Lak adalah merupakan salah satu kerajinan tangan tradisional khas suku Palembang yang berasal dari wilayah Kota Palembang di Sumatra Selatan, Indonesia. Sejak tahun 2010, pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Lak sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda khas Indonesia yang merupakan kerajinan tradisional asli suku Palembang.[1][2]

Desain Ukiran

Desain ukiran Lak sangatlah terpengaruh oleh kebudayaan etnis Jawa dan Minangkabau, desain ukiran khas Jawa yang kerap ditemui pada ornamen arsitektural rumah tradisional Palembang memiliki keterkaitan sejarah dengan rumah tradisional Jawa.[3]

Fungsi

Lak masih diproduksi di Palembang hingga saat ini. Bentuk dan fungsinya beragam, mulai dari dari lemari, perlengkapan mebel, perlengkapan makan, mangkuk, dulang, vas bunga, guci, hingga berbagai cendera mata.[4]

Proses Pembuatan

Kayu utuh dibentuk sesuai jenis benda yang akan dibuat. Kayu lalu diampelas hingga halus. Permukaan kayu yang halus diolesi dengan kalk, dikeringkan tanpa terkena sinar matahari secara langsung dan diampelas halus lagi. Setelah itu, dicat merah lalu diampelas kembali dan diberi hiasan berbahan tinta Cina. Setelah kering barulah dilapisi dengan lak dengan sekali kuas untuk menghindari perbedaan tekstur dan dikeringkan kembali di bawah cahaya matahari. Setelah kering, kembali diampelas. Awalnya motif hias yang dipakai untuk lak hanya tumbuh-tumbuhan karena haramnya penggambaran makhluk berdarah di Palembang kala itu. Penambahan hiasan hewan baru dilakukan pada masa kolonial Belanda, salah satunya yang utama adalah burung hong.[5]

Referensi

  1. ^ Ratnawati, Lien (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  2. ^ "Kerajinan Lak Tradisional Palembang", Cultural Heritage, Ministry of Education and Culture of Indonesia, 2010 
  3. ^ Penetepan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. hlm. 24. 
  4. ^ Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. hlm. 25. 
  5. ^ Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. hlm. 25.