Curup Tengah, Rejang Lebong

kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu

Curup Tengah atau sehari-hari biasa disingkat sebagai Curteng,[5] adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia.[6] Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Curup, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2005 yang ditetapkan dan diundangkan sebagai Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 5 September 2005, yang kemudian dimutakhirkan dan diubah pada tahun 2010 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2010.[7] Curup Tengah dapat dikatakan sebagai pusat perekonomian kabupaten, dikarenakan Pasar Atas yang merupakan pasar terbesar se-kabupaten berada di wilayah kecamatan ini.[3]

Curup Tengah
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenRejang Lebong
Pemerintahan
 • CamatZulkarnain[1]
Populasi
 • Total34.935[2] jiwa
Kode Kemendagri17.02.19 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1702044 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan9 kelurahan, 1 desa

Kondisi wilayah

Sebagai kecamatan terkurung daratan, Curup Tengah berlokasi di pedalaman dan terletak jauh dari daerah pesisir.[8] Wilayah kecamatan ini merupakan bagian dari Luak Ulu Musi, sebuah lembah yang sepenuhnya dikelilingi oleh Bukit Barisan.

Batas-batas

Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[9]

Administrasi

Kecamatan ini terdiri dari sembilan kelurahan dan satu desa, semuanya berstatus definitif.[10] Selengkapnya dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.

Pembagian wilayah
No. Nama Status Jarak ke
kantor camat[11]
Keterangan
1 Air Merah Desa[12] 2
2 Air Bang Kelurahan 1
3 Batu Galing Kelurahan 1 Pusat pemerintahan kecamatan
berkedudukan di kelurahan ini
4 Kampung Banyumas Kelurahan 1
5 Kampung Jawa Kelurahan 2
6 Kepala Siring Kelurahan 2
7 Pelabuhan Baru Kelurahan 2
8 Sidorejo Kelurahan 1
9 Talang Rimbo Baru Kelurahan 1
10 Talang Rimbo Lama Kelurahan 1

Pusat pemerintahan berkedudukan di Air Bang, sebelum akhirnya dipindahkan ke Batu Galing.

Demografi

Curup Tengah menurut Sensus Penduduk 2020 memiliki populasi sebesar 34.935 jiwa, naik 0,21% dari tahun 2010.[13] Tercatat ada 17.658 jiwa penduduk laki-laki dan 17.277 jiwa penduduk perempuan di kecamatan ini.[14] Permukiman dengan populasi terbesar adalah Air Bang dengan 8.304 jiwa (23,77%) dan Talang Rimbo Baru dengan 6.106 jiwa (17,4%). Sementara populasi terkecil dicatatkan oleh Pelabuhan Baru dengan hanya 1.280 jiwa (3,66%).[15] Angka seks rasio kecamatan ini adalah 102,2.[16]

Rincian penduduk Curup Tengah menurut kelompok usia, adalah sebagai berikut.[14]

  • Kelompok usia 0-14 tahun: 8.612 jiwa
  • Kelompok usia 15-64 tahun: 24.406 jiwa
  • Kelompok usia lanjut (> 65 tahun): 1.917 jiwa

Sebagian besar keluarga di Curup Tengah merupakan pengguna listrik dan semuanya melanggan listrik dari PLN. Ada 9.828 keluarga pengguna listrik dan 14 keluarga non-pengguna. Keempat belas keluarga yang tidak menggunakan listrik, 10 di antaranya ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama.[17]

Kesehatan dan sanitasi

Fasilitas kesehatan yang ada di kecamatan ini meliputi dua klinik atau balai pengobatan, masing-masing di Batu Galing dan Talang Rimbo Baru; dua puskesmas non-rawat inap, masing-masing di Batu Galing dan Talang Rimbo Lama; serta empat apotek, dua di Kepala Siring, satu di Kampung Jawa, dan satu di Talang Rimbo Baru.[18] Tenaga kesehatan di Curup Tengah meliputi dua dokter umum, 25 perawat, 36 bidan, dan lima tenaga kesehatan lainnya.[19]

Curup Tengah mencatatkan 0 kasus gizi buruk pada 2017 dan 2018. Namun, pada tahun 2020, ada empat kasus gizi buruk ditemukan. Dua penderita gizi buruk tinggal di Batu Galing, dan dua penderita lainnya di Air Bang.[20]

Pendidikan

Fasilitas pendidikan di Curup Tengah terbilang memadai. Kecamatan ini memiliki semua sekolah mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Hanya MTs, SMK, dan perguruan tinggi yang tidak ada di kecamatan ini. Data mengenai fasilitas pendidikan di Curup Tengah dapat dilihat dalam tabel berikut.

Sekolah-sekolah di Curup Tengah
No. Jenis Jenjang Negeri Swasta Jumlah[21]
1 SD Dasar 12 6 18
2 MI Dasar 0 1 1
3 SMP Menengah 2 3 5
4 MTs Menengah 0 0 0
5 SMA Menengah 1 2 3
6 MA Menengah 1 0 1
7 SMK Menengah 0 0 0
8 Perguruan Tinggi Tinggi 0 0 0

Kondisi sosial

Suku bangsa

Suku Rejang adalah penduduk asli daerah ini dan jumlahnya sedikit lebih kecil dibanding populasi pendatang. Kelompok pendatang utama di wilayah ini adalah suku Jawa.

Agama

Mayoritas penduduk memeluk agama Islam, tercermin dari adanya 32 buah masjid dan 33 musala. Ada pun sarana peribadatan lainnya adalah sebuah gereja Protestan di Kampung Jawa.[22]

Referensi

  1. ^ "Kominfo, DPRD, KUA dan Kecamatan Curup Tengah Sukses Gelar Rakor Penanganan Covid". Situs Web Resmi Kabupaten Rejang Lebong. Diakses tanggal 5 Februari 2022. 
  2. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 7.
  3. ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 1.
  4. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 10.
  5. ^ Azhar, Rajman (15 Januari 2014). "Curteng Gelar Sayembara". Bengkulu Ekspress. Diakses tanggal 5 Februari 2022. 
  6. ^ "Kecamatan". Situs Web Resmi Kabupaten Rejang Lebong. Diakses tanggal 5 Februari 2022. 
  7. ^ Bupati Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong 2010, hlm. 5.
  8. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 5.
  9. ^ "Profil Kecamatan". Situs Web Resmi Kecamatan Curup Tengah. Diakses tanggal 5 Februari 2022. 
  10. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 1, 6.
  11. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 4.
  12. ^ "Profil Desa Air Merah". BKKBN. Diakses tanggal 5 Februari 2021. 
  13. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 9.
  14. ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 12.
  15. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 9-10.
  16. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 11.
  17. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 13.
  18. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 29-30.
  19. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 34.
  20. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 33.
  21. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 18-25.
  22. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 35.

Daftar pustaka

Buku

Produk hukum

  • "Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Curup Utara, Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Selatan, Kecamatan Curup Tengah, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Bermani Ulu Raya di Kabupaten Rejang Lebong". Pasal 13,  per  (PDF). Bupati Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong. hlm. 5.