Pada masa Republik Romawi, diktator bahasa Latin: dictator, pendikte) adalah sebuah jabatan politik luar biasa, dimana pemegang jabatan tersebut menjadi penguasa absolut Republik Romawi. Menurut konstitusi Republik Romawi, seorang diktator ditunjuk hanya pada keadaan darurat militer untuk masa jabatan enam bulan. Setelah waktu enam bulan ini berakhir, diktator harus turun dari jabatannya dan pemerintahan republik berjalan seperti biasa. Diktator adalah satu-satunya jabatan di Republik Romawi yang dikecualikan dari prinsip kolegialitas (dimana harus ada lebih dari satu pejabat untuk satu jabatan) dan prinsip tanggung-jawab (dimana seorang pejabat harus bertanggung jawab atas jabatannya). Diktator Romawi yang terakhir adalah Julius Caesar, yang akhirnya menjabat diktator seumur hidup. Hal ini memicu kemarahan dari para pendukung Republik Romawi yang tidak ingin kekuasaan absolut berada di tangan satu orang, dan Caesar akhirnya dibunuh pada tahun 44 SM.
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Romawi Kuno |
Zaman |
|
Konstitusi Romawi |
Preseden dan Hukum |
|
Sidang-Sidang Rakyat |
Magistratus |
Magistratus Luar Biasa |
Gelar dan Pangkat |