Kabawetan, Kepahiang

kecamatan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu

Kabawetan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Indonesia.[5] Kecamatan ini berakar dari desa-desa transmigrasi penduduk pendatang pada tanah Marga Merigi dan Bermani Ilir, dan memiliki Kebun teh Kabawetan perkebunan teh yang luas sebagai ikon pariwisata kecamatan dan kabupaten.[6]

Kabawetan
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenKepahiang
Pemerintahan
 • CamatYunanto[1]
Populasi
 • Total12.940 jiwa
Kode Kemendagri17.08.06 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1708060 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan14 desa dan satu kelurahan[4]

Etimologi

Nama Kabawetan merujuk pada posisi wilayahnya yang terletak di lereng Bukit Kaba sebelah timur (wetan dalam bahasa Jawa[7]).[8]

Sejarah

Kabawetan sebagai kecamatan yang dikenal sekarang diresmikan dengan landasan hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu, dan Kecamatan Merigi.[9] Sebelumnya wilayah ini adalah bagian dari Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong.

Daerah yang menjadi Kabawetan awalnya merupakan tanah milik Marga Merigi dan Bermani Ilir, yang secara bertahap dibuka untuk perkebunan secara besar-besaran melalui masuknya onderneming ke wilayah Kepahiang pada 1908.[10] Kabawetan menjadi pusat usaha perkebunan, khususnya teh dan kopi oleh N.V Land Bovus Maatschaapy yang pada 1925 dan kolonisasi melalui tranmisgrasi kuli kontrak dari Pulau Jawa yang datang antara 1909-1918 dan 1930-1940.[10]

Pada Perang Dunia II, perkebunan-perkebunan Belanda mulai terbekalai, hingga akhirnya diambil alih oleh Pemerintah Indonesia pada 1950. Empat tahun berselang, program transmigrasi dilanjutkan untuk pertama kalinya.[10] Transmigrasi kedua dilakukan pada 1955. Para peserta datang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, mauun Jawa Timur. Jumlahnya tak kurang dari 600 kepala keluarga, yang dikelompokkan menjadi 12 grup dan ditempatkan di wilayah Marga Bermani Ilir. Pengelolaan tanah transmigrasi di daerah itu memiliki landasan legal berupa Surat Izin Berladang No. 30/1953 dari Djewatan Transmigrais dan Keputusan Dewan Marga Bermani Ilir tanggal 7 Desember 1953.[10]

Sejarah kolonisasi dan transmigrasinya yang panjang menjadikan Kabawetan sebagai satu-satunya kecamatan di Kepahiang yang mayoritas penduduknya bukan dari suku bangsa Rejang, melainkan Jawa. Ada pun suku Sunda merupakan minoritas, tetapi cukup signifikan kehadirannya.

Kondisi wilayah

Geografi

Wilayah Kabawetan berada di sebelah utara ibu kota kabupaten.[2] Topografi daerah ini umumnya berbukit-bukit dengan lembah dan lereng-lereng pada ketinggian antara 600-1.200 mdpl.[2] Sumber Sari (1.200 mdpl) dan Bandung Jaya (1.166 mdpl) adalah dua desa tertinggi di Kabawetan. Sementara Babakan Bogor (665 mdpl) dan Pematang Donok (741 mdpl) adalah dua desa terendah.[11] Semua wilayah Kabawetan berada di pedalaman dan jauh dari kawasan pesisir.[12]

Batas-batas

Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[4]

Administrasi

Kabawetan terbagi menjadi 14 desa dan satu kelurahan, yakni sebagai berikut.[4]

  1. Air Sempiang
  2. Babakan Bogor
  3. Bandung Baru
  4. Bandung Jaya
  5. Barat Wetan
  6. Bukit Sari
  7. Mekar Sari
  8. Pematang Donok
  9. Sido Makmur
  10. Sido Rejo
  11. Suka Sari
  12. Sumber Sari
  13. Tangsi Baru
  14. Tangsi Duren
  15. Tugu Rejo

Tangsi Baru adalah satu-satunya kelurahan sekaligus merupakan ibu kota Kecamatan Kabawetan.[2] Baik kelurahan maupun desa di Kabawetan semuanya berstatus definitif,[13] dan memiliki BPD (badan permusyawaratan desa)/dekel (dewan kelurahan).[14]

Demografi

Jumlah penduduk Kabawetan tahun 2020 adalah sebesar 12.940 jiwa,[15] atau setara dengan 8,64% populasi kabupaten.[3] Penduduknya terdiri dari 6.704 jiwa penduduk laki-laki dan 6.236 jiwa penduduk perempuan, dengan angka rasio jenis kelamin 107.[16] Angka kepadatan penduduk tahun 2020 adalah 204 jiwa per km2. Antara 2010-2020, peduduk Kabawetan bertambah 1,95%.

Kondisi sosial

Suku Jawa adalah penduduk mayoritas di kecamatan ini, kecuali di Babakan Bogor, Bandung Baru, dan Bandung Jaya yang mayoritas bersuku bangsa Sunda, serta Pematang Donok yang merupakan satu-satunya desa Rejang di kawasan ini. Baik Jawa, Sunda, maupun Rejang, semuanya merupakan suku dengan penduduk mayoritas beragama Islam.

Referensi

  1. ^ "Para Kades Terpilih Wilayah Kabawetan Kumpul di Kantor Camat Kabawetan". Semarak Post. 5 Januari 2022. Diakses tanggal 2 April 2022. 
  2. ^ a b c d BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 4.
  3. ^ a b BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 23.
  4. ^ a b c BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 3.
  5. ^ "Kecamatan, Kelurahan, dan Desa". Situs Web Resmi Kabupaten Kepahiang. Diakses tanggal 28 Maret 2022. 
  6. ^ "Wisata". Situs Web Resmi Kabupaten Kepahiang. Diakses tanggal 2 April 2022. 
  7. ^ Crawfurd 1820, hlm. 126.
  8. ^ Soewandi, Emong (2 November 2020). "Perkebunan Teh Kabawetan: Hari Lalu dan Sekarang". Emong Soewandi. Diakses tanggal 2 April 2022. 
  9. ^ Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal 2010, hlm. 266.
  10. ^ a b c d Kusdinar, Pramasty Ayu (17 Januari 2022). "Kronologis Konflik Tanah: Masyarakat Transmigrasi Sengkuang, Kabawetan dengan TWA Bukit Kaba Kepahiang". Akar Foundation. Diakses tanggal 2 April 2022. 
  11. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 5.
  12. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 6.
  13. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 14.
  14. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 15.
  15. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 21.
  16. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 22.

Daftar pustaka

Buku