Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim
Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau "Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim" adalah suatu panel ilmiah yang terdiri dari para ilmuwan dari seluruh dunia. IPCC didirikan pada tahun 1988 oleh dua organisasi PBB, World Meteorological Organization (WMO) dan United Nations Environment Programme (UNEP) untuk mengevaluasi risiko perubahan iklim akibat aktivitas manusia, dengan meneliti semua aspek berdasarkan pada literatur teknis/ilmiah yang telah dikaji dan dipublikasikan.[1] Panel ini terbuka untuk semua anggota WMO dan UNEP. Terdapat 6 skenario yang dibuat IPCC untuk melakukan penanggulangan perubahan iklim yang tiap skenario berisikan tentang skenario untuk populasi, pertumbuhan ekonomi, dan persediaan energi.
Intergovernmental Panel on Climate Change
| |
---|---|
Data | |
Nama singkat | GIEC dan IPCC |
Tipe | organisasi yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa Organisasi lingkungan organisasi antarpemerintah organisasi nirlaba |
Industri | environment (en) |
Sejak | 1988 |
Pendiri | Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa |
Tata kelola perusahaan | |
Kantor pusat | |
Presidency (en) | Hoesung Lee (en) (2015–2023) |
Organisasi induk | Organisasi Meteorologi Dunia Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa |
Lain-lain | |
Penghargaan | |
Situs web | www |
Pada 9 Augustus 2021, IPCC menerbitkan bagian I dari Laporan Penilaian Keenam berjudul "The Physical Science Basis".[2] Laporan ini mendeskripsikan ilmu fisik tentang perubahan iklim dan menyatakan manusia adalah penyebab pemanasan global. Laporan ini ditulis oleh 234 ilmuwan dari 66 negara dan mengutip 14.000 makalah penelitian ilmiah sebagai sumber acuan.
Pada 28 Februari 2022, IPCC menerbitkan bagian II dari Laporan Penilaian Keenam berjudul "Impacts, Adaptation and Vulnerability".[3] Laporan ini menggambarkan dampak-dampak perubahan iklim yang sedang dan akan dihadapi oleh masyarakat di dunia.
Pada 4 April 2022, IPCC menyajikan bagian III dari Laporan Penilaian Keenam berjudul "Mitigation of Climate Change". Laporan ini menyimpulkan bahwa emisi gas rumah kaca oleh manusia harus dikurangkan 43% sebelum tahun 2030 dan mencapai netralitas karbon pada tahun 2050 untuk membatasi peningkatan suhu kepada 1,5 °C,[4] sebuah aksi yang disetujui oleh hampir 200 negara dalam Persetujuan Paris sejak tahun 2015.
Lihat juga
Referensi
- ^ "About the IPCC". www.ipcc.ch (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-03-01.
- ^ "Indonesia dan Laporan Penilaian Keenam IPCC, Bagaimana Harusnya Kita Berubah?". Mongabay ID. 25 Agustus 2021. Diakses tanggal 01 Maret 2022.
- ^ "Menyimak 5 Pesan Penting dari Laporan IPCC AR6-WG II Perihal Krisis Iklim". Klikhijau.com. 28 Februari 2022. Diakses tanggal 01 Maret 2022.
- ^ Climate Change 2022 Mitigation of Climate Change Summary for Policymakers Working Group III contribution to the Sixth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change (PDF) (dalam bahasa Inggris). Intergovernmental panel on Climate Change, United Nations Environmental Programme, World Meteorological Organization.
Pranala luar