Satochid Kartanegara

guru besar dan hakim di Indonesia
Revisi sejak 29 Mei 2022 07.39 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'jmpl|Satochid Kartanegara '''Satochid Kartanegara''' adalah seorang hakim Indonesia. Ia lahir di Karanganyar pada tahun 1889. Ia menuntut ilmu di Rechtsschool. Setelah tamat dari sekolah pada tahun 1922, ia diangkat sebagai pegawai kehakiman yang mengabdi pada Ketua Pengadilan Negeri di Probolinggo dan Purwokerto. Tidak lama kemudian, diangkat sebagai pegawai yang mengabdi p...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Satochid Kartanegara adalah seorang hakim Indonesia. Ia lahir di Karanganyar pada tahun 1889. Ia menuntut ilmu di Rechtsschool. Setelah tamat dari sekolah pada tahun 1922, ia diangkat sebagai pegawai kehakiman yang mengabdi pada Ketua Pengadilan Negeri di Probolinggo dan Purwokerto. Tidak lama kemudian, diangkat sebagai pegawai yang mengabdi pada Presiden Yustisi di Surabaya dan selanjutnya atas keputusan Direktur Yustisi ia melanjutkan peladjarannja keluar negeri.

Satochid Kartanegara

Setelah mendapat gelar Mr. di luar Negeri, ia ditempatkan sebagai pegawai rechtskundig gegradueerd yang mengabdi pada Pengadilan Jogjakarta pada tahun 1926. Dua tahun kemudian menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan. Pada tahun 1930, ia menjabat sebagai hakim. Pada tahun 1932, ia diangkat sebagai Ketua Istimewa pada Pengadilan di Jakarta. Dari tahun 1935 hingga pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Pontianak, Ngawi dan Madiun. Di samping itu, ia pun duduk sebagai anggota Kootoo Hooin, Pengadilan Tinggi Jakarta merangkap Pengadilan Jatinegara. Semasa perjuangan kemerdekaan, bersama dengan Wirjono, ia duduk sebagai Mahkamah Agung RI yang kemudian diangkat selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI.[1]

Referensi